H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Senin, 14 Juni 2010

Hapus Biaya Haji yang tak Efisien

Biaya penerbangan diharapkan masih bisa turun.

JAKARTA- Pemerintah diminta menghapus biaya tak langsung yang tak efisien dalam penyelenggaraan haji. Sebab, pada akhirnya biaya itu akan dibebankan kepada jamaah dalam bentuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)."Mestinya tak ditanggung jamaah," kata anggota Panja BPIH DPR. Jazuli Juwaini, di Jakarta, Ahad (13/6).

Sejak Sabtu (12/6) hingga Ahad (13/6), tim DPR dan Kementerian Agama masih melakukan pembicaraan mengenai biaya tak langsung penyelenggaraan haji di Hotel Mercure, Ancol. Pemerintah mengusulkan besarnya biaya tak langsung sebesar Rp 856 miliar. Namun, dalam pembicaraan itu banyak hal yang dianggap tak efisien.

Jazuli mencontohkan, di antara biaya tak efisien yang diusulkan pemerintah adalah biaya wisma untuk enam pejabat Teknis Urusan Haji (TUK). Menurut dia, agar lebih efektif tempat tinggal para pejabat tersebut bisa digabungkan sementara di wisma haji.

Kementerian Agama, jelas dia, juga masih mencantumkan anggaran kesehatan. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tentang Penyelenggaraan Haji, biaya tersebut sudah dianggarkan oleh Kementerian Kesehatan. Sejumlah biaya lainnya, kata dia, juga diminta dipangkas.

Menurut Jazuli, Panja BPIH DPR meminta pula agar Kementerian Agama merampingkan anggaran seperti biaya posko di Arafah pada saat pelaksanaan wukuf serta posko di wilayah Jamarat ketika jamaah haji melemparkan jumrah. "Kami berharap, biaya-biaya semacam itu dihapus sehingga BPIH 2010 bisa turun," katanya.


Anggota Panja BPIH DPR lainnya, Zainun Ahmadi, mengungkapkan, pihaknya menemukan banyak anggaran ganda dalam proposal yang diajukan oleh Kementerian Agama. "Masih ada alokasi yang seharusnya dihapus dan tidak perlu dicantumkan lagi," katanya.

Zainun menunjuk anggaran kesehatan yang meliputi biaya petugas kesehatan dan pemeriksaan kesehatan jamaah. Berdasarkan undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji, ujar dia, biaya semacam itu sudah diajukan dan dikelola secara terpisah oleh Kementerian Kesehatan.

Untuk biaya kesehatan musim haji tahun ini, kata dia, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran sebesar Rp. 400 miliar dari APBN. Ia menambahkan, biaya pemondokan jamaah di Makkah sebesar 3.000 riyal juga perlu dikaji kembali, terutama terkait dengan pembayaran selisih biaya sewa.

Terutama, bagi jamaah yang menempati pemondokan yang berjarak maksimal dari Masjidil Haram, yaitu sejauh 4 km. Menurut dia, rencana Kementerian Agama memberlakukan sistem pengembalian tak efektif. "Pengembalian seperti itu rawan penyimpangan," katanya.

Zainun mengatakan, biaya penerbangan akan kembali dihicarakan. Pada Senin (14/6). Panja DPR. Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, dan Garuda Indonesia akan bertemu membicarakan persoalan itu. la berharap Garuda bisa menurunkan kembali biaya penerbangan yang telah ditetapkan.

Garuda Indonesia, memang telah menurunkan 18 dolar dari biaya penerbangan yang semula ditawarkannya sebesar 1.779 dolar AS. "Kami berharap Garuda bisa menurunkan biaya penerbangannya hingga 150 dolar AS seperti yang diharapkan menteri agama," ujarnya.

Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding, di sela-sela pertemuan mengatakan. pembicaraan antara tim Kementerian Agama dan DPR pada Ahad, dilakukan untuk mengkaji semua komponen biaya. cr1, ed:ferry

Media : Harian Republika
Edisi : Senin, 14 Juni 2010
Rubrik : Mahaka Media, Hal : 12

Comments :

0 komentar to “Hapus Biaya Haji yang tak Efisien”