Jakarta (Espos) Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menduga isu suap Rp 25 miliar dalam Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 diembuskan oleh pegawai Kemenag.
Priyo berharap Kemenag segera mencari tahu yang bersangkutan. ”Yang kami dengar yang melontarkan itu Kemenag. Tolong diperiksa siapa yang melontarkan karena yang tertuduh itu Dewan dan belum jelas kebenarannya sudah ke mana-mana,” keluh Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (23/7).
Priyo mengaku terkejut dengan isu yang setiap tahun ini selalu muncul. Priyo baru mengetahui isu tersebut di akhir-akhir pembahasan BPIH 2010.
”Isu suap haji ini saya dengar sekitar sepekan yang lalu. Kami minta itu diklarifikasi karena lagi-lagi Dewan yang jadi korban,” pinta Priyo.
Priyo juga mendorong penegak hukum menelusuri isu liar ini. Priyo berharap masalah ini segera dituntaskan agar tidak terus menjadi fitnah. ”Kalau memang benar, ya KPK harus memroses. Kalau isu, yang mengembuskan harus diproses dan kalau tidak benar tolong disampaikan ini isapan jempol belaka,” tutupnya.
Tiga anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Baghowi (Partai Demokrat), Jazuli Juwaini (PKS) dan Zulkarnain Djabar (Golkar), membantah menerima suap.
Jazuli tidak tahu-menahu sumber isu tersebut. ”Saya memang mendengar isu itu, tetapi tidak tahu-menahu sumbernya dan benar-tidaknya. Tetapi perlu diusut,” katanya dalam diskusi di Senayan.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR yang membahas dan menyetujui BPIH, dia mengatakan, isu itu harus ditelusuri dan diungkap kebenarannya.
Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan mengemukakan, peluang terjadinya kesepakatan yang berujung pada pelanggaran hukum dan etika memungkinkan terjadi karena pembahasan mengenai BPIH selalu tertutup dan berpindah-pindah. ”Pembahasan yang tertutup itu berpotensi menimbulkan korupsi,” kata Ade.
Dia mengatakan, isu-isu seperti itu kerap terjadi terkait penyelenggaraan haji, yang terpenting adalah pengusutan terhadap benar-tidaknya isu itu. ”Isu seperti itu biasanya terkait dengan perbedaan pendapat dan pendapatan,” katanya.
Terlalu kecil
Dalam penilaian ICW, penurunan BPIH 2010 senilai US$80 menjadi US$3.342 masih terlalu kecil karena ada dugaan sejumlah komponen pembiayaan haji telah dialokasikan dari APBN. ”Penurunan US$80 itu masih terlalu kecil dan masih sangat mengecewakan,” kata Ade Irawan.
ICW juga mengungkapkan mengenai adanya dugaan pengeluaran ganda antara biaya penyelenggaraan haji yang berasal dari setoran maupun adanya komponen kegiatan yang sudah dialokasikan biayanya dari APBN.
”Penyelenggaraan ibadah haji itu juga didukung dari APBN. Untuk kesehatan jemaah haji saja, APBN mengalokasikan sekitar Rp 400 miliar,” katanya. - Oleh : Ant/dtc
Media : Harian Solo Pos
Edisi : Sabtu, 24 Juli 2010
Hal : 2
Comments :
0 komentar to “DPR tuding Kemenag lempar isu suap”
Posting Komentar