H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Kamis, 03 Maret 2011

Pencairan Dana Fakir Miskin Jangan Berbelit-belit

Senayan - Penanganan fakir miskin seharusnya bisa dilakukan secara terfokus. Sebab, selama ini anggaran untuk penanganan fakir miskin tersebar di 18 kementerian/lembaga sehingga proses birokrasi pencairannya sangat panjang.

"Kalau bisa dirampingkan dari 18 kementerian/lembaga bisa dikerucutkan menjadi tiga jauh lebih baik untuk mengurangi birokrasi yang berbelit-belit, belum lagi ego sektoral yang luar biasa. Anggaran tetap jalan Rp 69 triliun per tahun 2011, tapi nggak fokus, belum alasan teknis," kata anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini kepada Jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/3).

Makanya, lanjut Jazuli, dirinya ingin agar RUU Penanganan Fakir Miskin yang sedang dibahas Komisi VIII bisa mengatur secara lebih simpel lembaga yang menangani fakir miskin tersebut.


Namun, politisi PKS ini tidak setuju dengan wacana pembentukan badan atau lembaga baru yang menangani masalah fakir miskin. Alasannya, akan ada pejabat baru, kantor baru, fasilitas baru, dan gaji baru. "Nanti orang miskin sudah terkapar sakaratul maut, kita masih melakukan sinkronisasi adaptasi dan semuanya yang merepotkan rakyat. Kalau kita menggunakan prinsip efisiensi dan efektif maka tidak perlu ada badan, berdayakan lembaga yang ada," ujarnya.

Tak hanya itu, Jazuli pun menginginkan agar masalah kemiskinan ini tidak dijadikan sebagai komoditas politik. Karena itu, dia mendesak agar RUU Penanganan Fakir Miskin diselesaikan secepatnya tanpa mengurangi substansinya.

"Lebih cepat lebih baik, bukan saya meniru jargon kampanye salah satu capres, ya. Tapi masalah orang miskin ini jangan bicara turun sekian persen, satu orang pun orang miskin tetap dia menderita. Jangan terjebak berapa naiknya, berapa turunnya,yang penting bagaimana selesaikan orang miskin, bagaimana UU ini cepat diundangkan," tandas anggota DPR RI Dapil Banten III ini.end
Reporter: Nofellisa | Penulis: Nofellisa | Editor: Dzikry Subhanie


Media : www.jurnalparlemen.com
Edisi : Kamis, 03 Maret 2011
Rubrik : Komisi VIII













Comments :

2 komentar to “Pencairan Dana Fakir Miskin Jangan Berbelit-belit”

ustad, mohon dibuat tombol untuk share ke facebook, supaya lebih mudah nyebarin k social media

NurAufaKamiliya mengatakan...
on 

Alhamdulillah sudah kami buat tombol share ke facebook, twitter dan yang lainnya.

Terima kasih atas masukannya.

H. Jazuli Juwaini, MA mengatakan...
on