H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Rabu, 12 Mei 2010

Tuntaskan Korupsi Dana Haji

JAKARTA - Parlemen meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan pengusutan indikasi korupsi dana haji 2009. Pernyataan tersebut salah satunya disampaikan anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini.

Ia mendesak KPK menuntaskan pengusutan atas temuan 48 titik potensi indikasi korupsi dan inefisiensi pada penyelenggaraan haji tahun lalu.
Sebab, menurutnya, tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum. "Kita mendesak KPK terus mengusut indikasi korupsi haji tahun lalu, jangan berhenti pada pernyataan ada indikasi saja," katanya seusai Rapat Kerja (raker) antara Komisi VIII dan Kementerian Agama di Gedung DPR, Senin (10/5).


Hal itu, menurut Jazuli, penting sebab penyelenggaraan ibadah haji merupakan bagian dari momentum penting masyarakat Indonesia. Untuk itu, laporan KPK tentang indikasi potensi korupsi dan efisiensi tersebut juga menjadi informasi penting yang harus ditindaklanjuti secara serius.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat membantah laporan indikasi korupsi dan inefisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun lalu yang dinyatakan KPK. Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang belum diterapkan KPK dalam menilai pelaksanaan haji itu.
* cit/N-1

Harian Koran Jakarta
Selasa, 11 Mei 2010
Rubrik Varia, Hal 2

Comments :

0 komentar to “Tuntaskan Korupsi Dana Haji”