H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Selasa, 03 Agustus 2010

ICW: BPIH Turun 80 Dolar Terlalu Kecil

Metrotvnews.com, Jakarta: Indonesia Corruption Watch mengemukakan, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2010 sebesar 80 dolar AS menjadi 3.342 dolar AS masih terlalu kecil. Sebab, ada dugaan sejumlah komponen pembiayaan haji telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Penurunan 80 dolar AS itu masih terlalu kecil dan masih sangat mengecewakan," kata Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan dalam dialektika demokrasi bertema "Ada Udang di Balik BPIH?" di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (23/7).

Dia mengatakan, meskipun ada penurunan biaya sebesar 80 dolar AS untuk setiap calon jemaah haji, dalam proses penentuan BPIH terjadi pergeseran aloaksi biaya. Artinya, ada biaya yang dialihkan atau digeser menjadi biaya "inderect cost" yang harus ditanggung jemaah haji.


ICW juga mengungkapkan mengenai adanya dugaan pengeluaran ganda antara biaya penyelenggaran haji yang berasal dari setoran maupun adanya komponen kegiatan yang sudah dialokasikan biayanya dari APBN. "Penyelenggaraan ibadah haji itu juga didukung dari APBN. Untuk kesehatan jemaah haji saja, APBN mengalokasikan sekitar Rp 400 miliar," katanya.

Dengan adanya alokasi APBN untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji, ICW mengungkapkan bahwa penurunan semestinya bisa mencapai 350 dolar AS. "Kami nilai penurunan 80 dolar AS itu masih terlalu kecil," kata Ade.

Dia mengemukakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji perlu terus ditingkatkan oleh DPR maupun oleh KPK. Apalagi, pelayanan belum mengalami perubahan berarti. Padahal negara lain, seperti Malaysia yang lebih murah biayanya, mampu menyelenggarakan haji lebih baik dari Indonesia.

"Dugaan mark up anggaran pada setiap komponen kegiatan harus diwaspadai, di samping adanya double cost," katanya.

Menurut dia, dana optimalisasi penyelenggaraan ibadah haji juga perlu diwaspadai karena adanya peluang dijadikan lahan korupsi baru setelah Dana Abadi Umat. Dia mengatakan, tidak adanya transparansi penggunaan anggaran. Penggunaan bunga tabungan haji tidak jelas karena kualitas penyelenggaraan ibadah haji belum ada peningkatan menggembirakan.

"Setiap tahun selalu ada masalah. Tahun lalu soal transportasi bagi jemaah calon haji. Tahun sebelumnya masalah katering," katanya.

Dia mengatakan, pihak yang menyelenggarakan ibadah haji menganggap bahwa persoalan yang muncul sebagai cobaan. "Setiap masalah dianggap sebagai cobaan. Kalau sudah lolos cobaan berarti menjadi haji mabrur sehingga perbaikan dan pelayanan sulit diwujudkan karena dianggap sebagai cobaan," katanya.

Anggota Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini mengemukakan, KPK bersama Komisi VIII telah mengidentifikasi 48 masalah dalam penyelenggaraan haji. Hal itu menjadi tantangan untuk perbaikan pelayanan ibadah haji agar lebih baik. "Uang bunga tabungan harus sebesar-besarnya kepentingan umat. Selama ini, itu belum transparan dan belum terwujud perbaikan pelayanan," katanya.

Sedangkan anggota Komisi VIII DPR dari Golkar Zulkarnain Djabar mengemukakan, setelah adanya Panja BPIH, akan dilanjutkan dengan pembentukan Panja Haji. Panja BPIH terkait penentuan besarnya BPIH 2010, sedangkan Panja haji untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.

Terkait pengelolaan dana tabungan haji dan bunganya, Zulkarnain mengemukakan, pihaknya mengusulkan disusun RUU tentang Pengelolaan Dana Ibadah Haji. DPR dan pemerintah pada Rabu (21/7) menyepakati BPIH untuk tahun 2010 sebesar 3.342 dolar AS. BPIH ini mengalami penurunan sekitar 80 dolar AS dari tahun 2009 sebesar 3.422 dolar AS.(Ant/BEY)

Media : http://metrotvnews.com
Edisi : Jum’at, 23 Juli 2010
Rubrik : Umum


Comments :

0 komentar to “ICW: BPIH Turun 80 Dolar Terlalu Kecil”