H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Jumat, 02 Juli 2010

DPR Minta SBY Turun Tangan


Terkait Penetapan BPIH yang Terus Molor


JAKARTA (SI-Komisi VIII meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY)turun tangan dalam penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini.

Komisi yang membidangi perihal haji ini menilai pemerintah, terutama Kementerian Agama (Kemenag), tidak serius menurunkan BPIH dan terkesan mengulur-ulur waktu penetapan BPIH ini. Bahkan Kemenag dianggap telah melecehkan parlemen karena tidak komitmen menjalankan hasil rapat Panja BPIH yang sudah disepakati bersama.

"Kami sepertinya tidak dianggap sama mereka (Kemenag) Dari awal kita sepakat,masa reses ini pembahasan BPIH tetap jalan, tapi itu tidak mereka penuhi. Mereka justru kirim orang yang tidak punya mandat dan tidak memiliki kewenangan. Kalau mereka bersikap begitu, terpaksa kami kirim surat ke pimpinan DPR dan Presiden SBY,"
kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding saat jumpa pers di Gedung DPR Jakarta kemarin.


Menurut dia, berdasarkan hasil rapat sebelumnya, rapat penetapan BPIH yang berlangsung kemarin akan dihadiri Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat. Namun, keduanya malah memilih mengikuti
Menteri Agama Suryadharma Ali menjalankan umrah di Mekkah.

Lebih parah lagi lanjut Karding Kemenag justru mengirimkan orang yang tidak memiliki kewenangan apa-apa, yaitu Setjen PHU Abdul Ghafur Djawahir dan Direktur BPIH Ahmad Dhunaedi.

"Ini jelas aneh, biasanya dalam penetapan BPIH pemerintah yang merengek-rengek ke DPR. Ini justru kesannya DPR yang mengemis-ngemis ke pemerintah agar BPIH bisa turun," katanya.

Karding menjelaskan,kemungkinan terburuk apabila pembahasan BPIH ini tetap mengalami ke-buntuan, DPR bisa saja mengajukan besaran tahun lalu untuk selanjutnya diatur dalam hukum tata negara.

"Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan DPR dan Presiden kalau Kemenag tidak punya niat baik untuk bekerja sama dengan DPR. Kami melihat Kemenag tidak serius menetapkan BPIH, harusnya mereka selalu standby karena ini lagi genting-gentingnya," kata Karding.

Anggota Komisi VIII Abdilla Fauzi Ahmad menambahkan salah satu pokok persoalan berlarut-larutnya penetapan EPIH adalah besaran biaya pemondokan di Mekkah.
Menurut dia, hingga saat ini Panja BPIH Kemenag tetap mengajukan proposal biaya pemondokan sebesar 3.000 rival per jamaah. Jumlah ini dinilai semua anggota Panja BPIH Komisi VIII terlalu memberatkan jamaah haji. DPR meminta Kemenag agar menurun-kannya men jadi2.50O rival.

Sebelumnya Sekjen Kemenag Bahrul Hayat beralasan penetapan biaya pemondokan sebesar 3.000 rival karena harga riil pemondokan terus membengkak. Harga rata-rata riil pemondokan di ring I sebesar 3.301 rival. Apalagi saat ini jamaah ha ji Indonesia 63% berada di ring I. Tahun lalu Kemenag menetapkan biaya 2.500 rival karena hanya 27% yang berada di ring I.

Hal serupa diungkapkan anggota Panja BPIH Komisi VIII Muhammad Oheo Sinapoy. Menurut dia,Komisi VIII telah memutuskan harga pemondokan sebesar 2.500 rival per jamaah. Karena itu, kata dia, Komisi VIII tetap akan meminta Kemenag menurunkan hingga ke angka itu.

"Dari berbagai perhitungan yang dilakukan tim Panja Komisi VIII, 2.500 riyal per jamaah itu masih memungkinkan.Kenapa Kemenag tetap mematok mati di 3.000 riyal per jamaah," tegas politikus Fraksi Partai Golkar itu.

Anggota Panja Komisi VIII Muhammad Baghowi malah mempertanyakan kenapa Kemenag sulit untuk memberikan harga pemondokan sebesar 2.500 riyal per jamaah. Politikus Fraksi Partai Demokrat (FPD) itu pun tetap mendesak Panja BPIH Kemenag memberikan harga pemondokan sebesar 2.500 riyal per jamaah.

"Dana optimalisasi yang berasal dari dana awal jamaah haji kan lebih dari 1.1 triliun. Kenapa itu tidak digunakan untuk menyubsidi pemondokan? Dalam temuan KPK, malah dana optimalisasi untuk beli Mercy S 350 yang seharga 2 miliar. Kenapa susah sekali untuk memberikan harga 2.500, padahal itu kan uang jamaah haji," tegas dia.

Sementara anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta Panja BPIH Kemenag tidak terlalu kaku dalam menetapkan harga pemondokan sebesar 3.000 riyal.
"Sara minta jangan terlalu kaku, Harus diakui, yang masih alot sebenarnya subsidi biaya pemondokan, pemerintah bertahan 3000 riyal. Mestinya kalau nggak 2.500 riyal ya carilah titik temu, apakah 2.750 riyal" kata Jazuli Juwaini.

Menurut dia, jika pemerintah terus memaksakan dana pemondokan sebesar itu, BPIH 2010 hanya turun sekitar USD39. Biaya BPIH untuk tahun 2009 sebesar USD3444. Dengan asumsi terakhir, BPIH 2010 sekitar USD3.404."Target kita menurunkan USD150 sampait USD200,"kata Jazuli.

Jazuli berharap dalam waktu dekat ini ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, Karen dalam waktu dekat Menag Suryadharma Ali harus segera merealisasikan rangkaian haji 20l0.

"Kalau dia tetap jalan tanpa persetujuan DPR dia melangggar UU, kalau dia tidak jalan pemerintah cacat dalam menyelenggrakan haji. Kalau ngotot terus tidak selesai-selesai," katanya.

Sementara Direktur BPIH Kemenag. Ahmad Djunaedi menjelaskan pihaknya tidak ada niat sedikit pun untuk mengulur-ulur waktu untuk menetapkan BPI termasuk melecehkan DPR.
Menurut dia, ketidakhadii Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dalam rapat kali ini sudah diberi diberitahukan sebelumnya saat rapat dengan Komisi VIII DPR.

Namun, lanjut Djunaedi jika pada akhirnya pembahasan BPIH terus mengalami jalan buntu dengan DPR, tidak tertutup kemungkinan pihaknya juga akan menyampaikan langsung ke Presiden tanpa melalui persetujuan DPR.

"Ada dua pilihannya, kita akan tetap jalan tanpa persetujuan DPR dan langsung disampaikan ke Presiden atau risikonya tahu tidak memberangkatkan jamaah haji," katanya. (nurul huda)

Media : Harian Seputar Indonesia
Edisi : Kamis, 1 Juli 2010
Rubrik : Nasional, Hal : 5


Comments :

0 komentar to “DPR Minta SBY Turun Tangan”