H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Minggu, 22 Mei 2011

Pemerintah Dituntut Revitalisasi Pendidikan Agama untuk Cegah Radikalisme

RMOL Kalangan Komisi VIII DPR menilai menilai tudingan terhadap pelajaran agama dan aktifitas keagamaan di sekolah sebagai penyebab perilaku radikal dan intoleran terhadap penganut agama lain sangatlah tidak fair. Sebaliknya. fenomena tindakan radikalisme dan teroris yang meningkat justru dikarenakan pemahaman terhadap agama .

Karena itu, upaya preventif yang dibutuhkan saat ini adalah dengan merevitalisasi pendidikan agama dan akhlak di sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Pandangan ini disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Jazuli Juwaini, di Senayan, Jum’at (20/5).

Menurut Jazuli, pendidikan dan pelajaran agama yang dijalankan saat ini hanya bersifat formalitas, materi dan tidak mendorong pembentukan moral dan karakter siswa didik. Seharusnya, lanjut Tokoh Ulama Banten ini, alokasi jam pelajaran agama dan akhlak ditingkatkan dari sisi kuantitas dan kualitasnya. Selain itu, materi pelajaran non-agama (umum) seharusnya juga diarahkan pada penguatan akhlak dan karakter siswa sehingga tidak terlepas dari esensi pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945 dan UU 20/2003 tentang Sisdiknas.

“Pemerintah harus memikirkan kembali desain kurikulum secara luas dimana setiap mata pelajaran seharusnya berorientasi pada pembentukan akhlak dan karakter dan tidak semata-mata mengejar nilai,”paparnya.


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan bahwa pemerintah seharusnya mendukung, memfasilitasi, mengembangkan, dan memberdayakan pendidikan agama dan kegiatan keagamaan di sekolah seperti Rohis-rohis sekolah. Karena perannya cukup besar dalam menjaga akhlak dan karakter siswa.

“Lembaga pendidikan Islam harus disterilkan dari tuduhan-tuduhan radikalisme dan terorisme, karena itu sama sekali tidak ada hubungannya.” tutup Jazuli. [wid]


Media : http://rakyatmerdekaonline.com

Edisi : Jumat, 20 Mei 2011

Comments :

0 komentar to “Pemerintah Dituntut Revitalisasi Pendidikan Agama untuk Cegah Radikalisme”