H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Kamis, 28 April 2011

BOM CIREBON : Komisi Agama Gandeng Komisi Hukum Panggil Kepolisian

RMOL. Pihak yang paling dipertanyakan atas aksi bom bunuh diri yang kembali terjadi di Indonesia adalah pihak Kepolisian dan intelijen. Karena itu, Komisi VIII, yang membidangi masalah agama dan Komisi III, yang menggawangi soal hukum, akan memanggil pihak terkait.

"Karena itu, Komisi VIII harus bekerjasama dengan Komisi III untuk memanggil pihak keamanan. Seperti apa kerja mereka. Ini pukulan telak bagi mereka," ujar anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini.

Jazuli menegaskan, aksi pembunuhan seperti yang terjadi di masjid komplek Mapolresta Cirebon, tak boleh terjadi di republik yang kita dicintai ini. Politisi PKS ini menandaskan, dari ajaran agama apa pun, aksi bom bunuh diri akan dinilai sebagai aksi yang biadab.


"Ini tidak sesuai dengan ajaran agama apa pun, saya yakin. Apalagi ajaran Islam. Orang shalat diserang. Kalaupun ada dalam fikih Islam, itu dalam konteks peperangan, itu pohon pun tak boleh diganggu, orang sakit, perempuan, anak-anak, tua renta tak boleh diganggu. Dalam Islam, peperangan itu juga ada etikanya. Tidak boleh seseorang sembarangan membunuh," tegasnya kemarin. [zul]



Media : http://www.rakyatmerdekaonline.com
Edisi : Senin, 18 April 2011


Comments :

0 komentar to “BOM CIREBON : Komisi Agama Gandeng Komisi Hukum Panggil Kepolisian”