H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Rabu, 18 Agustus 2010

Jazuli Setuju Polisi dan Ormas Awasi Tempat Hiburan

Senayan-Polda Metro Jaya berencana mengawasi tempat-tempat hiburan malam pada bulan Ramadhan, namun dalam kegiatannya Polda akan dibantu oleh ormas-ormas Islam. Menanggapi hal itu, politisi PKS Jazuli Juwaini memberikan apresiasi positif atas kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat memberikan kenyamanan beribadah pada saat bulan suci Ramadhan.

"Ya untuk menertibkan dan mengawasi tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan itu bagus-bagus saja berarti kemitraan ditempatkan di situ. Tetapi tindakan-tindakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat hukum kepolisian," katanya kepada jurnalparlemen.com, di Jakarta, Jumat (6/8).


Namun, menurutnya, dalam praktiknya di lapangan, jika ormas-ormas melihat pengusaha tetap mengoperasikan tempat hiburan malam pada saat Ramadhan, segera laporkan ke polisi."Kan aparat kepolisian terbatas. Harusnya aparat kepolisian dan penegak hukum menyambut baik. Di sisi lain, ormas tidak boleh melakukan tindakan anarkis, karena tidak menyelesaikan masalah," ujarnya.

Jazuli mengakui, kewajiban untuk menertibkan pelanggaran hukum itu berada pada pihak aparat kepolisian. Menurutnya, adanya ormas-ormas yang melakukan penertiban itu bisa jadi sebagai bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum.

"Tetapi apa pun alasannya saya melihat di media televisi ada kesepahaman-kesepahaman dan kesepakatan. Menurut saya ormas-ormas itu kan menjadi mitra pemerintah, mitra polisi, mitra aparat. Jadi bisa sama-sama menegakkan aturan, kalau sudah terjadi kesepakatan itu bagus," tandasnya.

Reporter: Nofellisa N | Penulis: Nofellisa N | Editor: Dzikry Subhanie


Media : http://www.jurnalparlemen.com
Edisi : Sabtu, 7 Agustus 2010
Rubrik : Komisi VIII


Selengkapnya...

Senin, 09 Agustus 2010

Demokrat Usul Naik Haji Berkali-kali Dilarang

Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat mengusulkan dikeluarkannya larangan naik haji berkali-kali mengingat jumlah pendaftar peserta ibadah haji yang terus meningkat, sementara kuota yang diperoleh Indonesia tidak mencukupi.

"Memang tambah kuota itu baik. Tapi yang lebih baik lagi melarang orang yang sudah haji, (masih mau) naik haji berkali-kali. Beri kesempatan untuk saudara-saudara kita yang belum haji dong," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Sutan Bathoegana di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan itu, menjawab pertanyaan semakin tingginya minat umat muslim Indonesia untuk menjalankan umroh dan ibadah haji, sementara kuotanya tidak mencukupi.

Apalagi, menurut catatan Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), Fuad Hasan Masyhur, daftar tunggu bagi Calhaj sudah sedemikian panjang, dan hingga 2010 ini telah mencapai sekitar satu juta orang.

Malahan dilaporkan dari Papua dan Aceh, ada Calhaj yang telah menunggu hingga lima tahun, belum bisa diberangkatkan untuk menunaikan rukun Islam kelima lewat jalur reguler.

Bagi Sutan Bathoegana dkk, pelarangan naik haji berkali-kali kepada mereka yang sudah pernah naik haji, merupakan salah satu solusi penting mendesak.

"Itu lebih pas untuk diterapkan segera," tandasnya lagi.

Kesepakatan Baru

Sebelumnya, secara terpisah Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaeni, mendesak Pemerintah RI agar harus memperjuangkan kembali adanya kesepakatan baru mengenai kuota haji.


"Animo calon haji (Calhaj) Indonesia yang tinggi, juga adanya pernilaian para haji kita yang terbaik karena tertib dalam menjalankan ibadah haji, maupun diduga ada negara-negara tertentu tak dapat penuhi kuota hajinya, bisa menjadi alasan kuat kita mendapat tambahan kuota," katanya.

Jazuli Juwaeni berpendapat, tidak ada jalan lain, kecuali kita memberi pertimbangan kuat kepada Arab Saudi dan negara-negara lain, untuk membuat kesepakatan baru (soal kuota).

"Itu pertama. Petimbangannya, animo yang sangat tinggi dan jatahnya hanya sedikit. Tahun ini kita hanya mendapat jatah 194 ribu untuk haji reguler, dan 17 ribu jemaah untuk haji khusus. Padahal seperti Anda katakan, daftar tunggu telah mencapai sekitar satu juta kan," ungkapnya.

Jadi, menurutnya, manfaatkan hubungan baik dengan Arab Saudi, bikin langkah-langkah diplomatik ke mereka, juga negara pengirim Calhaj lainnya, lalu bikin kesepakatan baru, yang targetnya memperbesar jumlah kuota Indonesia.

"Caranya, yakinkan mereka, bahwa animo Calhaj Indonesia memang sangat tinggi. Lalu, bisa dimanfaatkan jatah negara lain yang kadang tidak terpenuhi," ujarnya.

Langkah kedua, demikian politisi senior PKS ini, usulkan penerapan `reward and punishment` secara adil bagi semua negara pengirim Calhaj.

"Kan kebetulan Indonesia selalu menempati yang terbaik dalam soal ketertiban dan kedisiplinan pengiriman rombongan jamaah. Bisa kan ini jadi bargaining position untuk mendapatkan reward yang diwujudkan dalam bentuk penambahan kuota. Cukup 10.000 saja tiap tahun sebagaimana diusulkan masyarakat," kata Jazuli Juwaeni.

(M036/O001/S026)


Media : http://www.antaranews.com
Edisi : Sabtu, 7 Agustus 2010 12:20 WIB
Rubrik : Peristiwa >>Umum

Selengkapnya...

Selasa, 03 Agustus 2010

LKPP 2009 Ada Yang Tak Sesuai Peruntukannya: DPR Mau Panggil BPK Soal Dana Rp 27,74 T

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana sabesar Rp 27,74 triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2009 yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, DPR bakal mempertanyakan penggunaan dana tersebut kepada BPK.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, pihaknya memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) untuk LKPP tahun 2009.

Hadi menjelaskan memang LKPP tahun 2009 telah menyajjkan secara waiar dalam semua hal material. Termasuk posisi keuangan Pemerintah Pusat tanggal 31 Desember 2009 dan realisasi anggaran. serta arus kas untuk tahun yang terakhir pada tanggal tersebut dinilai telah sesuai dengan Standaar Akuntansi Pemerintahan.


"Tapi dalam LKPP tahun 2009 juga ditemukan beberapa item yang tidak sesuai, yaitu anggaran belanja minimal sebesar 27,74 triliun. Anggaran itu digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai klasifikasinya, sehingga dapat memberikan informasi yang tidak tepat." ujar Hadi saat menjadi pembicara di Rakernas Akuntansi dan pelaporan Keuangan Pemerintah di Jakarta, kemarin.

Selain itu, dia juga menyebutkan, BPK menemukan hasil inventarisasi dan penilaian aset tetap sebesar Rp. 55,39 trilun belum dapat direkonsiliasi dan sebesar Rp. 11,50 triliun belum dibukukan. Termasuk di dalamnya aset tetap dengan nilai perolehan sebesar 6,63 triliun belum dilakukan inventarisasi dan penilaian.

Selain itu, kata Hadi, BPK juga menilai terdapat kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang masih harus diperbaiki. Pertama, penerimaan perpajakan yang belum seluruhnya dapat direkonsiliasi. Kedua, belum adanya pengaturan yang jelas atas mekanisme pajak ditanggung pemerintah.

Ketiga, pendapatan Sumber Daya Alama (SDA) migas dari kegiatan usaha hulu migas tahun 2009 dan 2008 yang belum dibagihasilkan. Lalu keempat, metodologi dan proses inventarisasi dan penilaian atas aset tetap masih lemah. Keliama, dokumen pendukung aset bekas BPPN yang belumd apat ditelusuri. Dan keenam, belum ditetapkannya kebijakan akuntansi atas aset Kontraktor Kerja Sama (KKKS).

Di tempat yang sanma, Wapres Boediono mengatakan, BPK dan eksekutif harus bekerjasama memperbaiki kualitas dari laporan keuangan, " Harus ada komitmen bersama untuk saling mendukung dan meperbaiki diri, bukan untuk mencari kesalahan berikutnya," kata Wapres.

Boediono mengatakan, kualitas laporan keuangan yang baik adalah prasyarat dari birokrasi yang baik, handal dan efektif.

Menanggapi temuan itu, anggota Badan Anggaran DPR Jazuli Juwaini menegaskan, pihaknya bakal mempertanyakan temuan BPK terkait dana sebesar Rp. 27,74 triliun yang tidak sesuai peruntukannya.

"DPR berfungsi sebagai pengawas. Kami akan menindaklanjuti temuan itu, apakah ada penyimpangan atau tidak. Apalagi temuan itu ditemukan hampir setiap tahun," katanya.

Politisi PKS itu menambahkan, pemerintah juga harus melakukan pembenahan dalam sistem laporan keuangan agar tidak ada lagi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Perlu diakui masih banyak anggaran pemerintah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, dan itu harus segera dibenahi," tandasnya. *DIT

Media : Harian Rakyat Merdeka
Edisi : Rabu, 28 Juli 2010
Rubrik : Hot Economics

Selengkapnya...

Jazuli Juwaini Prihatin Insiden Penoyoran Bocah

Jakarta - Insiden penoyoran seorang anak pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli lalu membuat prihatin anggota DPR Jazuli Juwaini. Kejadian tersebut harus diusut tuntas.

"Saya ikut prihatin. Di hari yang seharusnya anak-anak bahagia, ada anak-anak yang terlukai fisik dan perasaannya," kata Anggota Komisi VIII dari F-PKS Jazuli Juwaini kepada Jurnalparlemen.com, Minggu (25/7).

Ia meminta, siapapun pelaku tindak kekerasan terhadap anak itu diusut tuntas, agar ada kejelasannya penyelesaiannya secara hukum.
"Nah siapa yang melakukan itu perlu diusut. Kalau oleh paspampres itu sangat tidak wajar, dengan alasan keamanan tidak boleh. Tapi beberapa pihak paspampres sudah mengklarifikasi, seragamnya bukan dari mereka artinya bukan oknum tapi pihak lain yang bisa mengusut. Ini mencederai wibawanya Presiden sendiri. Oleh karena itu pihak keamanan harus mengusut tuntas siapa yang melakukan itu," paparnya.


Jika pihak keamanan tidak berhasilnya mengusutnya, anggota DPR Dapil Banten ini sangat menyayangkan hal itu, karena dalam acara yang besar seperti itu ada upaya dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencederai nama baik Presiden, namun tidak bisa terdeteksi dengan baik.

Kementerian Negara Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, lanjut Jazuli diminta untuk mendukung pengusutan kasus ini secara tuntas, sebagai bentuk perjuangannya melindungi anak yang terkena perlakuan tidak adil.

"Dia harus memperjuangkan dan melindungi anak yang mengadu ini, dia harus melaporkan kepolisi dan mengusut tuntas termasuk kepada paspampres. Karena keamanan disitu paspampres, tapi mengusutnya tentu harus polisi," pungkasnya.(nof/bal)

Media : http://www.jurnalparlemen.com
Edisi : Ahad, 25 Juli 2010
Rubrik : Nasional



Selengkapnya...

DPR Matangkan UU Pengelolaan Dana Haji

JAKARTA-Tuntutan publik agar pemertntah lebih transparan dalam penyelenggaraan ibadah haji mendapat dukungan dari DPR Rl. Para wakil rakyat berencana membuat undang-undang pengelolaan dana haji. Tujuannya adalah mengatur pengelolaan setoran awal dana haji sehingga meringankan beban calon jamaah haji

Anggota Komisi VIII DPR Dzulkarnaen Jabar mengatakan, LjU itu akan mengedepankan pelayanan kepada jamaah dan mengurangi potensi kerugian jamaah dari setoran haji Saal ini, kata dia, setiap calon jamaah harus menyetor dana Rp 25 juta untuk mendapatkan antrean haji. Setiap bulan setoran yang masuk ke rekening menteri agama diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. "Jumlah tersebut berasal dari sekitar 2.000 calon jamaah haji," kata Dzulkarnaen di Jakarta kemarin.


UU tersebut akan digunakan unluk merumuskan mekanisme penyimpanan dana setoran awal. Lantas, aturan tersebut juga akan menentukan item-item penggunaan bagi hasil dari simpanan tersebut. Hal itu bertolak belakang dengan yang terjadi selama ini. Kemenag tidak transparan dalam hal penggunaan dana jamaah haji.

"Bagi hasil simpanan itu hanya dijelaskan untuk mendukung pelayanan ibadah haji, tapi tidak jelas perunlukan dan pertanggungjawabannya," tambah Jazuli Juwaini, anggota Komisi VIII DPR.

Komisi VIII akan membentuk panitia kerja (panja) tentang undang-undang pengelolaan dana haji itu. Hanya, pembenlukan panja tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, awal Agustus nanti, DPR harus reses. "Panja lentang UU dana haji menjadi agenda utama kami ke depan," ujar Dzulkarnaen.

Panja tersebut juga akan membahas standarisasi sistem pelaksanaan haji. DPR berharap pelaksanaan ibadah haji tahun depan lebih mudah diawasi. Bila UU tersebut berjalan dengan sistern yang terstruktur, penyesuaian biaya haji pada tahun-tahun mendatang tidak akan sulit dilakukan.

Secara terpisah, Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, masalah terkait dengan ibadah haji tidak akan berhenti selama pengelolaannya masih dimonopoli Kemenag. "Harus ada lembaga independent kata Ade.

Menurut dia, yang juga penling untuk diperhatikan adalah masalah tata kelola haji, seperti akuntabilitas dan transparansi da'am proses pembuatan kebijakan. Dua poin itu harus masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang menjadi inisiatif DPR.

"Misalnya, pembahasan BPIH tak boleh tertutup, tetapi harus transparan. Jika tidak, pasti ada peluang korupsi. Apalagi, uang dalam Jumlah besar, potensi penyelewengannya pun besar," tuturnya.

Sekjen Kemenag Bahrul Hayat menanggapi kritik tersebut dengan datar. Menurut dia, penyelenggaraan haji adalah tugas mulia karena melayani para tamu Allah. Selain itu, Bahrul menyalakan tugas panitia haji sangat berat. "PPIH bertugas memobilisasi ratusan ribu jamaah dalam waktu yang singkat antar Negara," katanya.

Dia mengatakan, dalam pelayanan haji tahun ini semua petugas berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dengan disiplin tinggi. "Jadi, semua masukan akan kami dengar. Namun, fokus tetap pada sukses penyelenggaraan haji," pungkasnya. (zul/dwi)

Media : lombokpost.co.id
Edisi : Sabtu, 24 Juli 2010


Selengkapnya...

DPR Tuding Kemenag

• Isu Suap BPIH : Penurunan Seharusnya 200 Dolar AS
JAKARTA - Isu suap terkait pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 telah membikin kalangan DPR gusar. Sejumlah anggota Komisi VIII membantah adanya suap Rp 25 miliar dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Kerja (Panja) Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2010 untuk meloloskan biaya haji.

Bahkan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menuding isu tersebut diembuskan oleh oknum Kemenag. Ia berharap Kemenag segera mencari tahu siapa oknum tersebut.

“Yang kami dengar yang melontarkan itu Kemenag. Tolong diperiksa siapa yang melontarkan karena yang tertuduh itu dewan, dan belum jelas kebenarannya sudah ke mana-mana,”kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/7).


Priyo mengaku terkejut dengan isu yang setiap tahun ini selalu muncul. Priyo baru mengetahui isu tersebut di akhir-akhir pembahasan BPIH 2010. “Isu suap haji ini saya dengar sekitar seminggu yang lalu. Kita minta itu diklarifikasi karena lagi-lagi dewan yang jadi korban,” pinta Priyo.

Priyo juga mendorong penegak hukum menelusuri isu liar ini. Priyo berharap masalah ini segera dituntaskan agar tidak terus menjadi fitnah. “Kalau memang benar, ya KPK harus memproses, kalau isu yang menghembuskan harus diproses dan kalau tidak benar tolong disampaikan ini isapan jempol belaka,” tutupnya.

Menurut anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Muhammad Baghowi, suap tersebut tidak pernah terjadi untuk memuluskan pambahasan besaran biaya haji 2010.

Dia justru menantang kepada pihak yang memiliki data dan bukti terkait hal tersebut untuk diberikan kepada KPK. ”Kalau ada yang memiliki data itu, silakan serahkan kepada kami dan serahkan juga kepada KPK,” katanya saat diskusi ”Ada Udang di Balik Penetapan BPIH,” di Gedung DPR, kemarin.

Dia menjelaskan, pembahasan penetapan biaya haji untuk tahun ini adalah pembahasan yang paling alot dan paling panjang. Lama pembahasan itu, tegas dia, bukan karena adanya kesepakatan suap namun karena banyaknya item dan komponen yang harus diteliti satu-persatu oleh Panja BPIH. ”Ada ratusan item yang harus dibahas dalam panja, sehingga memakan waktu sangat lama, dan seakan-akan terjadi deadlock,” ujarnya.

Anggota komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini mengatakan, pihak yang harus dikejar terkait dengan isu dugaan pemerasan oleh anggota Panja kepada pihak Kemenag adalah sumber yang melontarkan wacana tersebut.

Tujuannya, agar dapat jelas siapa yang melakukan pemerasan tersebut. Menurutnya, jika hal tersebut benar terjadi, maka itu merupakan sebuah pelanggaran etika dan peraturan perundangan yang ada.

Jika memang ada anggota komisi VIII yang melakukan hal tersebut, maka harus diproses secara hukum. ”Karena DPR itu sudah digaji, bukan dari yang lain, sehingga harus dikejar sumbernya dari mana. Kita usut tuntas,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnain Djabar mengakui mendengar isu tersebut, namun dia mengatakan tidak tersangkut di dalamnya. Hal tersebut harus diusut dengan tuntas. ”Ini isu yang sensitif, bila perlu kita libatkan KPK dan Kejaksaan,” ujarnya.
Besar Sementara itu, Ketua Divisi Montoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan mengatakan, peluang untuk terjadinya kasus suap memang sangat besar terjadi. Dengan seringnya rapat panja BPIH yang berpindah-pindah dari hotel ke hotel sangat membuka peluang terjadi pelanggaran hukum.

Dikatakan, suap merupakan saah satu dari sekian banyak modus korupsi yang selalu terjadi saat pembahasan BPIH. ”Apalagi Panja BPIH dan Panja Kementerian Agama selalu berpindah-pindah dan selalu tertutup,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfudin mengatakan, sebenarnya BPIH bisa turun sampai maksimalnya 200 dolar AS. Namun karena terjadi kompromistik antara pemerintah dan DPR, maka turunnya hanya 80 dolar AS. ”Saya katakan ini kompromistik, karena diputuskan tidak berdasarkan analisa lapangan, karena ingin cepat saja,” katanya.

Ade menduga ada skenario untuk mengambangkan pada suatu waktu tertentu, agar nantinya terdesak waktunya, sehingga mau tidak mau terjadi kompromistik demi kepentingan jemaah haji yang sudah sekian lama menunggu.

”Kalau dibiarkan menggantung lama dan masyarakat sudah gemas, maka DPR juga tidak mau disalahkan. Pemerintah juga ingin cepat-cepat karena harus mempersiapkan segala macamnya. Ini skenarionya,” ujarnya.

Dikatakan, pemerintah dan DPR bisa mempertimbangkan sejumlah faktor realita di lapangan seperti harga avtur rendah dan ada sejumlah beban yang diambil anggarannya dari APBN, seperti untuk petugas haji dan kesehatan.

”Dengan demikian beban yang di BPIH makin ringan tentunya. Belum lagi tersedia dana optimalisasi dari simpanan jemaah yang belum berangkat. Ini kan jumlahnya sangat besar dan bisa untuk lebih meringankan BPIH,” katanya. (K32, J22,F4,dtc-25)

Media : http://www.suaramerdeka.com
Edisi : Sabtu, 24 Juli 2010
Rubrik : Berita Utama



Selengkapnya...

DPR tuding Kemenag lempar isu suap

Jakarta (Espos) Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menduga isu suap Rp 25 miliar dalam Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 diembuskan oleh pegawai Kemenag.

Priyo berharap Kemenag segera mencari tahu yang bersangkutan. ”Yang kami dengar yang melontarkan itu Kemenag. Tolong diperiksa siapa yang melontarkan karena yang tertuduh itu Dewan dan belum jelas kebenarannya sudah ke mana-mana,” keluh Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (23/7).

Priyo mengaku terkejut dengan isu yang setiap tahun ini selalu muncul. Priyo baru mengetahui isu tersebut di akhir-akhir pembahasan BPIH 2010.

”Isu suap haji ini saya dengar sekitar sepekan yang lalu. Kami minta itu diklarifikasi karena lagi-lagi Dewan yang jadi korban,” pinta Priyo.

Priyo juga mendorong penegak hukum menelusuri isu liar ini. Priyo berharap masalah ini segera dituntaskan agar tidak terus menjadi fitnah. ”Kalau memang benar, ya KPK harus memroses. Kalau isu, yang mengembuskan harus diproses dan kalau tidak benar tolong disampaikan ini isapan jempol belaka,” tutupnya.


Tiga anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Baghowi (Partai Demokrat), Jazuli Juwaini (PKS) dan Zulkarnain Djabar (Golkar), membantah menerima suap.

Jazuli tidak tahu-menahu sumber isu tersebut. ”Saya memang mendengar isu itu, tetapi tidak tahu-menahu sumbernya dan benar-tidaknya. Tetapi perlu diusut,” katanya dalam diskusi di Senayan.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR yang membahas dan menyetujui BPIH, dia mengatakan, isu itu harus ditelusuri dan diungkap kebenarannya.

Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan mengemukakan, peluang terjadinya kesepakatan yang berujung pada pelanggaran hukum dan etika memungkinkan terjadi karena pembahasan mengenai BPIH selalu tertutup dan berpindah-pindah. ”Pembahasan yang tertutup itu berpotensi menimbulkan korupsi,” kata Ade.

Dia mengatakan, isu-isu seperti itu kerap terjadi terkait penyelenggaraan haji, yang terpenting adalah pengusutan terhadap benar-tidaknya isu itu. ”Isu seperti itu biasanya terkait dengan perbedaan pendapat dan pendapatan,” katanya.

Terlalu kecil

Dalam penilaian ICW, penurunan BPIH 2010 senilai US$80 menjadi US$3.342 masih terlalu kecil karena ada dugaan sejumlah komponen pembiayaan haji telah dialokasikan dari APBN. ”Penurunan US$80 itu masih terlalu kecil dan masih sangat mengecewakan,” kata Ade Irawan.

ICW juga mengungkapkan mengenai adanya dugaan pengeluaran ganda antara biaya penyelenggaraan haji yang berasal dari setoran maupun adanya komponen kegiatan yang sudah dialokasikan biayanya dari APBN.

”Penyelenggaraan ibadah haji itu juga didukung dari APBN. Untuk kesehatan jemaah haji saja, APBN mengalokasikan sekitar Rp 400 miliar,” katanya. - Oleh : Ant/dtc


Media : Harian Solo Pos
Edisi : Sabtu, 24 Juli 2010
Hal : 2

Selengkapnya...

Harus Ada SPM Penyelenggaraan Haji

Tanpa Standarisasi. Penyelenggaraan Haji Selalu Diklaim Sukses
JAKARTA - Sah-sah saja jika pemerintah selalu mengklaim penyelenggaraan ibadah haji dari tahun-ke tahun selalu sukses. Namun tanpa adanya standar pelayanan minimum (SPM) penyelenggaraan haji, sama saja pemerintah tidak punya alat ukur untuk menilai kinerjanya.

Koordinator divisi monitoring pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, menyatakan bahwa hingga saat ini penyelenggaran haji di Indonesia dilaksanakan tanpa standarisasi pelayanan minimum. Alhasil, kata Ade Irawan, siapa pun menteri agamanya pasti sangat leluasa mengklaim penyelenggaraan haji Indonesia sukses. "Siapa pun menterinya dan apapun kondisi penyelenggaraan haji pasti diklaim sukses karena alat ukurnya tidak ada," tegas Ade Irawan di press room DPR. Senayan Jakarta, Jumat (23/7).

Kalaupun ada banyak jamaah haji Indonesia yang mengaku mengalami banyak kesulitan yang diakibatkan persoalan dari pihak penyelenggara, lanjut Ade, biasanya langsung disodori dengan jawaban dihadapkan hal itu merupakan bagian dari cobaan Allah sehingga jamaah harus tabah menerimanya. "Kesulitan dinyatakan sebagai cobaan dari Allah dan jamaah harus tabah menerimanya untuk memperoleh predikat Haji Mabrur. Padahal akal sehat bisa menerimanya bahwa itu keteledoran penyelenggara," kata Ade.

ICW justru menyatakan keheranannya dengan sikap DPR yang dengan sangat mudahnya menyetujui besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2010 sebesar USDS.342 per jemaah atau turun USD 80 "Mestinya penurunan BPIH bisa mencapai 350 dollar AS dengan asumsi bantuan APBN sebesar Rp 400 miliar untuk BPIH digunakan secara transparan dan mengurangi peran calo penyedia pemondokan haji," kata Ade.


Di tempat yang sama, anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menyesalkan pihak penyelenggara haji Indonesia yang sama sekali tidak mengmdahkan temuan kejanggalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap praktek-praktek inefisiensi, kekosongan regulasi dan rendahnya mutu kinerja penyelenggara haji. "Sepertinya pihak Kementerian Agama selaku pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan haji tidak berkenan untuk mengevaluasi kinerjanya dengan acuan temuan KPK," tegas Jazuli Juwaini.

Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, DPR sudah mengambil satu kesepakatan yakni membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji DPR "Panja ini bekerja bukan saja untuk menginvestigasi penyelenggaraan haji tahun ini. Kita juga akan menelusuri jasa bank terhadap dana jamaah haji yang ditempatkan di banyak bank," tandasnya.

Selama ini, sambung Jazuli, penggunaan uang jasa bank tersebut hanya berdasarkan keinginan Menteri Agama tanpa ada regulasi dalam bentuk Peraturan Pemenntah yang mengatur penggunaannya Demikian juga halnya dengan pemilihan maskapai penerbangan "Menteri Agama Rl bisa menunjuk perusahaan penerbangan secara leluasa," tegasnya.
Padahal, 50 persen dari seluruh BPIH terpakai untuk ongkos penerbangan. "Kebebasan Menteri Agama untuk menunjuk perusahaan penerbangan ini juga akan dibahas Panja, sebab biaya terlalu mahal. DPR lebih cenderung untuk membuka saja proses tender untuk semua perusahaan penerbangan karena kita akan menemukan harga yang sangat kompetitif," imbuhnya. (fas/jpnn)

Media : www.jpnn.com (Jawa Pos National Network)
Edisi : Jum’at, 23 juli 2010
Rubrik : Nasional-Sosial

Selengkapnya...

ICW: BPIH Turun 80 Dolar Terlalu Kecil

Metrotvnews.com, Jakarta: Indonesia Corruption Watch mengemukakan, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2010 sebesar 80 dolar AS menjadi 3.342 dolar AS masih terlalu kecil. Sebab, ada dugaan sejumlah komponen pembiayaan haji telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Penurunan 80 dolar AS itu masih terlalu kecil dan masih sangat mengecewakan," kata Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan dalam dialektika demokrasi bertema "Ada Udang di Balik BPIH?" di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (23/7).

Dia mengatakan, meskipun ada penurunan biaya sebesar 80 dolar AS untuk setiap calon jemaah haji, dalam proses penentuan BPIH terjadi pergeseran aloaksi biaya. Artinya, ada biaya yang dialihkan atau digeser menjadi biaya "inderect cost" yang harus ditanggung jemaah haji.


ICW juga mengungkapkan mengenai adanya dugaan pengeluaran ganda antara biaya penyelenggaran haji yang berasal dari setoran maupun adanya komponen kegiatan yang sudah dialokasikan biayanya dari APBN. "Penyelenggaraan ibadah haji itu juga didukung dari APBN. Untuk kesehatan jemaah haji saja, APBN mengalokasikan sekitar Rp 400 miliar," katanya.

Dengan adanya alokasi APBN untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji, ICW mengungkapkan bahwa penurunan semestinya bisa mencapai 350 dolar AS. "Kami nilai penurunan 80 dolar AS itu masih terlalu kecil," kata Ade.

Dia mengemukakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji perlu terus ditingkatkan oleh DPR maupun oleh KPK. Apalagi, pelayanan belum mengalami perubahan berarti. Padahal negara lain, seperti Malaysia yang lebih murah biayanya, mampu menyelenggarakan haji lebih baik dari Indonesia.

"Dugaan mark up anggaran pada setiap komponen kegiatan harus diwaspadai, di samping adanya double cost," katanya.

Menurut dia, dana optimalisasi penyelenggaraan ibadah haji juga perlu diwaspadai karena adanya peluang dijadikan lahan korupsi baru setelah Dana Abadi Umat. Dia mengatakan, tidak adanya transparansi penggunaan anggaran. Penggunaan bunga tabungan haji tidak jelas karena kualitas penyelenggaraan ibadah haji belum ada peningkatan menggembirakan.

"Setiap tahun selalu ada masalah. Tahun lalu soal transportasi bagi jemaah calon haji. Tahun sebelumnya masalah katering," katanya.

Dia mengatakan, pihak yang menyelenggarakan ibadah haji menganggap bahwa persoalan yang muncul sebagai cobaan. "Setiap masalah dianggap sebagai cobaan. Kalau sudah lolos cobaan berarti menjadi haji mabrur sehingga perbaikan dan pelayanan sulit diwujudkan karena dianggap sebagai cobaan," katanya.

Anggota Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini mengemukakan, KPK bersama Komisi VIII telah mengidentifikasi 48 masalah dalam penyelenggaraan haji. Hal itu menjadi tantangan untuk perbaikan pelayanan ibadah haji agar lebih baik. "Uang bunga tabungan harus sebesar-besarnya kepentingan umat. Selama ini, itu belum transparan dan belum terwujud perbaikan pelayanan," katanya.

Sedangkan anggota Komisi VIII DPR dari Golkar Zulkarnain Djabar mengemukakan, setelah adanya Panja BPIH, akan dilanjutkan dengan pembentukan Panja Haji. Panja BPIH terkait penentuan besarnya BPIH 2010, sedangkan Panja haji untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.

Terkait pengelolaan dana tabungan haji dan bunganya, Zulkarnain mengemukakan, pihaknya mengusulkan disusun RUU tentang Pengelolaan Dana Ibadah Haji. DPR dan pemerintah pada Rabu (21/7) menyepakati BPIH untuk tahun 2010 sebesar 3.342 dolar AS. BPIH ini mengalami penurunan sekitar 80 dolar AS dari tahun 2009 sebesar 3.422 dolar AS.(Ant/BEY)

Media : http://metrotvnews.com
Edisi : Jum’at, 23 Juli 2010
Rubrik : Umum


Selengkapnya...

DPR Akan Bikin RUU Pengelolaan Dana Haji

JAKARTA. DPR berencana membuat undang-undang pengeloaan dana haji. Aturan ini bertujuan mengatur pengelolaan, setoran awal dana haji sehingga meringankan beban calon jemaah haji.

Asal tahu saja, seorang calon jemaah haji harus menyetorkan dana Rp 25 juta untuk masuk ke antrian jemaah haji. Setiap bulan setoran yang masuk diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.

“Jumlah tersebut berasal dari sekitar 2.000 calon jemaah haji,” kata Dzulkarnaen Jabar, anggota Komisi VIII DPR, saat dialog Ada Udang Di Balik Biaya Penetapan Ibadah Haji (BPIH) 2010, Jumat (23/7).


Melalui aturan tersebut, undang-undang itu akan merumuskan mekanisme penyimpanan dana setoran awal. Kemudian, aturan itu juga akan menentukan item-item penggunaan bagi hasil dari simpanan tersebut. “Selama ini, bagi hasil simpanan itu hanya dijelaskan untuk mendukung pelayanan ibadah haji, tapi tidak jelas, peruntukan dan pertanggung jawabannya,” tambah Jazuli Juwaini, Anggota Komisi VIII DPR.

Komisi VIII akan membentuk panitia kerja (panja) tentang undang-undang pengelolaan dana haji itu. Hanya saja, pembentukan panja tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, mulai awal Agustus nanti, DPR harus menjalankan reses. “Pokoknya, panja tentang haji menjadi agenda utama kami ke depan,” kata Dzulkarnaen.

Panitia itu juga akan membahas standarisasi sistem pelaksanaan haji. Dengan demikian, DPR berharap pelaksanaan ibadah haji tahun depan akan lebih mudah dilaksanakan dan diawasi. “Bila ada sistem tersebut, kita tinggal menyesuaikan biaya haji di tahun-tahun mendatang,” kata Jazuli.

Adi Wikanto

Media : http://www.kontan.co.id
Edisi : Jum’at, 23 Juli 2010
Rubrik : Politik



Selengkapnya...

Jazuli Soroti Pelecehan Seks di Bus Transjakarta

Senayan - Maraknya kasus pelecehan seksual di bus Transjakarta mendapat sorotan anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini. Menurut Jazuli, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi hal tersebut.

"Kalau mau menyelamatkan perempuan ini harus diperhatikan. Mungkin sebagai Menteri, Ibu bisa berbicara dengan pihak terkait," kata Anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini dalam Raker dengan Menneg PP dan PA Linda Amalia Sari Gumelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/7).


Anggota Fraksi PKS ini mengatakan, dia mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait kasus pelecehan seksual di bus Transjakarta ini. "Memang tempat masuknya dipisah, tapi di dalam beradu-adu. Saya sempat berpikir supaya disekat-sekat saja, jangan salat saja yang disekat. Bisa dibayangkan bagaimana kalau hal itu terjadi pada anak kita, cucu kita atau saudara kita, tentu tidak bisa dengan kekerasan juga dibalasnya," ungkapnya dengan logat Sunda yang kental.

Menanggapi hal itu, Menneg PP dan PA Linda Amalia Sari Gumelar menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk mengatasi hal itu. "Kita menginginkan supaya ada Perda yang memperhatikan tentang keberpihakan kepada perempuan," tandasnya. (nof/zik)

Media : www.jurnalparlemen.com
Edisi : Jum’at, 23 juli 2010
Rubrik : Berita/ Kesra




Selengkapnya...

DPR Tetapkan Biaya Pemondokan 2.800 Riyal

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Komisi VIII DPRI RI menyepakati biaya pemondokan haji di Mekkah sebesar 2800 riyal. Kesepakatan tersebut merupakan hasil perdebatan panjang dalam rapat internal Komisi VIII DPR-RI (20/7).

Menurut Zainun Ahmadi, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kesepakatan tersebut untuk mencari titik temu antara DPR dan Kemenag. “Tetapi jika tidak ketemu kita akan berusaha menemukan kesepakatan,”katanya kepada Republika di Jakarta, Selasa (20/7)


Zainun mengatakan, sebelumnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan biaya pemondokan haji di Mekkah sebesar 2700 riyal. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat (PD), PDIP, dan Golongan Karya (Golkar) mengusulkan 2800 riyal.

Hal senada juga diungkapkan oleh Jazuli Juwaini, Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PKS. Kesepakatan tersebut diharapkan akan menjadi titik temu yang selama ini menjadi perbedaan antara Kemenag dan DPR. Sehingga jika tidak ada persoalan kemungkinan BPIH bisa diputuskan dalam raker yang diagendakan Rabu (21/7).

Sebelumnya, Menteri Agama, Suryadharma Ali, Sabtu (17/7) mengemukakan Kemenag menawarkan jalan tengah biaya pemondokan haji kepada Komisi VIII DPR di Mekkah sebesar 2900 riyal. Hal tersebut dilakukan agar tidak menguras dana optimalisasi haji tahun 2010.

Red: taufik rachman
Rep: Nashih Nashrullah

Media : http://www.republika.co.id
Edisi : Selasa, 20 Juli 2010
Rubrik : Dunia Islam >> Umroh Haji


Selengkapnya...

 

Pemikiran Jazuli

Photobucket
Kerukunan antarumat beragama perlu dirawat. Merawatnya dengan berbagai macam cara, tapi yang terpenting cara itu harus didasari atas kesadaran bersama untuk menjaga segala potensi yang merusak bangunan kerukunan. Oleh karena itu setiap umat beragama harus menyadari bahwa kunci utama merawat bangunan itu adalah dengan saling berinteraksi dan berkomunikasi secara terbuka dan dialogis baik secara informal maupun secara formal.
Baca Selengkapnya ...

Pengunjung

Pilgub Banten 2011

Pilgub Banten 2011

Kalender

Lawan Korupsi

Photobucket