H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Jumat, 16 April 2010

Naikkan Anggaran Kemsos

Media : Harian Suara Pembaruan
Edisi : Kamis, 15 April 2010
Rubrik : Politik dan Hukum, Hal, 2
Kolom : Wakil Rakyat Bicara


Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri, Rabu (14/4), anggota dewan mendukung agar anggaran untuk Kementerian Sosial (Kemsos) dinaikkan. Kenaikan itu akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Jazuli Juwani mengatakan, tugas Kemsos adalah amanat langsung dari UUD 1945. Bahkan, jelas dikatakan dalam Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.


"Kemsos adalah instansi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masalah sosial. Selain itu, kemiskinan, gelandangan, anak jalanan atau telantar, dan orang jompo adalah masalah nyata yang ada di depan mata negara ini," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Banten III itu.

Oleh karena itu, ujarnya, sudah sepantasnya Kemsos sebagai pelaksana program kesejahteraan rakyat memperoleh prioritas anggaran yang memadai. Dengan tujuan, mewujudkan peran pemerintah sesuai pesan dalam UUD 1945.

Namun sayangnya, anggaran yang diterima oleh Kemsos masih jauh dari usulan anggaran 2010, yaitu sebesar Rp 7 triliun. Kemsos hanya mendapatkan alokasi anggaran dalam DIPA 2010 sebesar Rp 3,5 triliun. Oleh karena itu, dalam raker bersama dengan Komisi VIII tersebut, Kemsos meminta penambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun. Dana ini nantinya akan diprioritaskan untuk program pelayanan dan rehabilitasi nasional serta program bantuan dan jaminan sosial.

Menurut Jazuli, Komisi VIII siap memperjuangkan penambahan anggaran Kemsos dalam APBN-P yang ternyata tidak muncul dalam rancangan APBN-P yang disusun oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas. "Kami akan memperjuangkan penambahan anggaran untuk Kemsos ini dalam Badan Anggaran DPR yang akan melakukan pembahasan dalam waktu dekat," ujar politisi kelahiran 2 Maret 1968 itu. [NOV/O-1]

Comments :

0 komentar to “Naikkan Anggaran Kemsos”