H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Selasa, 03 Agustus 2010

DPR Tuding Kemenag

• Isu Suap BPIH : Penurunan Seharusnya 200 Dolar AS
JAKARTA - Isu suap terkait pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 telah membikin kalangan DPR gusar. Sejumlah anggota Komisi VIII membantah adanya suap Rp 25 miliar dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Kerja (Panja) Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2010 untuk meloloskan biaya haji.

Bahkan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menuding isu tersebut diembuskan oleh oknum Kemenag. Ia berharap Kemenag segera mencari tahu siapa oknum tersebut.

“Yang kami dengar yang melontarkan itu Kemenag. Tolong diperiksa siapa yang melontarkan karena yang tertuduh itu dewan, dan belum jelas kebenarannya sudah ke mana-mana,”kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/7).


Priyo mengaku terkejut dengan isu yang setiap tahun ini selalu muncul. Priyo baru mengetahui isu tersebut di akhir-akhir pembahasan BPIH 2010. “Isu suap haji ini saya dengar sekitar seminggu yang lalu. Kita minta itu diklarifikasi karena lagi-lagi dewan yang jadi korban,” pinta Priyo.

Priyo juga mendorong penegak hukum menelusuri isu liar ini. Priyo berharap masalah ini segera dituntaskan agar tidak terus menjadi fitnah. “Kalau memang benar, ya KPK harus memproses, kalau isu yang menghembuskan harus diproses dan kalau tidak benar tolong disampaikan ini isapan jempol belaka,” tutupnya.

Menurut anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Muhammad Baghowi, suap tersebut tidak pernah terjadi untuk memuluskan pambahasan besaran biaya haji 2010.

Dia justru menantang kepada pihak yang memiliki data dan bukti terkait hal tersebut untuk diberikan kepada KPK. ”Kalau ada yang memiliki data itu, silakan serahkan kepada kami dan serahkan juga kepada KPK,” katanya saat diskusi ”Ada Udang di Balik Penetapan BPIH,” di Gedung DPR, kemarin.

Dia menjelaskan, pembahasan penetapan biaya haji untuk tahun ini adalah pembahasan yang paling alot dan paling panjang. Lama pembahasan itu, tegas dia, bukan karena adanya kesepakatan suap namun karena banyaknya item dan komponen yang harus diteliti satu-persatu oleh Panja BPIH. ”Ada ratusan item yang harus dibahas dalam panja, sehingga memakan waktu sangat lama, dan seakan-akan terjadi deadlock,” ujarnya.

Anggota komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini mengatakan, pihak yang harus dikejar terkait dengan isu dugaan pemerasan oleh anggota Panja kepada pihak Kemenag adalah sumber yang melontarkan wacana tersebut.

Tujuannya, agar dapat jelas siapa yang melakukan pemerasan tersebut. Menurutnya, jika hal tersebut benar terjadi, maka itu merupakan sebuah pelanggaran etika dan peraturan perundangan yang ada.

Jika memang ada anggota komisi VIII yang melakukan hal tersebut, maka harus diproses secara hukum. ”Karena DPR itu sudah digaji, bukan dari yang lain, sehingga harus dikejar sumbernya dari mana. Kita usut tuntas,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnain Djabar mengakui mendengar isu tersebut, namun dia mengatakan tidak tersangkut di dalamnya. Hal tersebut harus diusut dengan tuntas. ”Ini isu yang sensitif, bila perlu kita libatkan KPK dan Kejaksaan,” ujarnya.
Besar Sementara itu, Ketua Divisi Montoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan mengatakan, peluang untuk terjadinya kasus suap memang sangat besar terjadi. Dengan seringnya rapat panja BPIH yang berpindah-pindah dari hotel ke hotel sangat membuka peluang terjadi pelanggaran hukum.

Dikatakan, suap merupakan saah satu dari sekian banyak modus korupsi yang selalu terjadi saat pembahasan BPIH. ”Apalagi Panja BPIH dan Panja Kementerian Agama selalu berpindah-pindah dan selalu tertutup,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfudin mengatakan, sebenarnya BPIH bisa turun sampai maksimalnya 200 dolar AS. Namun karena terjadi kompromistik antara pemerintah dan DPR, maka turunnya hanya 80 dolar AS. ”Saya katakan ini kompromistik, karena diputuskan tidak berdasarkan analisa lapangan, karena ingin cepat saja,” katanya.

Ade menduga ada skenario untuk mengambangkan pada suatu waktu tertentu, agar nantinya terdesak waktunya, sehingga mau tidak mau terjadi kompromistik demi kepentingan jemaah haji yang sudah sekian lama menunggu.

”Kalau dibiarkan menggantung lama dan masyarakat sudah gemas, maka DPR juga tidak mau disalahkan. Pemerintah juga ingin cepat-cepat karena harus mempersiapkan segala macamnya. Ini skenarionya,” ujarnya.

Dikatakan, pemerintah dan DPR bisa mempertimbangkan sejumlah faktor realita di lapangan seperti harga avtur rendah dan ada sejumlah beban yang diambil anggarannya dari APBN, seperti untuk petugas haji dan kesehatan.

”Dengan demikian beban yang di BPIH makin ringan tentunya. Belum lagi tersedia dana optimalisasi dari simpanan jemaah yang belum berangkat. Ini kan jumlahnya sangat besar dan bisa untuk lebih meringankan BPIH,” katanya. (K32, J22,F4,dtc-25)

Media : http://www.suaramerdeka.com
Edisi : Sabtu, 24 Juli 2010
Rubrik : Berita Utama



Comments :

0 komentar to “DPR Tuding Kemenag”