H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Kamis, 15 April 2010

Komisi VIII Dukung APBN-P untuk Kemensos

Media : www.jurnalparlemen.com
Edisi : Rabu, 14 April 2010/20:16
Rubrik : Berita, Kesra

Senayan - Tidak adanya tambahan anggaran untuk Kementerian Sosial dalam rancangan APBN-P yang diusulkan Kementerian Keuangan mendapat tanggapan serius Komisi VIII DPR. Sehingga perlu bagi Komisi VIII untuk memperjuangkan alokasi APBN-P untuk Kemensos tersebut dalam pembahasan di Badan Anggaran dalam waktu dekat ini. Demikian kesimpulan Raker Komisi VIII dengan Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri di Gedung DPR, Rabu (14/4).

Jazuli Juwaini, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) mengatakan, tugas Kementerian Sosial adalah amanat langsung UUD 1945 dan termaktub dalam Pembukaan sebagai tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum. Lalu, Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 jelas mengamanatkan: fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Sehingga, menurut Jazuli, "Kementerian Sosial sebagai implementator program kesejahteraan rakyat harus memperoleh prioritas anggaran yang memadai."




Pendapat senada disuarakan oleh hampir semua anggota Komisi Sosial DPR RI. Anggota Dewan mempertegas pentingnya program dan bantuan sosial bagi penyandang masalah sosial yang ada di depan mata, mulai pengemis, gelandangan, anak jalanan, anak telantar, orang lanjut usia, hingga penyandang cacat.

Jazuli Juwaini mengetuk sensitivitas Pemerintah terhadap realitas penyandang masalah sosial. "Kemiskinan, gelandangan, anak jalanan atau telantar, orang jompo adalah masalah nyata di depan mata kita. Mereka butuh advokasi dan pemberdayaan. Karenanya anggaran untuk Kementerian Sosial dalam APBN-P seharusnya diperjuangkan semua pihak kerena kementerian ini langsung berhadapan dengan masalah sosial tersebut,” tegas Jazuli.

Dalam paparannya, Menteri Sosial menyebutkan usulan anggaran tahun 2010 sebesar Rp 7.162.846.320.000,-. Dari usulan kementeriannya itu, Kemensos mendapatkan alokasi anggaran dalam DIPA 2010 sebesar Rp 3.627.706.319.000,- atau sekitar 50 persennya saja. Anggaran tersebut dirasakan kurang memadai untuk melaksanakan program-program sosial yang telah disusun Kemensos. Untuk mengatasi hal itu, Kemensos mendesak penambahan anggaran sebesar Rp 2.022.069.734.800,- yang diprioritaskan untuk program pelayanan dan rehabilitasi sosial (yanrehsos) serta untuk program bantuan dan jaminan sosial (banjamas).

Namun, usulan tersebut tidak muncul dalam rancangan APBN-P yang disusun Kemenkeu dan Bappenas. Karenanya, Komisi VIII setuju untuk memperjuangkannya di Badan Anggaran yang akan melakukan pembahasan dalam waktu dekat ini. (nof/zik)
Nofellisa - Jurnalparlemen.com


Comments :

0 komentar to “Komisi VIII Dukung APBN-P untuk Kemensos”