H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Kamis, 22 Juli 2010

BPIH Gagal Ditetapkan

Telatnya penetapan BPIH menyebabkan belum ditetapkannya batas pelunasan.

JAKARTA — Pemerintah dan DPR RI sementara ini gagal menyepakati besarnya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2010. Akibatnya, batas akhir pelunasan biaya haji bagi jamaah belum bisa ditetapkan. Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Ghafur Djawahir, mengatakan, penetapan batas itu masih harus menunggu keputusan presiden (keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"Keppres belum bisa keluar selama belum ada kesepakatan besarnya BPIH antara pemerintah dan DPR," kata Abdul Ghafur, di Jakarta, Selasa (20/7). Sebagai perbandingan, tahun lalu batas akhir pelunasan biaya haji bagi jamaah adalah sebulan setelah keppres dikeluarkan.

Dengan demikian, lanjut dia, seandainya BPIH diputuskan pada rapat kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang menurut jadwal digelar Rabu (21/7), keputusan itu akan segera disampaikan ke presiden. Biasanya, proses menunggu keluarnya keputusan memakan waktu seminggu.


Abdul Ghafur mengatakan, berdasarkan perhitungan ini diperkirakan batas pelunasan biaya haji bagi jamaah mulai 28 Juli hingga 30 Agustus. Dengan syarat, terjadi kesepakatan antara Komisi VIII dan Kementerian Agama pada rapat kerja yang dijadwalkan tersebut.

Menurut dia, pemerintah kelak akan memberikan tenggat hingga seminggu apabila terdapat jamaah haji yang belum melunasi BPIH. "Pemerintah akan memberikan pilihan untuk tetap nieneruskan atau menunda ibadah haji kepada jamaah apabila belum mampu melunasi biaya haji sampai batas waktu yang ditentukan," katanya.

Seorang pejabat di maskapai Saudi Arabian Airlines mengatakan, belum ditetapkannya BPIH tak hanya berpengaruh pada jamaah yang belum bisa melunasi ongkos hajinya. Kondisi ini berpengaruh pula terhadap penerbangan khususnya terkait slot, yaitu persetujuan jadwal pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah, Arab Saudi.

Hingga kini, pihak penerbangan belum bisa meminta slot dari otoritas bandara di Arab Saudi. Sebab biasanya, pengajuan slot kepada otoritas bandara disertai dengan jumlah jamaah yang diangkut dan rancangan jadwal pendaratan. "Kami belum tahu semua itu karena BPIH belum ditetapkan. Masih menunggu informasi pemerintah," katanya.
Menurut dia, setelah penetapan BPIH baru pemerintah meniberitahukan berapa yang harus diangkut maskapai penerbangan. Jika terus tertunda, informasi tentang hal itu juga belum bisa diketahui. la menambahkan, idealnya awal Juli lalu maskapai penerbangan meminta slot. Negara-negara lain sudah memintanya.

"Kita terlambat sekali mendapatkan slot," katanya. Ibaratnya, kata dia, maskapai penerbangan yang menibawa jamaah haji dari Indonesia akan meminta-minta agar rancangan jadwal pendaratannya disetujui. Sebab, mestinya sudah sejak lama rancangan itu diajukan kepada mereka.

Biaya pemondokan

Kemarin, Komisi VIII DPR RI sepakat biaya pemondokan haji di Makkah sebesar 2.800 riyal. Biaya pemondokan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan belum adanya kesepakatan soal BPIH. Pemerintah meminta biaya pemondokan di Makkah sebesar 3.000 riyal.

Menurut Zainun Ahmadi, anggota Komisi VIII, kesepakatan tersebut untuk mencari titik temu antara DPR dan Kementerian Agama. "Tetapi jika tidak ketemu juga kami akan berusaha menemukan kesepakatan katanya. Sebelum Fraksi Partai Amanat Na; dan Fraksi Partai Keadilan sejahtera mengusulkan 2.700 riyal.

Sedangkan fraksi lain: yaitu Partai Demokrat (1 PDIP, dan Golongan P (Golkar) mengusulkan 2.8 yal. Akhirnya, antarfraksi sepakat agar biaya pemondokan haji di Makkah sebesar 2.800 Hal senada juga disampaikan; anggota lainnya, Jazuli Juwaini.

Jazuli berharap kesepakatan tersebut akan menjadi titik temu yang selama ini menjadi perbedaan antara Kementerian Agama dan DPR. "Sehingga jika tidak ada persoalan, ke ngkinan BPIH bisa diputuskan dalam raker yang diagendakan pada Rabu (21/7) ini." ujarnya.

Pada Sabtu (17/7) lalu, Menteri Agama, Suryadharma Ali menyatakan, Kementerian Agama menawarkan jalan tengah biaya pemondokan haji di Makkah, yaitu sebesar 2.900 riyal. Tawaran itu, jelas dia, dilakukan agar tak menguras dana optimalisasi haji tahun 2010. • crl,ed:ferry


Media : Harian Republika
Edisi : Rabu, 21 Juli 2010
Rubrik : Mahaka Medika, Hal : 12


Selengkapnya...

Komisi VIII DPR Minta 'Upeti' Penetapan Biaya Haji?

INILAH.COM, Jakarta- Kabar tak sedap melanda Komisi VIII DPR. Beredar informasi, oknum komisi yang membidangi masalah agama ini meminta upeti terkait penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2010.

Berdasarkan informasi yang didapat INILAH.COM, salah seorang oknum Komisi VIII meminta uang sebesar Rp12,5 miliar kepada Departemen Agama (Depag) sebagai ongkos persetujuan penetapan BPIH.

Uang upeti sebesar Rp12,5 miliar itu rencananya akan dibagi-bagi kepada anggota Komisi VII DPR. Besaran angka yang akan diterima pimpinan dan anggota Komisi VIII disesuaikan dengan jabatan dan kewenangannya masing-masing.


Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding tidak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Telepon selular miliknya pun tidak aktif.

Sementara itu, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengaku tidak mengetahui informasi mengenai upeti sebesar Rp12,5 miliar tersebut. "Saya baru mendengar informasi ini, sebelumnya sama sekali tidak tahu," tegas Jazuli.

Lebih lanjut, Jazuli juga menegaskan bahwa internal Komisi VIII DPR tidak pernah membicarakan mengenai upeti Rp12,5 miliar untuk penetapan BPIH 2010. "Tidak benar, apalagi kalau sampai mengatasnamakan seluruh anggota Komisi VIII," ucapnya. [mah]


Http://www.inilah.com
Politik
20 Juli 2010 - 03:17

Selengkapnya...

DPR Tetapkan Biaya Pemondokan 2.800 Riyal

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Komisi VIII DPRI RI menyepakati biaya pemondokan haji di Mekkah sebesar 2800 riyal. Kesepakatan tersebut merupakan hasil perdebatan panjang dalam rapat internal Komisi VIII DPR-RI (20/7).

Menurut Zainun Ahmadi, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kesepakatan tersebut untuk mencari titik temu antara DPR dan Kemenag. “Tetapi jika tidak ketemu kita akan berusaha menemukan kesepakatan,”katanya kepada Republika di Jakarta, Selasa (20/7)

Zainun mengatakan, sebelumnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan biaya pemondokan haji di Mekkah sebesar 2700 riyal. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat (PD), PDIP, dan Golongan Karya (Golkar) mengusulkan 2800 riyal.


Hal senada juga diungkapkan oleh Jazuli Juwaini, Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PKS. Kesepakatan tersebut diharapkan akan menjadi titik temu yang selama ini menjadi perbedaan antara Kemenag dan DPR. Sehingga jika tidak ada persoalan kemungkinan BPIH bisa diputuskan dalam raker yang diagendakan Rabu (21/7).

Sebelumnya, Menteri Agama, Suryadharma Ali, Sabtu (17/7) mengemukakan Kemenag menawarkan jalan tengah biaya pemondokan haji kepada Komisi VIII DPR di Mekkah sebesar 2900 riyal. Hal tersebut dilakukan agar tidak menguras dana optimalisasi haji tahun 2010.

Red: taufik rachman
Rep: Nashih Nashrullah



Republika OnLine » Dunia Islam » Umroh Haji
Selasa, 20 Juli 2010, 18:37 WIB


Selengkapnya...

Selasa, 20 Juli 2010

Revitalisasi Pendidikan Moral

Hari-hari ini ruang publik kita dipenuhi berita dan informasi yang. menyentakkan kembali kesadaran kita akan fondasi karakter dan moralitas kita sebagai bangsa. Parade korupsi, malapraktik administrasi, pergaulan bebas, narkoba, dan yang paling santer adalah soal praktik pornografi di kalangan selebritis. Di antara praktik dekadensi tersebut menyembul harapan besar akan revitalisasi peran pendidikan sebagai pembentuk karakter dan moralitas bangsa.

Visi Pendidikan Kita
Tujuan utama pendidikan adalah menyertai karakter bangsa yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Dalam hal ini pendidikan dimaknai sebagai proses belajar dan adaplasi secara terus-menerus terhadap nilai-nilai budaya dan cita-cita luhur masyarakat dan diorientasikan untuk menghadapi tantangan eksternal,
Salah satu karakter budaya kuat bangsalndonesia adalah pengamalan dan sikap berpegang teguh atas nilai-nilai religiusitas dan moral dalam dimensikehidupan. Indonesia sejak zaman nenek moyang demikian menjunjung tinggi nilai moral, budaya, dan agama dan ini terjadi di bampir semua suku bangsa yang tercermin dalam adat istiadat yang mereka lakukan.


Cara pandang religius inilah yang menjadi modal dasar pembangunan tcrmasuk dalam pengembangan pendidikan. Pembangunan manusia Indonesia melalui pendidikan dengan demikian berbeda dengan karakter pembangunan manusia Barat yang seku-ler. Pembangunan SDM kita menekankan pentingnya moral (budi pekerti) di semua lini kehidupan baik privat maupun publik. Hal ini sejalan dengan konsepsi dasar . pendidikan yang diletakkan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (intellect), dan jasmani anak-anak, selaras dengan alam dan masyarakatnya (Dewantara,1967).

Mohammad Natsir juga menegaskan makna pendidikan kita yang tidak sekuler dalam salah satu artikelnya di dalam buku Capita Selecta, Natsir mengatakan, yang dinamakan pendidikan ialah satu pimpinan jasmani dan rohani yang menuju kepada kesempurnaan dan kelengkapan arti kemanusiaan dengan arti sesungguhnya (Natsir, 1954).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tabun 1945 mengamanatkan pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan "Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa". UUD 1945 menginginkan karakter manusia Indonesia yang berakhlak mulia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan cerdas dalam kehidupannya.

Amanat UUD 1945 tersebut selanjutnya dijabarkan di dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 1 ayat (1) menjabarkan substansi pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Inilah makna pendidikan yang tidak sekularistik atau pendidikan yang membangun manusia Indonesia seutuhnya yaitu memiliki kekuatan moral, spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.


Revitalisasi Pendidikan Moral

Secara eksplisit desain pendidikan nasional menekankan pentingnya pendidikan karakter dan moral. Dalam kerangka ini, pendidikan harus menjadi sarana yang efektif dalam mentransformasi nilai-nilai moral spiritual yang sangat berguna bagi pembentukan karakter peserta didik yang pada gilirannya diharapkan menjadi karakter budaya bangsa.

Pendidikan karakter dan moral pada dasarnya adalah "to guide the young towards voluntary personal commitment to values",pekerjaan membimbing generasi muda untuk secara sukarela mengikatkan diri mereka kepada norma-norma atau nilai-nilai {Philip H. Phenix, 1964). Yang penting di sini ialah bahwa "commitment to values" atau pengikatan diri kepada nilai-nilai harus terjadi secara sukarela, harus tumbuh dari dalam, dan bukan karena ancaman atau ketakutan kepada sesuatu diluar hati.

Dengan kerelaan tersebut, nilai-nilai moral diharapkan akan tercermin dalam akhlak kehidupan sehari-hari. Hal ini memmtut kreativitas dan pengayaan program pengajaran melalui berbagai kegiatan yang aplikatif dan tepat sasaran dalam menuntun akhlak sehari-hari peserta didik. Pengembangan "kantin kejujuran" di sejumlah sekolah misalnya merupakan bentuk terobosan kegiatan pendidikan moral. Di sejumlah madrasah bahkan telah pula dikembangkan "kelas kejujuran" di mana siswa terbiasa mengerjakan soal-soal ujian tanpa pengawasan guru. Jika hal ini menjadi kesadaran kolektif, kita niscaya tidak akan mendengar lagi"perburuan bocoran kunci jawaban" di setiap ujian nasional (UN) dan dalam jangka panjang dapat membangun karakter moral yang kuat,

Pelajaran agama yang menjadi pijakan utama pendidikan moral misalnya tidak boleh dikesankan sebatas penyampaian doktrin-doktrin agama, tentang halal-haram, tata cara ibadah berikut pahala-surga dan ancaman dosa-neraka, tetapi harus banyak berbicara dimensi pemaknaan yang mengajak peserta didik meraih kesadaran (conscience) terhadap nilai. Unsur-unsur ajaran agama menyangkut ibadah dan hukum-hukum agama tentu saja harus disampaikan, tapi tidak boleh dilupakan bahwa tujuan utama pendidikan agama ada Ketika karakter moral telah membudaya, ia akan menjadi etos kerja bangsa sehingga proses-proses politik,perumusan kebijakan,dan praktik pemerintahan dan pembangunan akan dilandasi moralitas yang kuat,terhindar dari berbagai penyimpangan.Lab internalisasi nilai sehingga menjadi karakter.

Pengajaran moral melalui pembahasaan yang divergen atas nilai-nilai yang terkandung dalam materi ajar meialui kegiatan-kegiatan sederhana, tapi mengena akan mengefektifkan pembentukan karakter moral para peserta didik. Pada gilirannya akan membentengi akhlak peserta didik dari perbuatan yang dilarang(amoral). Hal ini tentu saja sangat penting bagi fondasi pembangunan bangsa dimasa depan.Ketika karakter moral telah membudaya, ia akan menjadi etos kerja bangsa sehingga proses-proses politik, perumusan kebijakan, dan praklik pemerintahan dan pembangunan akan dilandasi moralitas yang kuat, terhindar dari berbagai penyimpangan. Wallahu'alam.(*)

Media : Harian Seputar Indonesia
Edisi : Selasa, 20 Juli 2010
Rubrik : Opini


Selengkapnya...

Jumat, 16 Juli 2010

Penurunan BPIH Jangan Dikunci di 36 Dolar AS

Senayan - Pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali tentang penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1431H/2010M sebesar 36 dolar AS, tak terlalu ditanggapi serius oleh Anggota Komisi VIII F-PKS Jazuli Juwaini.

"Bukan tidak masalah, yang penting jangan dikunci di situ. Itu kan baru kemauan Menag saja," katanya kepada Jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/7).


Meski hal itu merupakan keinginan Menag, menurutnya, ada bahasa yang menarik di mana Menag menyebutkan minimal 36 dolar AS. "Kalau bicara minimal lebih kecil dari itu tidak mungkin, kalau naik masih mungkin," ujarnya.

Menurut Jazuli, pembahasan BPIH memang belum tuntas, oleh karenanya jika pemerintah mengeluarkan angka 36 dolar AS, panja akan berusaha untuk menaikkannya. "Itu mungkin bisa dinaikkan, saya kira itu. Jadi yang kemarin membuat saya sedikit itu lega dia masih bilang minimal," tukasnya.

Mengenai kemungkinan penurunan BPIH hingga 100 dolar AS, Jazuli menjelaskan, apabila dilihat dari perhitungan versi DPR seharusnya bisa mencapai angka itu. "Bisa kalau pemondokannya 2.500 riyal otomatis bisa, tapi kalau kita ambil 2.700 itu masih di atas 100 riyal," tandas anggota DPR Dapil Banten III ini. (nof/zik)

Media : www.jurnalparlemen.com
Edisi : Jum’at, 16 juli 2010
Rubrik : Berita/ Kesra

Selengkapnya...

Kesepakatan Biaya Haji Dipercepat

JAKARTA(SI)-Komisi VIII DPR menargetkan keputusan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini selesai lima hari lagi atau Senin (19/7)depan.
Untuk mencapai target tersebut, Panja BPIH DPR mempercepat pembahasan dengan menggelar rapat intensif mulai kemarin hingga empat hari mendatang.

"Kami sepakat tidak ingin tunda-tunda lagi pembahasan BPIH ini. Mulai hari ini (kemarin), Kamis (hari ini), kalau bisa Jumat, Sab tu, dan Minggu kita gelar rapat intensif. Dengan begitu, mudah-mudahan Senin nanti sudah selesai dan bisa ditetapkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII Chairunnisa di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut dia,berdasarkan hasil rapat pimpinan Komisi VIII sebelumnya, disepakati bahwa Panja BPIH Komisi VIII DPR akan melanjutkan pembahasan BPIH tahun 2010 ini dengan Panja BPIH pemerintah (Kementerian Agama/ Kemenag) pada Senin (19/7).

Politikus Partai Golkar itu berharap, usulan Komisi VIII dalam rapat internal tersebut mendapat sambutan baik dari Panja BPIH Kemenag. "Mudah-mudahan mereka man juga,Reses saja kita rapat,kalau libur saja masak tidak mau,"katanya.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma All juga membenarkan BPIH tahun ini akan diumumkan pekan depan. Hingga saat ini pihaknya terus berjuang melakukankomunikasi dengan pihak DPR. "Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diputuskan dan diumurnkan republik"ujarnya.

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga memastikan, meski BPIH belum diputuskan, semua persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah hampir rampung.
Untuk diketahui, pembahasan BPIH beberapa kali mengalami jalan buntu karena alasan harga pemondokan yang tak kunjung disepakati. Sebelumnya pembahasan berjalan alot karena terbentur penghitungan biaya penerbangan.

Panja BPIH Kemenag mengajukan proposal biaya pemondokan sebesar 3.000 riyal perjamaah. Jumlah ini dinilai semua anggota Panja BPIH Komisi VIII terlalu memberatkan jamaah haji. DPR tetap meminta agar Kemenag menurunkan harga pemondokan menjadi 2.500riyal.

Ketua Panja BPIH Kemenag Bahrul Hayat beralasan, biaya pemondokan tetap 3.000 rival karena harga riil pemondokan terus membengkak. Harga rata-rata riil pemondokan di ring I sebesar 3.301 riyal. Menurut dia, saat ini jamaah haji Indonesia 63% berada di ring I, sementara tahun lalu 2.500 riyal karena hanya 27 % berada di ring I.


Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini menawarkan kompromi,yakni dengan menurunkan biaya pemondokan menjadi 2.750 riyal. Menurutnya, biaya pemondokan sebesar 2.750 riyal merupakan titik temu, sebab berada di antara nilai 3.000 riyal yang pemerintah ajukan dan 2.500 riyal yang DPR tawarkan. "Saya kira ini sudah adil karena awalnya pemerintah ngotot 3.000 riyal, sementara DPR minta 2.500 riyal," kata Jazuli di Jakarta kemarin.

Menurut politikus PKS itu, dia berharap usulannya dapat diterima baik oleh kedua pihak sehingga nilai BPIH cepat diputuskan dan proses pelayanan bagi calon jamaah bisa secepatnya dilangsungkan. "Kami harap kesepakatan BPIH ini bisa bulan ini juga sehingga tak berimbas pada berkurangnya layanan terhadap jamaah. Sekarang ini semuanya masih menunggu penetapan BPIH," katanya,

Di tempat terpisah,Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan,terkait penyelenggaraan ibadah haji 2010, pihaknya sedang melatih sekitar 11.000 tenaga medis yang akan diturunkan guna mendampingi jamaah haji. Menurut Endang, tenaga medis ini telah disaring dari sekitar 35.000 orang yang mendaftar secara online.

Pendampingan mulai dari titik keberangkatan hingga kepulangan. "Bahkan nantinya kami juga akan menempatkan tenaga medis di Mekkah dan Madinan hingga H+10," ujarnya seusai mengikuti rapat kabinet terbatas yang membahas soal penyelenggaraan ibadah haji 2010 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa(13/7).

Endang menambahkan, tenaga medis akan tetap tinggal dMekkah dan Madinah hingga lO hari setelah kloter terakhir jamaah haji pulang ke Tanah Air. Untuk merawat jamaah haji yang masih membutuhkan perawatan, akan memanfaatkan rumah sakit lokal di Arab Saudi. "Nantinya kita juga akan mendirikan semacam posko kesehatan setara rumah sakit tipe C yang memiliki 180 kasur di Mekkah. Juga posko kesehatan yang memiliki 50 tempat tidur di Madinah,"katanya.

Mengenai vaksina meningitis, Kemenkes akan mendistribusikannya ke berbagai rumah sakit dan puskesmas di seluruh Indonesia setelah Lebaran. "Secara medis, vaksin meningitis harus diberikan selambat-lambatnya dua minggu sebelum kloter jamaah haji berangkat," katanya.

Pemberian vaksin meningitis berdasarkan amanat UU No. 13 Tahun 2008 tentang Pen yelenggaraan Ibadah Haji di mana pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada calon jamaah haji. Menurut Endang, meningitis 1 masih menjadi ancaman. (nurul huda)

Media : Harian Sindo
Edisi : Kamis, 15 Juli 2010
Rubrik : Nasional

Selengkapnya...

Pecat Parpol Koalisi Yang Beroposisi

Jakarta, RMOL. Setgab Dicap Bermain Dua Kaki

Sekretariat Gabungan (Setgab) Parpol Koalisi dinilai bermain dua kali. Satu sisi mendukung pemerintah pusat, tapi sisi lain membiarkan kadernya yang menjadi kepala daerah bersikap oposisi.

Seharusnya Setgab bersikap tegas dengan memecat parpol tersebut dari koalisi bila membiarkan kadernya yang menjadi gubernur, walikota, bupati, mengkritisi pemerintah pusat.

Soalnya ini aneh. Kalau anggota legislatif mengkritisi pemerintah pusat, itu wajar, tapi kepala daerah yang mengkritisi pemerintah pusat, itu kebangetan.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Masayarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Setgab dicap bermain dua kali. Seharusnya pecat parpol koalisi yang beroposisi. Ketegasan itu diperlukan demi kompaknya parpol koalisi,’’ ujarnya.

Sugiyanto diminta pendapatnya terkait pernyataan Presiden SBY yang menilai partai koalisi tidak mempunyai etika politik, karena bersikap oposisi di tingkat daerah.

Tudingan ini terkait sikap kader partai koalisi menjadi guber¬nur, bupati, dan walikota yang tidak mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Sugiyanto melanjutkan, tidak kompaknya partai koalisi di dae¬rah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah, karena tidak ada ketentuan yang mengaturnya.

“Koalisi pemerintahan seka¬rang hanya sebatas pemerintah pusat saja dan tidak berlaku sampai ke daerah. Koalisi yang mereka laksanakan tidak diatur dalam konstitusi,” katanya.

Seharusnya, kata dia, ada Undang-undang yang mengatur soal koalisi parpol, sehingga koalisi bisa terbangun sampai tingkat daerah, sehingga pembangunan juga bisa berjalan dengan maksimal.

“Jika undang-undang itu sudah ada maka tidak ada alasan kepala daerah yang berseberangan dengan pemerintah,” jelasnya.

Sementara pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah mengakui, tidak ada yang aneh jika parpol koalisi yang beroposisi di daerah. Sebab, semuanya mempunyai kepentingan yang berbeda.

Menurutnya, selama kepentingannya dijamin dan menguntungkan maka partai koalisi akan loyal kepada pemerintah. Tapi begitu kepentingannya kurang terlayani maka partai koalisi akan menjadi liar.

Dikatakan, seharusnya di Indo¬nesia dibangun budaya politik yang santun, negarawan dan beretika. Jangan budaya politik yang hancur-hancuran seperti sekarang. Yang ujungnya hanya mencari keuntungan, bukan mengutamakan aspirasi konstituennya.

Sedangkan pengamat hukum tata negara, Refly Harun menilai, sikap partai koalisi yang menjadi oposisi di daerah merupakan salah satu kelemahan dari sistem presidensil yang diterapkan di Indonesia.

“Koalisi yang dibentuk bukan untuk membentuk pemerintah, namun untuk pencalonan dalam Pilpres dan bagi-bagi jabatan saja,” katanya.

Refly memaparkan, pola koalisi pusat dan daerah sangat beda, salah satu solusinya adalah melakukan penyederhanaan partai politik.

Menurutnya, seorang gubernur memang harus mempunyai sikap profesional, sehingga bisa membedakan mana yang menjadi urusan partai dan urusan pemerintah. “Pemerintah pusat juga tidak bisa berpikir jika gubernur adalah 100 persen anak buahnya, karena mereka dipilih rakyat,” katanya.


“Kalau Diseragamkan, Khawatir Pemerintahan Jadi Otoriter...’’
Jazuli Juwaini, Ketua DPP PKS

Ketua DPP PKS Jazuli Juwaini mengatakan, banyaknya partai koalisi yang menjadi oposisi di daerah, karena tidak ada Peraturan Pemerintah (Perppu) yang mengatur koalisi sampai tingkat daerah.

Menurutnya, jika pemerintah ingin lancar dalam menjalankan programnya, mereka harus membenahi sistem pemerintahan. Ini merupakan bagian dari konsekuensi otonomi daerah.

“Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah harus direvisi, agar tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Jazuli khawatir jika semua diseragamkan akan menciptakan diktator tunggal seperti masa lalu.

“PKS tidak menegor kadernya di daerah yang kritis terhadap pemerintah, selama kebijakan itu memang tidak berpihak kepada rakyat.

Sementara Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menilai, faktor banyaknya partai koalisi yang menjadi oposisi, karena konfigurasi yang dibangun partai-partai politik hanya pada tingkat pusat saja.

“Ini kelemahan konfigurasi politik yang dibangun. Untuk itu PAN mengajukan ide konfederasi,” katanya.

Menurutnya, usulan konfederasi parpol, selain berlaku untuk tingkat nasional, juga berlaku sampai ke tingkat provinsi dan kabupaten kota. Tidak hanya pada saat Pilpres saja, tapi juga menyasar Pilkada.

“Presiden Hanya Beri Peringatan’’
Max Sopacua, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengakui ada kepala daerah dari partai koalisi yang melakukan oposisi terhadap pemerintahan.

“Ada kepala daerah yang berasal dari partai koalisi melakukan oposisi dengan pemerintah pusat. Tapi itu dulu, sekarang sudah tidak ada lagi,” kata Max, di Ge¬dung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, kepala daerah yang beroposisi kebanyakan berasal dari partai oposisi. “Ada mungkin dari Kepala Daerah yang partainya beroposisi. Tapi saya tidak tahu partai mana,” ujarnya.

Namun ketika ditanya Kepala Daerah asal mana, Max tidak menjelaskan lebih jauh.

Dikatakan, kepala daerah yang beroposisi karena melihat Presiden SBY sebagai tokoh partai, bukan sebagai kepala pemerintahan yang harus diikuti.

“Untunglah sekarang para kepala daerah sudah melihat bahwa Presiden sebagai kepala pemerintahan, sehingga dalam dua tahun pemerintahan ini sudah tidak ada lagi kepala daerah yang beroposisi kepada pemerintahan pusat,” paparnya.

Selama ini, kata Max, Presiden SBY selalu memantau kepala daerah. Kemudian memberikan peringatan jika ada tanda-tanda kepala daerah melakukan oposisi.

“Tidak ada sanksi yang diberikan, Presiden beri peringatan saja agar pemerintahan harus berada dalam satu jalur dari pusat ke daerah. Makanya Partai Demokrat memberi instruksi kepada seluruh kader untuk mendukung kebijakan kepala daerah meski berasal dari partai yang oposisi. Jadi, tidak ada kavling-kavling parpol dalam pemerintahan,” tuturnya.

’’Inilah Buntut Dari Sistem Politik Pragmatis’’
Rully Chairul Azwar, Ketua DPP Golkar

Adanya kepala daerah yang berasal dari parpol koalisi menjadi oposisi suatu hal wajar karena sistem politik Indonesia yang tidak permanen.

“Inilah buntut dari sistem politik yang pragmatis, hanya lima tahunan. Berbeda dengan Malaysia yang lebih menekan¬kan ideologis,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Rully Chairul Azwar, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Namun, kata Rully, setelah dibentuk Sekretariat Gabungan (Setgab) Parpol Koalisi diharapkan tidak ada lagi miss komunikasi. “Jika sudah dibahas di Setgab dan menjadi keputusan bersama, maka anggota koalisi wajib mendukungnya,” paparnya. [RM]

Media : http://www.rakyatmerdeka.co.id
Edisi : Sabtu, 10 Juli 2010


Selengkapnya...

PKS Siap Tampung PBB

INILAH.COM, Jakarta- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap menerima Partai Bulan Bintang (PBB) jika ingin melebur menjadi satu dalam menghadapi Pemilu 2014.

Ketua DPP PKS Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya siap menerima partai manapun dengan tangan terbuka jika ingin melebur dengan PKS.

"Pada prinsipnya partai manapun yang mau melebur dengan PKS, kami akan terima dengan tangan terbuka," jelas Jazuli saat dihubungi INILAH.COM Minggu (4/7).


Jazuli mengatakan, PKS telah memiliki mekanisme untuk menerima gerbong pindahan dari parpol yang tidak lolos Parliamentary Treshold. Mekanisme itu adalah dengan cara penyamaan visi misi dan cita-cita perjuangan.

"Mengenai penempatan posisi di DPP dan kuota pencalegan itu persoalan teknis yang bisa dibicarakan. Orang non Muslim saja bisa jadi caleg PKS, apalagi sesama Muslim," ujar anggota Komisi VIII ini.

Sebelumnya diberitakan, Peneliti Senior Indo Barometer Abdul Hakim menyarankan agar PBB meleburkan diri ke partai yang telah eksis di DPR. Menurutnya, partai yang tepat adalah PKS karena sama-sama berasaskan Islam. (mah)

Media : http://www.inilah.com
Edisi : Ahad, 4 Juli 2010
Rubrik : Politik

Selengkapnya...

Dana Abadi Umat Rp. 1,7 Trilyun Masih Diblokir

Pengelolaan Dana Abadi Umat senilai Rp 1,7 triliun oleh Kementerian Agama hingga kini belum memberi manfaat dikarenakan masih diblokir. Sebab itu, Kementerian Agama menghindari kegiatan pemanfaatan dana yang tanpa dasar hukum.
“Sampai saat ini posisi DAU masih diblokir dan pemanfaatnya masih menunggu Kepres, " Demikian dijelaskan Kepala Divisi Humas Kementerian Agama Afrizal Zen kepada Warta Ummat, di Jakarta, kemarin.

Sejak diusulkan oleh Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat tentang Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Dana Abadi Umat hingga kini belum ditetapkan dalam suatu Keppres.Padahal, tujuannya untuk memperjelas penggunaan dana di lembaga keuangan haji dan Dana Abadi Umat itu.

Anggota Komisi Agama DPR, Jazuli Juwaini pernah mengatakan pengelolaan Dana Abadi Umat memang perlu diatur dalam undang-undang. Tujuannya supaya penggunaan dana lebih mudah dikontrol. Selain itu, fungsi dana bisa lebih dirasakan oleh umat Islam. Selama ini, kata Jazuli, penggunaan dana itu masih belum jelas.


la mencontohkan mantan Menteri Agama Said Agil Husein al Munawar, yang ditahan karena meng-gunakan dana tersebut. Selain itu, dia menilai Dana Abadi Umat sering digunakan untuk kondangan para pejabat Departemen Agama. "Dana Abadi milik umat, bukan milik pejabat," ujar Jazuli.

Jazuli juga menilai Dana Abadi Umat tak dikelola dengan baik karena ada ketakutan mengalami nasib seperti yang menimpa Said Agil. Padahal dana itu bisa digunakan dengan lebih baik, misalnya me-ningkatkan perekonomian dan kesejahteraan umat. "Sangat sayang kalau dana besar ini diendapkan begitu saja," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Undang-undang, kata dia, harus mengatur sejauh mana Dana Abadi Umat bisa digunakan. Bisa saja uang itu diinvestasikan, tapi harus ada jaminan jumlah pokoknya tak boleh berkurang. "Perlindungan ini harus ada dalam undang-undang," katanya.

Kepengurusan di DAU mulai terbentuk pada bulan Januari 2010. Hal itu disesuaikan dengan aturan yang sudah disahkan DPR. Terkait penyelewangan dana yang dilakukan oleh pejabat Depag di DAU, Menteri Agama menyatakan hal itu tidak ada lagi. Belum ada penggunaan dana tambahan di DAU sejak muncul kasus Said Agil Al Munawar pada tahun 2005.

"Tidak ada lagi tambahan dana penggunaan," tegasnya, saat itu. Pihak Kementerian Agama mengaku telah mendalami pencegahan korupsi dalam pengelolaaan dan penggunaan dana.

Persoalan DAU memang sudah lama menjadi polemik di lingkungan Departeman Agama. Dana yang diperoleh dari sisa pelaksanaan ibadah haji dan bunga bank tersebut kerap diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Dengan belum keluarnya Kepres yang mengatur tentang pengelolaan DAU menjadikan nasib Dana Abadi Umat makin tak jelas pemanfaatnya.

Dalam ketentuan RUU yang disahkan DPR Dana Abadi Umat digunakan untuk membantu umat dalam bidang:
1. pendidikan dan dakwah;
2. kesehatan;
3. sosial;
4. ekonomi;
5. pembangunan sarana dan prasarana ibadah;
6. penyelenggaraan ibadah haji.

Hanya bunga dari dana ini yang boleh digunakan, sedangkan dana pokoknya tidak. Dana Abadi Umat termasuk kategori non-APBN dan dikelola oleh sebuah Badan Pengelola Dana Abadi Umat yang diketuai oleh Menteri Agama. Seluruh dana disimpan di bank dengan rekening atas nama Menteri Agama. Organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dilibatkan sebagai pengawas.(mam)

Media : http://www.warta-ummat.com
Edisi : Sabtu, 3 Juli 2010
Rubrik : Umum, Bisnis Ummat


Selengkapnya...

Jumat, 02 Juli 2010

DPR Minta SBY Turun Tangan


Terkait Penetapan BPIH yang Terus Molor


JAKARTA (SI-Komisi VIII meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY)turun tangan dalam penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini.

Komisi yang membidangi perihal haji ini menilai pemerintah, terutama Kementerian Agama (Kemenag), tidak serius menurunkan BPIH dan terkesan mengulur-ulur waktu penetapan BPIH ini. Bahkan Kemenag dianggap telah melecehkan parlemen karena tidak komitmen menjalankan hasil rapat Panja BPIH yang sudah disepakati bersama.

"Kami sepertinya tidak dianggap sama mereka (Kemenag) Dari awal kita sepakat,masa reses ini pembahasan BPIH tetap jalan, tapi itu tidak mereka penuhi. Mereka justru kirim orang yang tidak punya mandat dan tidak memiliki kewenangan. Kalau mereka bersikap begitu, terpaksa kami kirim surat ke pimpinan DPR dan Presiden SBY,"
kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding saat jumpa pers di Gedung DPR Jakarta kemarin.


Menurut dia, berdasarkan hasil rapat sebelumnya, rapat penetapan BPIH yang berlangsung kemarin akan dihadiri Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat. Namun, keduanya malah memilih mengikuti
Menteri Agama Suryadharma Ali menjalankan umrah di Mekkah.

Lebih parah lagi lanjut Karding Kemenag justru mengirimkan orang yang tidak memiliki kewenangan apa-apa, yaitu Setjen PHU Abdul Ghafur Djawahir dan Direktur BPIH Ahmad Dhunaedi.

"Ini jelas aneh, biasanya dalam penetapan BPIH pemerintah yang merengek-rengek ke DPR. Ini justru kesannya DPR yang mengemis-ngemis ke pemerintah agar BPIH bisa turun," katanya.

Karding menjelaskan,kemungkinan terburuk apabila pembahasan BPIH ini tetap mengalami ke-buntuan, DPR bisa saja mengajukan besaran tahun lalu untuk selanjutnya diatur dalam hukum tata negara.

"Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan DPR dan Presiden kalau Kemenag tidak punya niat baik untuk bekerja sama dengan DPR. Kami melihat Kemenag tidak serius menetapkan BPIH, harusnya mereka selalu standby karena ini lagi genting-gentingnya," kata Karding.

Anggota Komisi VIII Abdilla Fauzi Ahmad menambahkan salah satu pokok persoalan berlarut-larutnya penetapan EPIH adalah besaran biaya pemondokan di Mekkah.
Menurut dia, hingga saat ini Panja BPIH Kemenag tetap mengajukan proposal biaya pemondokan sebesar 3.000 rival per jamaah. Jumlah ini dinilai semua anggota Panja BPIH Komisi VIII terlalu memberatkan jamaah haji. DPR meminta Kemenag agar menurun-kannya men jadi2.50O rival.

Sebelumnya Sekjen Kemenag Bahrul Hayat beralasan penetapan biaya pemondokan sebesar 3.000 rival karena harga riil pemondokan terus membengkak. Harga rata-rata riil pemondokan di ring I sebesar 3.301 rival. Apalagi saat ini jamaah ha ji Indonesia 63% berada di ring I. Tahun lalu Kemenag menetapkan biaya 2.500 rival karena hanya 27% yang berada di ring I.

Hal serupa diungkapkan anggota Panja BPIH Komisi VIII Muhammad Oheo Sinapoy. Menurut dia,Komisi VIII telah memutuskan harga pemondokan sebesar 2.500 rival per jamaah. Karena itu, kata dia, Komisi VIII tetap akan meminta Kemenag menurunkan hingga ke angka itu.

"Dari berbagai perhitungan yang dilakukan tim Panja Komisi VIII, 2.500 riyal per jamaah itu masih memungkinkan.Kenapa Kemenag tetap mematok mati di 3.000 riyal per jamaah," tegas politikus Fraksi Partai Golkar itu.

Anggota Panja Komisi VIII Muhammad Baghowi malah mempertanyakan kenapa Kemenag sulit untuk memberikan harga pemondokan sebesar 2.500 riyal per jamaah. Politikus Fraksi Partai Demokrat (FPD) itu pun tetap mendesak Panja BPIH Kemenag memberikan harga pemondokan sebesar 2.500 riyal per jamaah.

"Dana optimalisasi yang berasal dari dana awal jamaah haji kan lebih dari 1.1 triliun. Kenapa itu tidak digunakan untuk menyubsidi pemondokan? Dalam temuan KPK, malah dana optimalisasi untuk beli Mercy S 350 yang seharga 2 miliar. Kenapa susah sekali untuk memberikan harga 2.500, padahal itu kan uang jamaah haji," tegas dia.

Sementara anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta Panja BPIH Kemenag tidak terlalu kaku dalam menetapkan harga pemondokan sebesar 3.000 riyal.
"Sara minta jangan terlalu kaku, Harus diakui, yang masih alot sebenarnya subsidi biaya pemondokan, pemerintah bertahan 3000 riyal. Mestinya kalau nggak 2.500 riyal ya carilah titik temu, apakah 2.750 riyal" kata Jazuli Juwaini.

Menurut dia, jika pemerintah terus memaksakan dana pemondokan sebesar itu, BPIH 2010 hanya turun sekitar USD39. Biaya BPIH untuk tahun 2009 sebesar USD3444. Dengan asumsi terakhir, BPIH 2010 sekitar USD3.404."Target kita menurunkan USD150 sampait USD200,"kata Jazuli.

Jazuli berharap dalam waktu dekat ini ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, Karen dalam waktu dekat Menag Suryadharma Ali harus segera merealisasikan rangkaian haji 20l0.

"Kalau dia tetap jalan tanpa persetujuan DPR dia melangggar UU, kalau dia tidak jalan pemerintah cacat dalam menyelenggrakan haji. Kalau ngotot terus tidak selesai-selesai," katanya.

Sementara Direktur BPIH Kemenag. Ahmad Djunaedi menjelaskan pihaknya tidak ada niat sedikit pun untuk mengulur-ulur waktu untuk menetapkan BPI termasuk melecehkan DPR.
Menurut dia, ketidakhadii Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dalam rapat kali ini sudah diberi diberitahukan sebelumnya saat rapat dengan Komisi VIII DPR.

Namun, lanjut Djunaedi jika pada akhirnya pembahasan BPIH terus mengalami jalan buntu dengan DPR, tidak tertutup kemungkinan pihaknya juga akan menyampaikan langsung ke Presiden tanpa melalui persetujuan DPR.

"Ada dua pilihannya, kita akan tetap jalan tanpa persetujuan DPR dan langsung disampaikan ke Presiden atau risikonya tahu tidak memberangkatkan jamaah haji," katanya. (nurul huda)

Media : Harian Seputar Indonesia
Edisi : Kamis, 1 Juli 2010
Rubrik : Nasional, Hal : 5


Selengkapnya...

 

Pemikiran Jazuli

Photobucket
Kerukunan antarumat beragama perlu dirawat. Merawatnya dengan berbagai macam cara, tapi yang terpenting cara itu harus didasari atas kesadaran bersama untuk menjaga segala potensi yang merusak bangunan kerukunan. Oleh karena itu setiap umat beragama harus menyadari bahwa kunci utama merawat bangunan itu adalah dengan saling berinteraksi dan berkomunikasi secara terbuka dan dialogis baik secara informal maupun secara formal.
Baca Selengkapnya ...

Pengunjung

Pilgub Banten 2011

Pilgub Banten 2011

Kalender

Lawan Korupsi

Photobucket