H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Jumat, 16 Juli 2010

Kesepakatan Biaya Haji Dipercepat

JAKARTA(SI)-Komisi VIII DPR menargetkan keputusan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini selesai lima hari lagi atau Senin (19/7)depan.
Untuk mencapai target tersebut, Panja BPIH DPR mempercepat pembahasan dengan menggelar rapat intensif mulai kemarin hingga empat hari mendatang.

"Kami sepakat tidak ingin tunda-tunda lagi pembahasan BPIH ini. Mulai hari ini (kemarin), Kamis (hari ini), kalau bisa Jumat, Sab tu, dan Minggu kita gelar rapat intensif. Dengan begitu, mudah-mudahan Senin nanti sudah selesai dan bisa ditetapkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII Chairunnisa di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut dia,berdasarkan hasil rapat pimpinan Komisi VIII sebelumnya, disepakati bahwa Panja BPIH Komisi VIII DPR akan melanjutkan pembahasan BPIH tahun 2010 ini dengan Panja BPIH pemerintah (Kementerian Agama/ Kemenag) pada Senin (19/7).

Politikus Partai Golkar itu berharap, usulan Komisi VIII dalam rapat internal tersebut mendapat sambutan baik dari Panja BPIH Kemenag. "Mudah-mudahan mereka man juga,Reses saja kita rapat,kalau libur saja masak tidak mau,"katanya.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma All juga membenarkan BPIH tahun ini akan diumumkan pekan depan. Hingga saat ini pihaknya terus berjuang melakukankomunikasi dengan pihak DPR. "Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diputuskan dan diumurnkan republik"ujarnya.

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga memastikan, meski BPIH belum diputuskan, semua persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah hampir rampung.
Untuk diketahui, pembahasan BPIH beberapa kali mengalami jalan buntu karena alasan harga pemondokan yang tak kunjung disepakati. Sebelumnya pembahasan berjalan alot karena terbentur penghitungan biaya penerbangan.

Panja BPIH Kemenag mengajukan proposal biaya pemondokan sebesar 3.000 riyal perjamaah. Jumlah ini dinilai semua anggota Panja BPIH Komisi VIII terlalu memberatkan jamaah haji. DPR tetap meminta agar Kemenag menurunkan harga pemondokan menjadi 2.500riyal.

Ketua Panja BPIH Kemenag Bahrul Hayat beralasan, biaya pemondokan tetap 3.000 rival karena harga riil pemondokan terus membengkak. Harga rata-rata riil pemondokan di ring I sebesar 3.301 riyal. Menurut dia, saat ini jamaah haji Indonesia 63% berada di ring I, sementara tahun lalu 2.500 riyal karena hanya 27 % berada di ring I.


Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini menawarkan kompromi,yakni dengan menurunkan biaya pemondokan menjadi 2.750 riyal. Menurutnya, biaya pemondokan sebesar 2.750 riyal merupakan titik temu, sebab berada di antara nilai 3.000 riyal yang pemerintah ajukan dan 2.500 riyal yang DPR tawarkan. "Saya kira ini sudah adil karena awalnya pemerintah ngotot 3.000 riyal, sementara DPR minta 2.500 riyal," kata Jazuli di Jakarta kemarin.

Menurut politikus PKS itu, dia berharap usulannya dapat diterima baik oleh kedua pihak sehingga nilai BPIH cepat diputuskan dan proses pelayanan bagi calon jamaah bisa secepatnya dilangsungkan. "Kami harap kesepakatan BPIH ini bisa bulan ini juga sehingga tak berimbas pada berkurangnya layanan terhadap jamaah. Sekarang ini semuanya masih menunggu penetapan BPIH," katanya,

Di tempat terpisah,Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan,terkait penyelenggaraan ibadah haji 2010, pihaknya sedang melatih sekitar 11.000 tenaga medis yang akan diturunkan guna mendampingi jamaah haji. Menurut Endang, tenaga medis ini telah disaring dari sekitar 35.000 orang yang mendaftar secara online.

Pendampingan mulai dari titik keberangkatan hingga kepulangan. "Bahkan nantinya kami juga akan menempatkan tenaga medis di Mekkah dan Madinan hingga H+10," ujarnya seusai mengikuti rapat kabinet terbatas yang membahas soal penyelenggaraan ibadah haji 2010 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa(13/7).

Endang menambahkan, tenaga medis akan tetap tinggal dMekkah dan Madinah hingga lO hari setelah kloter terakhir jamaah haji pulang ke Tanah Air. Untuk merawat jamaah haji yang masih membutuhkan perawatan, akan memanfaatkan rumah sakit lokal di Arab Saudi. "Nantinya kita juga akan mendirikan semacam posko kesehatan setara rumah sakit tipe C yang memiliki 180 kasur di Mekkah. Juga posko kesehatan yang memiliki 50 tempat tidur di Madinah,"katanya.

Mengenai vaksina meningitis, Kemenkes akan mendistribusikannya ke berbagai rumah sakit dan puskesmas di seluruh Indonesia setelah Lebaran. "Secara medis, vaksin meningitis harus diberikan selambat-lambatnya dua minggu sebelum kloter jamaah haji berangkat," katanya.

Pemberian vaksin meningitis berdasarkan amanat UU No. 13 Tahun 2008 tentang Pen yelenggaraan Ibadah Haji di mana pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada calon jamaah haji. Menurut Endang, meningitis 1 masih menjadi ancaman. (nurul huda)

Media : Harian Sindo
Edisi : Kamis, 15 Juli 2010
Rubrik : Nasional

Comments :

0 komentar to “Kesepakatan Biaya Haji Dipercepat”