H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Kamis, 22 Juli 2010

Komisi VIII DPR Minta 'Upeti' Penetapan Biaya Haji?

INILAH.COM, Jakarta- Kabar tak sedap melanda Komisi VIII DPR. Beredar informasi, oknum komisi yang membidangi masalah agama ini meminta upeti terkait penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2010.

Berdasarkan informasi yang didapat INILAH.COM, salah seorang oknum Komisi VIII meminta uang sebesar Rp12,5 miliar kepada Departemen Agama (Depag) sebagai ongkos persetujuan penetapan BPIH.

Uang upeti sebesar Rp12,5 miliar itu rencananya akan dibagi-bagi kepada anggota Komisi VII DPR. Besaran angka yang akan diterima pimpinan dan anggota Komisi VIII disesuaikan dengan jabatan dan kewenangannya masing-masing.


Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding tidak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Telepon selular miliknya pun tidak aktif.

Sementara itu, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengaku tidak mengetahui informasi mengenai upeti sebesar Rp12,5 miliar tersebut. "Saya baru mendengar informasi ini, sebelumnya sama sekali tidak tahu," tegas Jazuli.

Lebih lanjut, Jazuli juga menegaskan bahwa internal Komisi VIII DPR tidak pernah membicarakan mengenai upeti Rp12,5 miliar untuk penetapan BPIH 2010. "Tidak benar, apalagi kalau sampai mengatasnamakan seluruh anggota Komisi VIII," ucapnya. [mah]


Http://www.inilah.com
Politik
20 Juli 2010 - 03:17

Comments :

0 komentar to “Komisi VIII DPR Minta 'Upeti' Penetapan Biaya Haji?”