H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Senin, 28 Juni 2010

Panja BPIH Lanjutkan Pembahasan

JAKARTA (SI)-Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR rencananya akan melanjutkan pembahasan biaya haji 2010 hari ini. Meski masih dalam masa reses, Panja BPIH tetanp melakukan pembahasan untuk mengejar target penetapan biaya haji.

"kalau tidak ada halangan, besok (hari ini) Panja BPIH Komisi VIII akan rapat bersama dengan Panja BPIH Kementerian Agama," ungkap anggota Panja BPIH di Gedung DPR Jakarta kemarin.


Jazuli mengatakan, Panja BPIH akan mengupayakan agar pembahasan bisa cepat selesai. Sebab, jika penetapan BPIH ditunda-tunda, masyarakat akan lebih lama menunggu. (karta raharja)


Harian Seputar Indonesia
Jum'at, 25 Juni 2010
Rubrik Kilas, Hal 4


Selengkapnya...

Ongkos Naik Haji 2010 Disandera Menteri Agama

Setelah empat kali deadlock, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH), kembali menjadwalkan pembahasan BPIH tahun 2010 siang ini. Para wakil rakyat beranggapan, penetapan ongkos naik haji masih tersandera kebijakan Menteri Agama.

WAKIL Ketua Komisi VIII, Gondo Radityo Gambiro menyatakan. Panja BPIH akan kembali melakukan pemhahasan siang ini. Jumat (25/6). Agendanya, kata dia, membahas berbagai poin penurunan komponen biaya haji yang belum disepakati pada rapat sebelumnya.

"Jadwalnya seperti itu. Mudah-mudahan, Kementerian Agama (Kemenag) telah siap untuk membahasnya kembali. Semuanya tergantung Kemenag, karena kami tidak ingin berlarut-larut." katanya, kemarin.

Bila penetapan BPIH ditunda-tunda, lanjut dia. masyarakat akan lebih lama menunggu kepastian tentang besaran biaya haji 2010. Karenanya, politisi Partai Demokrat ini berharap, DPR dan pemerintah mempunyai pemikiran yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik agar penetapan BPIH tidak berlarut-larut.

Hal senada disampaikan anggota Panja BPIH dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini. Dia berharap pemerintah dan DPR segera menetapkan ongkos haji tahun 2010. "Karena itu, meski sedang reses. Kami telah mengagendakan pembahasan BPIH dengan Kemenag." ujarnya.


Menurut dia, untuk mempermudah titik temu antara pemerintah dan DPR. Poin-poin pembahasan BPIH harus dikerucutkan. Selain itu, masing-masing pihak harus menyadari adanya kepentingan besar, yaitu peningkatan kualitas pelayanan dan penurunan BPIH.

"Bagaimana jamaah merasa diringankan dari beban-beban yang memang seharusnya diringankan? Itulah salah satu kesamaan pandangan yang dapat membuat kita mempercepat pembahasan BPIH," ujarnya.

Sementara itu. anggota Panja BPIH dari fraksi Partai Hanura. Abdilla Fauzi Ahmad menegaskan, BPIH 2010 bisa turun hingga 420 dolar AS dari tahun sebelumnya. Karenanya dia berharap, Kemenag lebih kooperatif dalam pembahasan hari ini.

"Yang membuat pembahasan BPIH deadlock hingga empat kali adalah tidak adanya kesamaan pandangan antara pemerintah dengan DPR. Mudah-Mudahan, besok (hari ini-red) Kemenag lebih kooperatif dan tidak membebankan lagi biaya tambahan kepada calon jemaah haji," jelasnya. • ONI

Media : Harian Rakyat Merdeka
Edisi : Jum’at, 25 Juni 2010
Rubrik : Rumah Rakyat, Hal : 8

Selengkapnya...

MUI Haramkan Vaksin Meningitis

JAKARTA(SI) – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap vaksin meningitis produksi Glaxo Smith Kline (GSK) Belgia bagi calon jamaah haji tahun ini.

Vaksin meningitis dengan merek dagang Mencevax ACW135Y itu proses pembuatannya mengandung enzim babi.“Penyediaan vaksin halal sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara, bahkan ini dilindungi oleh undangundang,” kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada harian Seputar Indonesia saat ditemui di kantor MUI Pusat,Jakarta,kemarin.

Niam meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, memberikan jaminan atas kebutuhan umat Islam akan obat halal, termasuk untuk kepentingan haji. Niam juga meminta Menteri Agama Suryadharma Ali agar tidak memaksakan penggunaan meningitis tersebut bagi calon jamaah haji. Dia meminta Kementerian Agama segera mencarikan alternatifnya. Dia menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan semua orang yang akan berkunjung ke negara tersebut, termasuk untuk kepentingan haji atau umrah untuk melakukan vaksinasi meningitis.


Upaya tersebut demi mencegah terjadinya penularan penyakit meningitis.“Sebenarnya tahun ini ada tiga produsen yang mengajukan sertifikasi, yaitu dari Italia, Belgia, dan China,” tandasnya. Selanjutnya, kesimpulan Komisi Fatwa MUI itu akan dibawa ke pengurus pusat untuk diputuskan. Terkait semakin dekatnya pelaksanaan haji sementara pemerintah belum memberikan alternatif vaksin halal, MUI tetap memberi toleransi penggunaan vaksin tersebut.

”Itu karena alasan darurat. Meski begitu, pemerintah harus tetap mengupayakan vaksin halal,” tegas Niam. Sementara Menteri Agama Suryadharma Ali tidak mempersoalkan adanya fatwa haram MUI ini. Menurut dia, Kementerian Agama tetap akan menggunakan vaksin tersebut bagi jamaah haji yang berangkat tahun ini. ”Kita menghargai keputusan itu. Tapi, selama belum ada alternatif lain yang bisa digunakan sebagai pengganti, kita akan tetap menggunakan vaksin itu,”katanya di Jakarta kemarin.

Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mengatakan, keputusan tersebut sebenarnya sama dengan tahun sebelumnya yang menyebutkan bahwa vaksin meningitis dikabarkan mengandung unsur babi yang diharamkan. Dia meminta permasalahan ini dilihat dari segi manfaat dan mudaratnya.Menurut dia, jamaah yang menolak harus berani menanggung risiko karena bisa saja Pemerintah Arab Saudi menolak kedatangannya.

Suryadharma pun mengatakan bahwa solusinya adalah membuat vaksin sendiri.Namun, hal itu bukan menjadi kewenangan Kementerian Agama, melainkan Kementerian Kesehatan. Menurut dia, butuh waktu lama dan uji klinis secara bertahap yang harus dipertanggungjawabkan untuk membuat vaksin.

Sementara anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaeni mendesak pemerintah untuk bekerja keras menyediakan vaksin meningitis halal bagi jamaah haji tahun ini.Pemerintah juga diminta lebih memprioritaskan kepentingan jamaah haji dibandingkan kepentingan bisnis perusahaan farmasi. “Jadi pemerintah,baik Kementerian Agama maupun Kementerian Kesehatan, harus bekerja keras dan serius untuk bisa memberikan vaksin meningitis halal bagi jamaah,” katanya di Jakarta kemarin. (nurul huda)

Media : Harian Seputar Indonesia
Edisi : Kamis, 24 Juni 2010


Selengkapnya...

Jumat, 18 Juni 2010

Dewan Didesak Tolak Usulan Dana Aspirasi

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat didesak agar menolak usulan Partai Golkar mengenai dana aspirasi. "Dewan tidak memiliki kewenangan mengarahkan anggaran ke konstituen," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Ronald Rofiandri, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Tolak Dana Aspirasi, dalam pernyataannya di Jakarta kemarin.

Ronald mendesak panitia anggaran pemerintah, Badan Anggaran DPR, dan rapat pari-purna DPR menolak usulan dana aspirasi. Dia menilai dana aspirasi yang meneapai Rp 8,4 triliun itu sebagai pemborosan dan rawan penyelewengan.
Selama ini, kata dia, DPR tak benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat. "Anggaran negara banyak digunakan untuk membiayai birokrasi dan memfasilitasi kepentingan ekonomi kroni politik serta kroni birokrasi."

Dia mengatakan, jika Dewan serius dalam meningkatkan alokasi belanja ke daerah, beban birokrasi perlu dipangkas. "Seharusnya DPR dapat berjuang dari porsi anggaran yang sudah ada untuk alokasi bagi konstituen katanya.

Menurut Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, sejak awal arah usulan dana aspirasi itu tak jelas Namanya dana aspirasi, harusnya yang dibawa dari masyarakat bawah. Jadi, bukan dari anggota Dewan," kata Megawati di kantor DPP PDIP di Jakarta kemarin.

Megawati mengatakan sejak awal mengarahkan seluruh kadernya, baik di partai maupun DPR, menolak usulan itu. la juga meminta PDIP berhati-hati dalam mengambil sikap."Kami ingin itu ditanyakan dan didialogkan dengan masyarakat dulu," kata Mega.

Dia beralasan, jika dana aspirasi dikelola dengan baik dan sampai ke masyarakat, mungkin saja bermanfaat. Namun aspek pemerataan dan kerawanan penyimpangan dana tetap menjadi alasan partainya belum menyetujui usulan itu.

Sebelumnya, Partai Golkar mengklaim dana aspirasi sudah menjadi keputusan rapat Badan Anggaran DPR. Namun Ketua Praksi Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal membantah adanya kesepakatan di Badan Anggaran ihwal dana aspirasi.

"PKS tetap menolak. Itu hanya catatan dari Golkar, tapi bukan mewakili Badan Anggaran," kata Mustafa di sela Musyawarah Nasional PKS di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, kemarin.


Mustafa mengatakan setiap anggota partai, khususnya koalisi, harus menjunjung etika politik karena isu ini mencederai kebersamaan.

Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mengatakan dalam perbincangan di Badan Anggaran pun usulan dana aspirasi hanya sebatas dibicarakan. Eko Ari Wibowo, Widiardi Agustina, Munawwaroh.

Media : Koran Tempo
Edisi : Kamis, 17 Juni 2010
Rubrik : Berita Utama, Hal : 3


Selengkapnya...

Silakan Golkar Tinggalkan Koalisi

JAKARTA, KOMPAS - Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera tetap menolak usulan pemberian dana aspirasi, yang kini berubah nama, kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Apabila Partai Golkar ngotot tetap mengusulkan dana itu, hal itu dikhawatirkan akan merusak citra Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan secara terpisah oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Bara Hasibuan dan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta di Jakarta, Rabu (16/6). "Jika Golkar ngotot terus mengusulkan dana aspirasi di luar koordinasi dengan Setgab, berarti partai itu tidak memiliki political will untuk terlibat dan berpartisipasi dalam koalisi," kata Bara.


Langkah Golkar itu membuat koalisi tidak akan efektif mendukung pemerintahan. Usul Golkar itu juga berpotensi mendptakan moral hazard dalam kebijakan keuangan pemerintah.

"Langkah Golkar ini merusak koalisi. Ini bisa menyebabkan koalisi pecah. Namun, untuk men-jaga pemerintahan bisa melayani rakyat, ada baiknya Golkar mundur dari koalisi," tutur Bara.

Bara menyesalkan usulan Golkar itu kini menjadi usulan resmi Badan Anggaran DPR. Sikap PAN tetap menolak usulan dana itu. "Partai yang sejak awal menolak usulan dana aspirasi itu harus konsisten dengan posisi menolak usulan ini dalam Rapat Paripurna DPR, 18 Juni 2010," katanya. Dalam catatan Badan Anggaran DPR, dana aspirasi itu berubah nama menjadi program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis pada daerah pemilihan. Anis juga mengakui, Setgab tak efektif. Komunikasi antar anggota koalisi belum berjalan baik, termasuk dalam menyikapi usulan dana aspirasi.

Terkait dana aspirasi yang diusulkan Golkar, PKS menilai dana itu tak rasional Sudah banyak program sejenis yang dilaksanakan pemerintah, seperti bantuan langsung tunai, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri, dan dana infrastruktur pedesaan. Di sisi lain, kekuatan anggaran kian terbatas dan selalu defisit. "Masak negara harus selalu utang ke negara lain untuk dibagi-bagikan," ujarnya.

Menurut Anis, DPR seharusnya menekan pemerintah untuk memperbesar anggaran pembangunan, terutama yang berdampak di segala bidang. Selama ini sebagian besar dana pusat yang didistribusikan ke daerah dialokasikan untuk belanja pegawai.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, masalah dana aspirasi tidak perlu dibahas lagi. "Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah jelas. Segala sesuatu yang terkait dengan dana aspirasi tak ada dalam pembahasan panitia kerja RAPBN," Katanya.

Namun, Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis (Fraksi Partai Golkar) menegaskan, dana aspirasi menjadi bagian dari usul DPR yang akan disampaikan pada Sidang Paripurna DPR, Kamis ini. Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan menampung semua usulan DPR itu.

Di Jakarta, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan, partainya menolak usulan dana aspirasi, seperti diusulkan Golkar.

Belum diputuskan

Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaeni, mengatakan, dana aspirasi, atau apa pun namanya, tidak pernah dibahas bersama Badan Anggaran dan pemerintah. "Ada usulan, tetapi belum dibahas antara DPR dan pemerintah," katanya.

Badan Anggaran DPR pun belum memutuskan mengajukan usulan dana aspirasi. Klausul dana aspirasi atau program percepatan pembangunan daerah itu hanya menjadi catatan Badan Anggaran karena baru sebatas usulan Fraksi Partai Golkar dan belum disepakati fraksi lain.

Romahurmuziy, Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menilai, disetujui atau tidaknya usulan dana aspirasi tergantung Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Presiden Yudhoyono, dan opini masyarakat.

"Presiden Yudhoyono merupakan orang yang sangat mendengar opini publik. Di saat yang sama, ia amat dekat. dengan Aburizal Bakrie. Sekarang tinggal mana yang akan dipilih Yudhoyono, opini masyarakat yang keberatan dengan dana itu atau Aburizal yang partainya mengusulkan dana itu," kata Romahurmuziy. PPP belum bersikap terkait ide itu.

Yorrys Raweyai, anggota Fraksi Partai Golkar DPR, menuturkan, wacana dana aspirasi pertama kali dimunculkan Romahurmuziy dalam rapat membahasasumsi makro APBN-P 2010 di Puncak, Bogor.


Tarik Ulur Dana Aspirasi
1 Juni 2010 Usulan alokasi anggaran dalam bentuk dana pembangunan daerah pemilihan yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat dan Partai Golkar oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dinilai berpotensi melanggar sejumlah peraturan.
3 Juni 2010 Sebutan dana aspirasi muiai bergulir. Menurut Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz, usulan dana aspirasi belum ditolak pemerintah ataupun sembilan fraksi di DPR.
4 Juni 2010 Pro dan kontra di internal Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi partai pendukung pemerintah mengemuka. Hanya Partai Golkar yang secara tegas masih mendukung usulan dana aspirasi. Sementara partai lainnya menolak. Ketua Fraksi PDI-P, Tjahjo Kumolo menegaskan, fraksinya setuju bila dana aspirasi Itu disalurkan dalam bentuk program.
1 Juni 2010 Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyesalkan penolakan usulan dana aspirasi oleh partai anggota Setgab. Seakan-akan Golkar sendirian.
10 Juni 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, dana aspirasi bukan rencana Presiden. Aburizal Bakrie menyatakan, dana aspirasi diusulkan oleh Partai Golkar dan sudah dibahas dalam rapat Setgab.
15 Juni 2010 Sebutan dana aspirasi diubah menjadi program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah dan menjadi usulan resmi Badan Anggaran DPR untuk dilaporkan pada Rapat Paripurna.


Media : Harian Kompas
Edisi : Kamis, 17 Juni 2010
Rubrik : Headline, Hal : 1


Selengkapnya...

Rabu, 16 Juni 2010

Bermacam Alasan Ongkos Naik Haji HarusTurun

Rapat panitia kerja biaya perjalanan ibadah haji {BPIH)antara Komisi VIII dan pemerintah mengalami deadlock dan gagal menentukan BPIH 2010 sesuai jadwal. Biaya naik haji yang sedianya diketok 9 Juni disepakati mundur sampai maksimal tanggal 15 Juni yang akhimya terlewati juga. Sudah menjadi informasi publik bahwa alasan deadlock karena tidak bertemunya aspirasi DPR yang menginginkan biaya naik haji turun USD 150-200. Sementara di pihak lain pemerintah mengajukan proposal biaya naik, haji naik USD 133 dari 2009.

Mengapa Harus Turun?

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2008, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab pemerintah. Dalam pelaksanaannya pemerintah membangun perangkat sistem dan kebi jakan mulai dari pendaftaran, penyediaan fasilitas, hingga pembinaan bagi calon jamaah haji. Pada praktiknya banyak kritik yang dialamatkan terhadap sistem dan kebijakan yang dilaksanakan Kementerian Agama selama ini, utamanya dalam pengelolaan dan efisiensi dana haji.

Sistem pendaftaran melalui Siskohat menganut prinsip first come first served arahnya sudah tepat, tetapi tidak jelas dan tidak transparan dalam memberikan informasi pemanfaatan dana setoran haji serta pemanfaatan dana abadi umat.Dari dana setoran awal saja dengan perhitungan Rp20 juta dikalikan 1.073.996 juta orang, dalam waiting list (Data Kementerian Agama per 3 Mei), saat ini telah terhimpun lebih dari Rp20 triliun. Nominal ini tentu harus ditambahkan perolehan dari jasa dan bagi hasil dari bank penerima setoran.


Sejak April 2009 menteri agama menginvestasikan sebagian besar dana haji dan DAU melalui instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) atau lebih dikenal dengan sukuk. Dasar invesiasi tersebut "hanya" berupa MoU antara menteri agama dan menteri ke-uangan. Sukuk memang memberikan imbal jasa yang jauh lebih besar(kisaran 7,6-8,5%)daripada deposito atau instrumen bank lainnya (yang hanya berkisar 5%).

Berdasarkan data Kemenkeu per Mei 2010 jumlah dana haji dan DAU yang diinvestasikan dalam bentuk sukuk mencapai Rp7,592 triliun.Dari dana tersebut, imbal jasa yang telah diperoleh Kementerian Agama sebesar (netto) Rp205,2 miliar, Dengan dana sebesar itu semestinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menurunkan biaya haji dan meningkatkan pelayanan, Faktanya ongkos naik haji terus naik tiap tahun, sementara masalah pelayanan selalu berulang: berkutat di soal pemondokan, transportasi, dan katering.

KPK dalam presentasinya di hadapan Komisi VIII menemukan indikasi inefisiensi ratusan miliar dalam pengelolaan dana haji,Dana sebesar itu tidak dikelola dengan prinsip manajemen dan akuntansi yang memadai. Kementerian Agama semestinya memiliki treasury yang kuat didukung sumberdaya manusia yang memahami manajemen dan akuntansi keuangan yang handal dan profesional. Mengacu pada kajian KPK (Januari 2009-Maret 2010) ditemukan fakta SDM pengelola dana haji Kementerian Agama tidak memadai, prinsip pencatatan keuangan tidak akuntabel karena tidak sesuai standar akuntansi keuangan yang lazim, serta tidak ada prosedur standar tentang pengelolaan dana dan pelayanan minimum.

Jika fakta tersebut dijawab dengan baik oleh Kementerian Agama, efisiensi BPIH sangat mungkin dilakukan. Dana optimaiisasi dapat memberikan kontribusi bagi penurunan ongkos naik haji dan perbaikan pelayanan sekaligus. Untuk itu, segera setelah Panja BPIH menetapkan BPIH 2010, Komisi VIII akan segera membentuk Panja Haji yang salah satu butir rekomendasinya adalah pembentukan RUU tentang Pengelolaan Dana Haji.

RUU Pengelolaan Dana Haji akan menegaskan sislem pengelolaan dana haji yang profesional dan akuntabel didukung oleh kapasitas SDM yang memenuhi standar dan memadai. RUU juga mengafirmasi kebutuhan untuk mengoptimalkan dana haji dan DAU melalui instrurnen investasi yang lebih menguntungkan seperti Tabung Haji di Malaysia atau mungkin berbentuk semacam Badan Layanan Umum atau BUMN haji yang beroperasi sesuai prinsip syariah sehingga keuntungan yang diperoleh dapat meringankan beban biaya jamaah dan meningkatkan peiayanan haji.

Penerbangan Haji
Komisi VIII berpendapat bahwa efisieiisi juga dimungkinkan dari komponen penerbangan. Dalam struktur BPIH komponen ini menyerap 50% lebih biaya ibadah haji. Sebagian kalangan menilai penerbangan menjadi tidak efisien karena dilaksanakan secara monopolistik. Penetapan maskapai tidak dilaksanakan melalui mekanisme tender terbuka sehingga tidak terjadi kompetisi harga yang cenderung mengarah pada efisiensi. Pandangan tersebut sah saja dan benar adanya karena selama ini pemerintah hanya menggunakan dua maskapai, Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, melalui mekanisme penunjukan.

Faktanya, penawaran harga dua maskapai tersebut selama ini dinilai sangat tinggi (di atas rata-rata harga penerbangan ke Arab Saudi).Tahun ini Garuda menawarkan harga USD1.779 dengan asumsi margin keuntungan 3,01%. Sebagai pembanding, Komisi VIII menerima tawaran harga Batavia Air pada posisi USD1.S20 sehingga ada selisih sekitar USD250 dengan Garuda.

Komisi VIII meminta pemerintah melobi Garuda agar mau menurunkan harga USD150-200 sebagai kontribusi penurunan BPIH tahun ini. Komisi VIII melihat masih banyak celah efisiensi yang dimungkinkan dari komponen penerbangan Garuda. Namun, Garuda baru man menurunkan harga sebesar USD18 sehingga harga hanya turun menjadi USD1.761.

Selanjutnya, Komisi VIII berharap pada 2011 proses tender terbuka bisa dilakukan. Tender terbuka diyakini akan menjadikan biaya penerbangan semakin efisien. Garuda Indonesia tentu siap dengan mekanisme ini karena menang dari segi pengalaman. Hal ini juga mendorong perusahaan plat merah ini semakin profesional dan kompetitif dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji. Itu akan lebih menarik jika tahun ini Garuda beritikad kuat untuk menurunkan biaya penerbangannya sebagaimana aspirasi Komisi VIII DPR RI dan masyarakat luas.

Komisi VIII juga masih melihat kemungkinan efisiensi di sejumlah komponen indirect cost yang hingga saat ini masih terus diupayakan formulanya dalam rapat Panja BPIH sampai 15 Juni mendatang. Karena itu, penurunan biaya haji adalah hal yang niscaya. Masih banyak potential cost yang dapat dikelola secara efisien.Wallahu'alam.{*) .

Media : Harian Seputar Indonesia
Edisi : Rabu, 16 Juni 2010
Rubrik : Opini, Hal : 6



Selengkapnya...

Senin, 14 Juni 2010

Hapus Biaya Haji yang tak Efisien

Biaya penerbangan diharapkan masih bisa turun.

JAKARTA- Pemerintah diminta menghapus biaya tak langsung yang tak efisien dalam penyelenggaraan haji. Sebab, pada akhirnya biaya itu akan dibebankan kepada jamaah dalam bentuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)."Mestinya tak ditanggung jamaah," kata anggota Panja BPIH DPR. Jazuli Juwaini, di Jakarta, Ahad (13/6).

Sejak Sabtu (12/6) hingga Ahad (13/6), tim DPR dan Kementerian Agama masih melakukan pembicaraan mengenai biaya tak langsung penyelenggaraan haji di Hotel Mercure, Ancol. Pemerintah mengusulkan besarnya biaya tak langsung sebesar Rp 856 miliar. Namun, dalam pembicaraan itu banyak hal yang dianggap tak efisien.

Jazuli mencontohkan, di antara biaya tak efisien yang diusulkan pemerintah adalah biaya wisma untuk enam pejabat Teknis Urusan Haji (TUK). Menurut dia, agar lebih efektif tempat tinggal para pejabat tersebut bisa digabungkan sementara di wisma haji.

Kementerian Agama, jelas dia, juga masih mencantumkan anggaran kesehatan. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tentang Penyelenggaraan Haji, biaya tersebut sudah dianggarkan oleh Kementerian Kesehatan. Sejumlah biaya lainnya, kata dia, juga diminta dipangkas.

Menurut Jazuli, Panja BPIH DPR meminta pula agar Kementerian Agama merampingkan anggaran seperti biaya posko di Arafah pada saat pelaksanaan wukuf serta posko di wilayah Jamarat ketika jamaah haji melemparkan jumrah. "Kami berharap, biaya-biaya semacam itu dihapus sehingga BPIH 2010 bisa turun," katanya.


Anggota Panja BPIH DPR lainnya, Zainun Ahmadi, mengungkapkan, pihaknya menemukan banyak anggaran ganda dalam proposal yang diajukan oleh Kementerian Agama. "Masih ada alokasi yang seharusnya dihapus dan tidak perlu dicantumkan lagi," katanya.

Zainun menunjuk anggaran kesehatan yang meliputi biaya petugas kesehatan dan pemeriksaan kesehatan jamaah. Berdasarkan undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji, ujar dia, biaya semacam itu sudah diajukan dan dikelola secara terpisah oleh Kementerian Kesehatan.

Untuk biaya kesehatan musim haji tahun ini, kata dia, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran sebesar Rp. 400 miliar dari APBN. Ia menambahkan, biaya pemondokan jamaah di Makkah sebesar 3.000 riyal juga perlu dikaji kembali, terutama terkait dengan pembayaran selisih biaya sewa.

Terutama, bagi jamaah yang menempati pemondokan yang berjarak maksimal dari Masjidil Haram, yaitu sejauh 4 km. Menurut dia, rencana Kementerian Agama memberlakukan sistem pengembalian tak efektif. "Pengembalian seperti itu rawan penyimpangan," katanya.

Zainun mengatakan, biaya penerbangan akan kembali dihicarakan. Pada Senin (14/6). Panja DPR. Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, dan Garuda Indonesia akan bertemu membicarakan persoalan itu. la berharap Garuda bisa menurunkan kembali biaya penerbangan yang telah ditetapkan.

Garuda Indonesia, memang telah menurunkan 18 dolar dari biaya penerbangan yang semula ditawarkannya sebesar 1.779 dolar AS. "Kami berharap Garuda bisa menurunkan biaya penerbangannya hingga 150 dolar AS seperti yang diharapkan menteri agama," ujarnya.

Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding, di sela-sela pertemuan mengatakan. pembicaraan antara tim Kementerian Agama dan DPR pada Ahad, dilakukan untuk mengkaji semua komponen biaya. cr1, ed:ferry

Media : Harian Republika
Edisi : Senin, 14 Juni 2010
Rubrik : Mahaka Media, Hal : 12

Selengkapnya...

Panja DPR Temukan Anggaran Ganda BPIH

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Panja BPIH DPR dan Panja BPIH Kemenag masih mengkaji ulang biaya langsung dan biaya tak langsung penyelenggaraan Ibadah Haji 2010.

Sejumlah anggaran yang sedianya telah disepakati kembali ditelaah ulang dalam rapat gabungan Panja yang berlangsung sejak 12-13 Juni. Zainun Ahmadi, Anggota Panja BPIH DPR, mengatakan Panja BPIH DPR sampai saat ini terus melakukan kajian atas anggaran yang diusulkan Panja BPIH Kemenag.

Zainun mengemukakan, Panja BPIH DPR menemukan anggaran ganda dalam proposal yang diajukan Kemenag. “Masih ada alokasi yang seharusnya dihapus dan tidak perlu dicantumkan lagi,” katanya di sela-sela rapat di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Ahad (13/6)


Zainun mencontohkan, Panja BPIH Kemenag masih mencatumkan anggaran kesehatan meliputi biaya petugas kesehatan dan pemeriksaan kesehatan jamaah.Padahal berdasarkan UU No 13 Tentang Penyenggaraan Ibadah Haji, biaya kesehatan tersebut sudah diajukan dan dikelola secara terpisah oleh Kementerian Kesehatan . “Kemenkes tahun ini mengajukan 400 milyar dari APBN untuk biaya kesehatan” katanya

Selain itu, dia menambahkan biaya pemondokan jamaah di Mekkah sebesar 3000 rial yang diusulkan Panja PIH Kemenag dianggap perlu dikaji. Menurut dia, rencana Panja PIH Kemenag untuk mengembalikan sisa pembayaran jamaah berada di batas 4 km dianggap tidak efektif. “Pengembalian seperti itu rawan penyimpangan,” ujarnya



Media : http://www.republika.co.id
Edisi : Ahad, 13 Juni 2010
Rubrik : Breaking News » Nasional

Selengkapnya...

Selasa, 08 Juni 2010

Besaran BPIH Belum Final

Senayan - Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Pemerintah Senin (7/6) mulai melakukan pembahasan bersama tentang pengajuan pemerintah terkait besar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1431H/2010M.

"Hari ini ada rapat internal Panja BPIH Komisi VIII di Wisma DPR, Kopo. Semua Panja BPIH Komisi VIII dengan panja BPIH pemerintah akan membahas bersama-sama mulai besok, setelah itu baru menghadirkan kesimpulan, mudah-mudah Selasa atau Rabu sudah ada kesimpulan berupa besaran BPIH, dan seluruh rekomendasi dan catatannya," kata Anggota Panja BPIH Komisi VIII Jazuli Juwaini kepada Jurnalparlemen.com, di Jakarta, Minggu (6/6).

Konsinyering yang dilakukan oleh Panja BPIH DPR dengan Panja BPIH Pemerintah, menurutnya merupakan tahap akhir dalam proses penyusunan BPIH. Setelah pemerintah mengajukan besaran BPIH, Panja Komisi VIII secara maraton meminta masukan dari pihak-pihak terkait mulai LSM, maskapai penerbangan, sampai melakukan kunjungan lapangan ke Arab Saudi.


"DPR sebelumnya sudah mendapatkan masukan-masukan dan kunjungan persiapan haji meninjau pemondokan, masukan-masukan itu menjadi bahan DPR. Kita bahas bersama-sama dengan pemerintah mulainya besok. Sampai Selasa (8/6) masih di Kopo," ujar Jazuli.

Sebelum disahkan, Politisi PKS ini menjelaskan, hasilnya akan diplenokan bersama seluruh anggota Komisi VIII DPR RI, untuk kemudian mengambil keputusan tentang besaran BPIH.

"Nanti harus dilaporkan ke Komisi VIII dulu. Panja ini kan hanya separuh dari anggota Komisi VIII, karena panja kan tidak bisa mengambil keputusan. Apakah Rabu bisa pleno, saya belum lihat Jadwal di Komisi," jelasnya.

Mengenai kemungkinan naik atau turun BPIH, Jazuli mengatakan, DPR sejak awal mengupayakan adanya efisiensi biaya haji tahun 2010. "Kita upayakan turun, tapi kita mau tahu pertimbangan dari pemerintah seperti apa," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam Rancangan BPIH tahun 1431H/2010 M yang diajukan pemerintah ke DPR ada kenaikan BPIH sebesar USD 133 dibandingkan tahun 2009 lalu. (nof/yhd)


Media : www.jurnalparlemen.com
Edisi : Senin, 7 Juni 2010
Rubrik : Berita/ Kesra


Selengkapnya...

 

Pemikiran Jazuli

Photobucket
Kerukunan antarumat beragama perlu dirawat. Merawatnya dengan berbagai macam cara, tapi yang terpenting cara itu harus didasari atas kesadaran bersama untuk menjaga segala potensi yang merusak bangunan kerukunan. Oleh karena itu setiap umat beragama harus menyadari bahwa kunci utama merawat bangunan itu adalah dengan saling berinteraksi dan berkomunikasi secara terbuka dan dialogis baik secara informal maupun secara formal.
Baca Selengkapnya ...

Pengunjung

Pilgub Banten 2011

Pilgub Banten 2011

Kalender

Lawan Korupsi

Photobucket