H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Rabu, 29 September 2010

Nasib SKB 2 Menteri


Tanbihun.com – Kasus penusukan jemaat HKBP di bekasi nampaknya menjadi celah dan dijadikan moment oleh pihak tertentu untuk menghapuskan SKB 2 Menteri yang salah satu pointnya mengatur ijin pendirian rumah ibadah.
Hujan interupsi pun tak terelakkan manakala DPR menggelar sidang paripurna pasca libur lebaran, Adalah anggota FPG Anton Sihombing yang melontarkan tema tersebut pertama kali. Menurut Anton, SKB 2 menteri harus dicabut karena sudah membatasi hak warga negara untuk beribadah.

Dia juga mengklaim telah mendapat 60 tandatangan dari anggota Dewan yang mendukung pencabutan itu.

Disebuah stasiun televisi pun ramai membahas masalah SKB 2 menteri ini, menurut yang pro penghapusan SKB beranggapan ” dieara pluralisme ini tak semestinya lagi ada undang-undang yang mengatur pendirian rumah ibadah “

Namun pendapat mereka dibantah oleh menteri dalam negeri Gamawan Fawzi ” justru adanya SKB 2 menteri itu mengatur kebebasan ” . lebih lanjut Jazuli juwaini dari fraksi PKS menjelaskan ” kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain, dan disitulah diperlukan undang-undang dalam hal ini SKB 2 menteri “.


Tidak dapat dibayangkan bagaimana jadinya jika pendirian rumah ibadah tidak diatur oleh undang-undang? alih-alih mau membebaskan hak asasi manusia, malah menjadi sebuah persaingan dan bisa saja menjadi salah satu cara untuk menarik umat yang sudah beragama supaya pindah agama. Saya membayangkan, dikampung saya yang 100% muslim, tiba-tiba dibangun gereja oleh seseorang dari luar kota karena pendirian rumah ibadah bebas sebebas bebasnya. atau malah yang lebih extrem dikantong-kantong basis muslimin dibangun rumah ibadah agama lain. apa jadianya dengan nasib kerukumnan umat beragama, bukannya rukun malah sebaliknya.
Hak asasi manusia (HAM) sering menjadi dalih untuk mengegolkan kepentingan tertentu, kalau atas nama kebebasan lalu tidak perlu ada pembatasan, maka perjudian, pelacuran jangan-jangan dikategorikan hak asasi manusia juga?/yazid/09/10/t0.

Media : http://www.tanbihun.com
Edisi : Rabu, 29 September 2010



Selengkapnya...

Quran Dibakar Lagi, Umat Islam Jangan Bakar Injil


INILAH.COM, Jakarta - Umat Islam diminta tak terpancing emosi menyusul aksi pembakaran Al Quran di Inggris.
Anggota Komisi VIII DPR KH Jazuli Juwaini mengimbau umat Islam tak membalas aksi tersbeut dengan aksi pembakaran Injil.
"Umat Islam tidak perlu membalas dengan cara membakar Injil, biar Allah yang akan membalas mereka itu," ujar Jazuli kepada INILAH.COM, Sabtu (25/9).
Menurut ulama asal Bekasi ini, aksi balasan membakar Injil tak akan meredakan aksi pembakaran Al Quran. Perbuatan itu justru akan mencoreng wajah umat Islam.


"Kemarin Pendeta Bob Old tewas dimobilnya tak lama setelah membakar Quran, kita tunggu saja laknat Allah kepada para pembakar Quran lainnya," ujar Jazuli.
Sebelumnya diberitakan, Polisi Inggris menahan enam orang yang diduga membakar Al Quran ketika peringatan tragedi 9/11. Mereka memposting rekaman video pembakaran itu di internet.
Mereka membayar jaminan agar dibebaskan. Tapi nanti pengadilan akan memanggilnya untuk sidang dengar pendapat di kota Gateshead, Inggris Utara,demikian pernyataan Kepolisian Northumbria, seperti dikutip AP, Jumat (24/9). [mah]


Media : http://www.inilah.com
Edisi : Sabtu, 25 September 2010
Rubrik : Politik



Selengkapnya...

Pendeta Pembakar Quran Tewas, Ulama Bersyukur

INILAH.COM, Jakarta - Informasi tentang tewasnya Pendeta Bob Old pembakar Al Quran di Amerika Serikat, disyukuri kalangan ulama di Indonesia.

KH Jazuli Juwaini mengaku bersyukur saat mendapat kabar tersebut, dia menilai apa yang dialami Bob Old adalah azab balasan dari Allah SWT.

"Subhanallah itu balasan atas perbuatannya membakar Al Quran, itulah laknat Allah untuk dia (Bob Old)," ujar Jazuli kepada INILAH.COM, Rabu (22/9).

Menurut anggota Majelis Syuro (MS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, peristiwa tewasnya Pendeta Bob Old akan menjadi pelajaran bagi banyak pihak agar menghormati kitab suci Al Quran.


"Ini pelajaran bukan hanya bagi mereka yang bernafsu membakar Quran tapi bagi umat Islam sendiri bahwasanya Quran adalah firman suci yang tidak ada keraguan didalamnya," ujar Jazuli.

Sebelumnya diberitakan, Pendeta Bob Old, pelaku pembakaran Al Quran di Amerika Serikat ditemukan tewas dimobilnya. Beberapa situs melaporkan, Bob tewas terpanggang dalam sebuah kecelakaan mobil.

Kabar mengenai pendeta asal Tenesse itu juga beredar luas di sejumlah forum di Tanah Air. Situs-situs tersebut mengklaim mengutip berita dari Sky News, salah satu situs berita AS. [mah]


Media : http://www.inilah.com
Edisi : Rabu, 22 September 2010
Rubrik : Politik

Selengkapnya...

Jumat, 24 September 2010

KEBEBASAN BERAGAMA; Jazuli: Tokoh Bangsa Harus Dinginkan Suasana

Senayan - Pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kondisi-kondisi umat beragama dinilai justru memperkeruh suasana. Adalah Jazuli Juwaini, salah satu anggota Komisi VIII, yang turut mengkritik pernyataan menteri.

"Semua tokoh bangsa seharusnya menjadi pendingin dalam suasana ini," kata Jazuli dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Selasa (21/9).

Menurut Jazuli, jangan sampai pernyataan-pernyataan menteri justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak menginginkan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.

"Pak menteri seharusnya mendorong seluruh elemen masyarakat supaya suasana menjadi tenang dan dingin," ujar anggota F-PKS itu.


Dalam kesempatan tersebut, Jazuli ingin mendengarkan keterangan litbang Kementerian Agama. "Apakah ada peraturan yang seharusnya dibenahi," tanya dia.

Memeluk agama, menjalankan dan mendirikan tempat ibadah, lanjut dia, sudah dijamin oleh konstitusi. Menteri diminta melaksanakan tugasnya memberikan hak-hak masyarakat. "Kerukunan supaya betul-betul tercipta di masyarakat," pungkas dia.

Reporter: Tomy Kurniawan | Penulis: Tomy Kurniawan | Editor: Dzikry Subhanie

Media : http://jurnalparlemen.com
Edisi : Selasa, 21 september 2010
Rubrik : Komisi VIII













Selengkapnya...

KEBEBASAN BERAGAMA: Regulasi Penting, Kelapangan Dada Jauh Lebih Penting

Senayan - Regulasi terkait kerukunan beragama masih diperlukan untuk mengatur hubungan keberagamaan di Indonesia. Namun, sekuat apa pun regulasi yang ada akan percuma apabila tidak disertai kelapangan dada antarpemeluk agama. Hal itu dikatakan anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini menanggapi desakan sejumlah kalangan agar Peraturan Bersama Menteri No 8 dan 9 tahun 2006 direvisi.

"Persoalan kerukunan ini persoalan pemahaman dan persoalan hati. Jadi UU atau aturan apa pun yang ada kalau hati kita tidak lapang akan jadi persoalan. Karena itu yang paling penting umat lintas agama ini menyadari kalau Republik ini membutuhkan kesatuan komponen bangsa termasuk antarumat beragama," katanya kepada jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/9).


Jazuli mengingatkan, jangan pernah mencabut Peraturan Bersama Menteri yang ada, sebelum ada regulasi penggantinya. "Apabila peraturan itu masih dianggap kurang, kan itu buatan manusia, jangankan hanya peraturan, UU saja banyak kekurangannya, buktinya apa? UU yang dilahirkan DPR ini baru dua tahun ada yang sudah direvisi dan sebagainya," ujar politisi PKS.

Kasus yang menimpa jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi, lanjut Jazuli, sebaiknya diselesaikan melalui pendekatan dialogis, dengan pendekatan yang tulus dan jujur, tidak sekadar formalitas.

"Apa artinya nonmuslim memberikan Alquran tetapi terjadi juga perkelahian dan seterusnya. Memang harus dibangun pemahaman dan kesadarannya. Kalau terlalu jauh pemerintah menanganinya ini kan hak asasi manusia," tandasnya.

Anggota DPR RI Dapil Banten III ini meminta semua pihak bisa melihat kasus HKBP Ciketing ini secara proporsional dan obyektif. "Jangan kasus-kasus parsial seakan-seakan dunia seperti itu, bangun gereja sudah puluhan ribu tidak ada persoalan, bangun masjid sudah ratusan ribu tidak ada persoalan. Cobalah kita lihat secara obyektif jangan persoalan kecil dibesar-besarkan," jelasnya.

Terkait kasus penusukan terhadap jemaat HKBP, Jazuli mendesak kepolisian dapat mengusut secara tuntas. "Tapi yang paling secara nasional bagaimana kita menjaga kerukunan antarumat beragama ini. Karena kalau tidak rukun yang dirugikan kita semua. Masyarakat rugi, pemerintah rugi, pembangunan rugi," tegas Jazuli.

Komisi VIII DPR RI berencana membahas masalah kerukunan umat ini dengan Menteri Agama dalam Rapat Kerja yang diagendakan pada Selasa (21/9).

Reporter: Nofellisa | Penulis: Nofellisa | Editor: Dzikry Subhanie

Media : http://jurnalparlemen.com
Edisi : Senin, 20 september 2010
Rubrik : Komisi VIII

Selengkapnya...

Perlu Undang Undang Kerukunan Beragama


Jakarta (ANTARA News) - Tiga anggota DPR RI dari fraksi berbeda, sepakat mengenai perlunya dibuat regulasi lebih kuat dan komprehensif berbentuk undang-undang untuk mengatur kerukunan hidup beragama antarwarga di Indonesia.

Demikian rangkuman pendapat dari Zulkarnaen Djabar (Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar), Rahadi Zakaria (Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan) dan Jazuli Juwaini (Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS) menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Mereka menyatakan itu, mengomentari usulan PDI Perjuangan tentang sudah waktunya dibuat Undang Undang Kerukunan Hidup Beragama (UU KHB), demi memperkuat spirit persatuan kesatuan bangsa dalam wadah keluarga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Sebetulnya sudah cukup lama Fraksi Partai Golkar mengusulkan adanya UU KHB ini. Sebab, dengan adanya UU tersebut, sangat sesuai dengan nafas NKRI
dan semangat Bhinneka Tunggal Ika," kata politisi Partai Golkar, Zulkarnaen
Djabar.

Artinya, menurutnya, "Kita sebagai bangsa melihat keragaman bukan lagi sebagai ancaman, tetapi justru kekuatan yang dahsyat bangsa Indonesia dalam menjawab tantangan zaman."

"Selama ini kita terjebak dalam pandangan bahwa kemajemukan itu melemahkan kekuatan bangsa. Bahkan seolah beban laten yang tak terselesaikan. Ini pandangan keliru dan harus diluruskan. Nah, Fraksi Partai Golkar akan terus berjuang memajukan kekuatan bangsa di tengah kemajemukan itu," tandas Zulkarnaen Djabar.

Sementara itu, Rahadi Zakaria menilai, UU KHB itu sangat dibutuhkan dan merupakan salah satu amanat konstitusi untuk menjamin hak paling asasi dari warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Dasar 1945.

"Selama ini kita hanya mengacu kepada peraturan-peraturan yang sebetulnya tak dikenal di dalam konstitusi kita, seperti peraturan bersama atau surat keputusan bersama. Ini kan kurang kuat dan tak punya sanksi hukum mengikat sebagaimana UU apalagi UUD," kata Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini.

Jadi, menunjuk apa yang dilakukan di Afrika Selatan, Rahadi Zakaria mengatakan, akan sangat baik jika Indonesia sebagai bangsa sangat majemuk telah memiliki UU KHB itu.

"Contoh saja apa yang terjadi di Afrika Selatan itu. Suatu negeri yang berlatar konflik sangat dahsyat, baik horizontal maupun vertikal, tetapi sekarang mereka maju luar biasa, bisa dipercayakan dunia menyelenggarakan Piala Dunia Sepak bola. Itu luar biasa. Kerukunan hidup di sana patut dicontoh selepas era diskriminasi rasial," ungkapnya lagi.

Karena itu, demikian Rahadi Zakaria, semua anggota keluarga bangsa, seyogianya kembali duduk bersama menata kehidupan harmonis bersama-sama, tidak saling curiga atau menganggap yang lain itu musuh, padahal sesama sebangsa. (*)
(M036/Z002/R009)

Media : http://www.antaranews.com
Edisi : Sabtu, 18 September 2010
Rubrik : Peristiwa >>Politik/Hankam
Selengkapnya...

Senin, 20 September 2010

Jusuf Kalla: Tak perlu cabut SKB 3 menteri

JAKARTA: Ketua Palang Merah Indonesia M. Jusuf Kalla menilai bahwa SKB 3 Menteri tentang pengaturan pendirian tempat beribadah tidak perlu dicabut karena aturan tersebut sudah benar, tetapi yang perlu dilakukan adalah melaksanakan aturan tersebut secara benar.

"Masak, kalau terjadi kecelakaan justru Undang Undang Lalu lintas dihapuskan dan semua lampu merah dicabut, bisa berantarakan jadinya," katanya dalam dialog yang digelar TV One pagi ini.

Diskusi menghadirkan pembicara Jusuf Kalla, anggota Komisi VII DPR RI Jazuli Juwani, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Radityo Gumbiro, Sidarto Danu Subroto (Fraksi PDIP), Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hajat, Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ketut Untung Yoga.


Menurut JK, begitu dia akrab dipanggil, SKB tersebut berlaku untuk semua agama. Di Papua, katanya, jika umat Islam akan mendirikan mesjid maka menggunakan aturan yang sama, begitu pun di Sulawesi Utara, di mana umat Islam mayoritas. "Di Bali juga yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, berlaku aturan yang sama bagi umat beragama lainnya," tegasnya.

Dia menjelaskan jika warga masyarakat tidak menjalankan aturan akan berantakan. Pemerintah, katanya, harus tegas menjalankan aturan tersebut. "Jadi tidak abu-abu, di situlah perlu ketegasan penegak hukum."

Menurut JK, dalam kasus pendirian gereja HKBP di Bekasi, perlu ketegasan pemerintah boleh atau tidak. "Ada ratusan ribu rumah ibadah dibangun selama ini tidak ada persoalan."

Jazuli meminta pihak kepolisian agar melakukan penegakan hukum secara objektif. (ln)

Media : http://www.bisnis.com
Edisi : Kamis, 16 September 2010
Rubrik : berita-populer

Selengkapnya...

Kamis, 16 September 2010

Program KPP dan PA Belum Tepat Sasaran

Senayan - Program-program yang diajukan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) RI dinilai sama sekali belum menyentuh kepentingan perempuan dan anak. Sampai saat ini, kondisi perempuan dan anak-anak masih memprihatinkan.

"Program yang ada di kementerian ini hanya sebagai juru penerang, hanya terkait dengan kegiatan harmonisasi dan koordinasi antar kementerian. Padahal banyak program yang bisa menyentuh dan mengubah nasib perempuan," kata anggota Badan Anggaran Komisi VIII Jazuli Juwaini, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sesmen Kementerian PP dan PA Sri Danti di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/9).


Menurut anggota DPR Dapil Banten III ini, anggaran yang dialokasikan pada KPP dan PA ini memang terbatas dibandingkan dengan kementerian lain. Akan tetapi, bagaimana pun seharusnya Kementerian PP dan PA bisa menyusun program yang bisa lebih tepat sasaran.

"Kementerian ini seperti ada dan tiada, diberikan budget seharusnya bagaimana bisa memberikan ruang membuat program yang terukur. Dengan keterbatasan anggaran, tidak ada program yang mampu mengubah nasib perempuan dan anak yang selama ini hanya bisa meratap. Jangan lupa kita ini dilahirkan oleh perempuan, Ibu kita perempuan, nenek kita perempuan, jadi butuh perhatian. Saya yakin ini sudah dibuat sebelumnya, hanya diulang saja setiap tahun," tandas politisi PKS ini, penuh semangat.

Seperti diketahui, berdasarkan sasaran RKP 2011 dan sesuai dengan tugas pokok Kementerian PP dan PA, dan memperhatikan Surat Edaran Menteri Keuangan No SE 294/MK.02/2010 tanggal 24 JUni 2010 tentang Pagu Sementara, anggaran Kementerian PP dan PA adalah sebesar Rp 160.094.100. Anggaran itu dialokasikan untuk Program Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan sebesar Rp 66.207.000.000, Program Perlindungan Anak sebesar Rp 39.607.000.000, dan Program Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lain Kementerian PP dan PA sebesar Rp 54.280.100.000.*

Reporter: Nofellisa | Penulis: Nofellisa | Editor: Dzikry Subhanie


Media : http://www.jurnalparlemen.com
Edisi : Rabu, 15 september 2010
Rubrik : Komisi VIII

Selengkapnya...

Upaya Parsial Gagal Atasi Pendatang ke Jakarta

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, upaya parsial termasuk hanya berupa pemeriksaan identitas di stasiun kereta dan terminal bus akan gagal mengatasi arus pendatang baru memasuki Jakarta tiap pasca Lebaran.

"Upaya yang hanya bersifat parsial dan hanya temporer saja tak akan mampu menghadapi sangat kuatnya keinginan masyarakat untuk mencari sesuap nasi, mencari bayaran sekolah anak, mencari ongkos berobat," katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan itu, bagaimana mengatasi lonjakan jumlah warga baru yang berbondong-bondong datang ke kawasan Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) tiap pasca-Lebaran, termasuk tahun ini."Yang paling ampuh mengatasi orang daerah ke Jakarta adalah dengan memberdayakan rakyat di desa, menghidupkan ekonomi pedesaan, meningkatkan kesejahteraannya secara menyeluruh melalui pemenuhan sejumlah kebutuhan dasar (`basic needs`) mereka," tandasnya.


Sebab, menurutnya, kuatnya keinginan mereka datang ke Jabodetabek, dengan berbondong-bondong menggunakan momentum arus balik Lebaran, benar-benar hampir tak terbendung akibat desakan kebutuhan `basic needs` itu tadi."Karena itu saya pesimistis dengan usaha-usaha yang hanya berifat parsial dan terkesan temporer itu. Ini tak akan mampu mengatasi problematik urbanisasi besar-besaran itu secara tuntas," tegasnya.

Jazuli Juwaini lalu mengingatkan, jika mau efektif, butuh penyelesaian secara konprehensif, dimulai dengan terobosan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan rakyat pedesaan. (*)
(T.M036/Z002/R009)



Media : http://www.antaranews.com
Edisi : Minggu, 5 september 2010
Rubrik : Peristiwa

Selengkapnya...

 

Pemikiran Jazuli

Photobucket
Kerukunan antarumat beragama perlu dirawat. Merawatnya dengan berbagai macam cara, tapi yang terpenting cara itu harus didasari atas kesadaran bersama untuk menjaga segala potensi yang merusak bangunan kerukunan. Oleh karena itu setiap umat beragama harus menyadari bahwa kunci utama merawat bangunan itu adalah dengan saling berinteraksi dan berkomunikasi secara terbuka dan dialogis baik secara informal maupun secara formal.
Baca Selengkapnya ...

Pengunjung

Pilgub Banten 2011

Pilgub Banten 2011

Kalender

Lawan Korupsi

Photobucket