H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Jumat, 24 September 2010

KEBEBASAN BERAGAMA: Regulasi Penting, Kelapangan Dada Jauh Lebih Penting

Senayan - Regulasi terkait kerukunan beragama masih diperlukan untuk mengatur hubungan keberagamaan di Indonesia. Namun, sekuat apa pun regulasi yang ada akan percuma apabila tidak disertai kelapangan dada antarpemeluk agama. Hal itu dikatakan anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini menanggapi desakan sejumlah kalangan agar Peraturan Bersama Menteri No 8 dan 9 tahun 2006 direvisi.

"Persoalan kerukunan ini persoalan pemahaman dan persoalan hati. Jadi UU atau aturan apa pun yang ada kalau hati kita tidak lapang akan jadi persoalan. Karena itu yang paling penting umat lintas agama ini menyadari kalau Republik ini membutuhkan kesatuan komponen bangsa termasuk antarumat beragama," katanya kepada jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/9).


Jazuli mengingatkan, jangan pernah mencabut Peraturan Bersama Menteri yang ada, sebelum ada regulasi penggantinya. "Apabila peraturan itu masih dianggap kurang, kan itu buatan manusia, jangankan hanya peraturan, UU saja banyak kekurangannya, buktinya apa? UU yang dilahirkan DPR ini baru dua tahun ada yang sudah direvisi dan sebagainya," ujar politisi PKS.

Kasus yang menimpa jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi, lanjut Jazuli, sebaiknya diselesaikan melalui pendekatan dialogis, dengan pendekatan yang tulus dan jujur, tidak sekadar formalitas.

"Apa artinya nonmuslim memberikan Alquran tetapi terjadi juga perkelahian dan seterusnya. Memang harus dibangun pemahaman dan kesadarannya. Kalau terlalu jauh pemerintah menanganinya ini kan hak asasi manusia," tandasnya.

Anggota DPR RI Dapil Banten III ini meminta semua pihak bisa melihat kasus HKBP Ciketing ini secara proporsional dan obyektif. "Jangan kasus-kasus parsial seakan-seakan dunia seperti itu, bangun gereja sudah puluhan ribu tidak ada persoalan, bangun masjid sudah ratusan ribu tidak ada persoalan. Cobalah kita lihat secara obyektif jangan persoalan kecil dibesar-besarkan," jelasnya.

Terkait kasus penusukan terhadap jemaat HKBP, Jazuli mendesak kepolisian dapat mengusut secara tuntas. "Tapi yang paling secara nasional bagaimana kita menjaga kerukunan antarumat beragama ini. Karena kalau tidak rukun yang dirugikan kita semua. Masyarakat rugi, pemerintah rugi, pembangunan rugi," tegas Jazuli.

Komisi VIII DPR RI berencana membahas masalah kerukunan umat ini dengan Menteri Agama dalam Rapat Kerja yang diagendakan pada Selasa (21/9).

Reporter: Nofellisa | Penulis: Nofellisa | Editor: Dzikry Subhanie

Media : http://jurnalparlemen.com
Edisi : Senin, 20 september 2010
Rubrik : Komisi VIII

Comments :

0 komentar to “KEBEBASAN BERAGAMA: Regulasi Penting, Kelapangan Dada Jauh Lebih Penting”