H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Selasa, 08 Maret 2011

PELARANGAN AHMADIYAH : Jazuli Pertanyakan Ketidaktegasan Pemerintah Pusat

Senayan - Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini mempertanyakan ketidaktegasan dan ketidakberanian pemerintah pusat untuk mengambil keputusan terkait Ahmadiyah. Dia malah mengapresiasi beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengeluarkan Surat Keputusan melarang kegiatan Ahmadiyah.

"Pemerintah daerah saja sudah berani, seharusnya pemerintah pusat dapat lebih cepat bertindak. Karena masalah Ahmadiyah ini jika terus dibiarkan mengambang, tidak jelas, akan terus menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya dalam pernyataan pers kepada Jurnalparlemen.com, Jumat (4/3).

Menurut politisi PKS ini, pelarangan dan pembubaran Ahmadiyah ini tidak ada hubungannya dengan pelanggaran HAM ataupun kerukunan umat beragama. Karena Ahmadiyah sudah jelas-jelas melakukan penistaan agama.


"Ahmadiyah juga telah melanggar SKB Tiga Menteri yang melarang Ahmadiyah menyebarkan keyakinannya karena mereka tetap beraktivitas berdakwah ke masyarakat, terbukti pada tahun 2010 di Cisalada, Bogor jumlah pengikut mereka bertambah 58 orang," ujarnya.

Anggota DPR RI Dapil Banten III ini menyampaikan tiga opsi terkait solusi penyelesaian masalah Ahmadiyah. Pertama, dialog antara Ahmadiyah dengan pemerintah, ulama, dan tokoh masyarakat untuk mencari titik temu. Kedua, Ahmadiyah menjadi agama baru. "Jangan lagi menggunakan nama Islam dengan segala atributnya," katanya.

Ketiga, lanjutnya, setelah jalan dialog buntu dan opsi kedua ditolak, barulah ke opsi terakhir, yaitu dibubarkan. Apalagi, pelarangan Ahmadiyah sebenarnya juga sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap anggota Ahmadiyah dan masyarakat pada umumnya.

"Setelah dibubarkan, mari kita lakukan pembinaan kepada anggota Ahmadiyah.
Yang dilarang adalah organisasinya sedangkan orang-orangnya tetap saudara kita, sebangsa dan setanah air. Mereka ini harus dibantu untuk kembali menemukan kebenaran," pungkas Jazuli.end
Reporter: Nofellisa | Penulis: Nofellisa | Editor: Dzikry Subhanie

Media : www.jurnalparlemen.com
Edisi : Sabtu, 05 Maret 2011
Rubrik : Komisi VIII











Comments :

0 komentar to “PELARANGAN AHMADIYAH : Jazuli Pertanyakan Ketidaktegasan Pemerintah Pusat”