JAKARTA (SI)- Komisi VIII DPR menolak kebijakan Kementerian Agama yang menaikkan setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji(BPIH) menjadi Rp 25juta.
Anggota Komisi VIII DPR Imran Muchtar mengatakan, keputusan Kementerian Agama menaikkan setoran awal biaya haji sama sekali tidak melalui pertimbangan dan persetujuan DPR, Apalagi kenaikan ini dinilai memberatkan jamaah. "DPR belum pernah memberi persetujuan kepada Kementerian Agama untuk menaikkan setoran awal biaya haji. Dalam rapat kerja dengan Menteri Agama sudah disepakati, apa pun terkait dana haji belum boleh dinaikkan sebelum ada persetujuan dari DPR," kata Imran di Jakarta kemarin.
Menurut dia, kenaikan ini sangat membebani rakyat, tidak patut, dan tidak masuk akal. Seharusnya, Kementerian Agama terlebih dulu memberikan laporan dan pertanggungjawaban terkait pengelolaan dana pelaksanaan haji 2009, sebelum memutuskan menaikkannya. Hingga kini pengelolaan dana haji tahun lalu belum dirasakan manfaatnya oleh jamaah.
Imran juga menilai alasan yang digunakan untuk menaikkan setoran awal biaya haji sangat tidak rasional. "Tujuannya apa Kementerian Agama menumpuk uang rakyat sebanyak-banyaknya? Harusya setoran awal biaya haji bisa dikurangi karena sudah ada penumpukan dana yang banyak di Kementerian,"katanya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi VIII DPR yang lain Muhammad Baghowi, Dia meniiai Kementerian terialu tergesa-gesa menaikkan setoran awal biaya haji. Menurut dia, di beberapa daerah seperti di Grobogan, Jawa Tengah, setoran awal biaya haji sudah dinaikkan per April."
"Tidak pernah Kementerian Agama melaporkan pengelolaan setoran awal biaya haji secara jelas, seharusnya itu dulu yang dilakukan. Selama ini, tidak ada laporan dana haji yang terkumpul dan bagaimana optimalisasinya," kata Baghowi.
Setoran awal biaya haji merupakan dana masyarakat yang dititipkan di rekening Menteri Agama.Dengan demikian,hasil apapun dari pengelolaan dana itu seharusnya di kembalikan kemasyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, menyatakan alasan Kementerian menaikkan setoran awal biaya haji untuk menekan waiting list (daftar tunggu) bagi calon jamaah bukanlah alasan kuat. Menurut dia, menaikkan setoran awal bukanlah cara efektif untuk menekan daftar tunggu jamaah.
Untuk mengatasi persoalan ini seharusnya pemerintah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar kuota jamaah Indonesia ditambah. "Berapa pun kenaikan biaya haji, tidak akan berpengaruh terhadap niat calon jamaah untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci,"ujarnya.
Hal yang paling penting dipikirkan adalah bagaimana uang setoran dari calon jamaah dikelola secara baik dan transparan. "Ini jelas tidak akan menyelesaikan masalah. Seharusnya kelola saja uang setoran yang sudah masuk, Mau diapakan uang itu?" tekannya.
seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama memberlakukan kebijakan menaikkan setoran awal haji bagi calon jamaah haji dari Rp20 juta menjadi Rp 25 juta pada Mei kemarin.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto mengatakan,laju pertambahan masyarakat yang mendaftar sebagai calon jamaah haji berjalan cukup pesat. Pertambahan masyarakat penyetor setoran awal haji rata-rata hingga kini mencapai 60.000 jiwa per bulan.
Adapun jumlah masyarakat yang masuk daftar tunggu haji hingga 30 April 2010 mencapai 1,2 juta orang. Dari angka itu, Jawa Timur merupakan pendaftar calon jamaah haji terbanyak yang mencapai 250.000 orang.
Banyaknya jumlah pendaftar haji, menurut Slamet, membuat rentang waktu pendaftaran hingga pemberangkatan haji ini cukup variatif. Bahkan, kementerian Agama mencatat. rentang waktu terlama bagi seorang pendaftar haji seusai menyetor setoran awal hingga berangkat adalah lima tahun.
Slamet menyatakan, kebijakan menaikkan setoran awal haji ini sebenarnya berlujuan memperlambat laju pendaftaran, Hal ini dilakukan agar calon jamaah haji tidak perlu menunggu terlalu lama untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji. "Salah satu caranya adalah dengan menaikkan setoran awal haji, tapi kami belum tahu apakah ini cukup efektif atau belum karena belum diteliti," paparnya. Meski demikian, Slamet meminta agar kebijakan ini tidak disalahtafsirkan. (nurul huda)
Media : Harian Seputar Indonesia
Edisi : Rabu, 5 Mei 2010
Rubrik : Nasional, Hal : 4
Comments :
0 komentar to “DPR Tolak Kenaikan Setoran Awal Haji”
Posting Komentar