H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Jumat, 18 Februari 2011

PROBLEMATIKA UMAT HENDAKNYA DISELESAIKAN SECARA MENYELURUH

Jakarta, 16/2/2011 (Kominfo-Newsroom) DPR menyebutkan pertikaian antar umat beragama baik dengan aliran Ahmadiyah maupun dengan agama lainnya, tidak bisa diselesaikan secara parsial, tapi harus secara menyeluruh dengan mengkaji lebih dalam akar masalahnya dan berdialog.
“Sebenarnya saat ini untuk mengatur itu semua sudah ada surat keputusan bersama (SKB) yang di sepakati oleh semua agama yang ada di tanah air, tapi masih saja terjadi pertikaian, mungkin publik belum memahami isi dan makna dari SKB tersebut,” kata Anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini di Jakarta, Rabu (16/2).
Meski diakui posisi SKB tidak sama dengan undang-undang, tapi sebagai negara hukum, seharusnya semua umat beragama mentaati SKB yang juga merupakan kesepakatan dan merupakan landasan hukum yang harus ditaati.


Untuk itu negara harus tegas dalam menindak setiap ada pelanggaran SKB tersebut dan terus mensosialisasikan SKB tersebut, sehingga semua pihak memahaminya dan pelanggaran tidak terulang kembali.
Sementara Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding mengajak semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan dialog dan mengedepan kebersamaan dan menghilangkan rasa curiga dan kebencian.
Karena hanya dengan itu kesatuan dan persatuan dapat dijaga dalam negara yang plural yang memiliki banyak suku, agama, rasa, golongan. Selain itu umat beragama menjaga rasa toleransi dan menghormati agama dan kepercayaan orang lain.
Belakangan ini banyak sekali terjadi pertikaian antar umat beragama, karena tidak memahami arti pluralisme seperti kejadian di Cikeusik dan Temanggung, pada hal sudah ada SKB.
Untuk itu dia mengajak semua pihak bisa berdialog dan menerima perbedaan, sedangkan terkait dengan aliran Ahmadiyah semestinya harus ada solusi yang hingga saat ini belum ada titik temu.
“Kalau tidak ada titik temu negara harus bisa berperan dan mengatur, meski diakui negara tidak harus mengatur orang memiliki agama dan berkepercayaan, karena di Indonesia sebagai negara demokrasi memberikan kebebasan untuk berpikir, beragama, berideologi dan berserikat.”
Namun kalau sudah mengorganisasi diri dan berinteraksi dengan masyarakat yang lain, dia harus memahami masyarakat lain yang berbeda dengan dia dan harus menjaga perasaan orang lain yang berbeda dengannya, katanya. (Mf/rm)


Media : www.depkominfo.go.id
Edisi : Kamis, 17 Februari 2011


Comments :

0 komentar to “PROBLEMATIKA UMAT HENDAKNYA DISELESAIKAN SECARA MENYELURUH”