Senayan - Pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali tentang penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1431H/2010M sebesar 36 dolar AS, tak terlalu ditanggapi serius oleh Anggota Komisi VIII F-PKS Jazuli Juwaini.
"Bukan tidak masalah, yang penting jangan dikunci di situ. Itu kan baru kemauan Menag saja," katanya kepada Jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/7).
Meski hal itu merupakan keinginan Menag, menurutnya, ada bahasa yang menarik di mana Menag menyebutkan minimal 36 dolar AS. "Kalau bicara minimal lebih kecil dari itu tidak mungkin, kalau naik masih mungkin," ujarnya.
Menurut Jazuli, pembahasan BPIH memang belum tuntas, oleh karenanya jika pemerintah mengeluarkan angka 36 dolar AS, panja akan berusaha untuk menaikkannya. "Itu mungkin bisa dinaikkan, saya kira itu. Jadi yang kemarin membuat saya sedikit itu lega dia masih bilang minimal," tukasnya.
Mengenai kemungkinan penurunan BPIH hingga 100 dolar AS, Jazuli menjelaskan, apabila dilihat dari perhitungan versi DPR seharusnya bisa mencapai angka itu. "Bisa kalau pemondokannya 2.500 riyal otomatis bisa, tapi kalau kita ambil 2.700 itu masih di atas 100 riyal," tandas anggota DPR Dapil Banten III ini. (nof/zik)
Media : www.jurnalparlemen.com
Edisi : Jum’at, 16 juli 2010
Rubrik : Berita/ Kesra
Comments :
0 komentar to “Penurunan BPIH Jangan Dikunci di 36 Dolar AS”
Posting Komentar