H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Sabtu, 12 Februari 2011

Jazuli: Jangan Buru-buru Tetapkan Pelaku

Senayan - Aparat penegak hukum diminta tidak terburu-buru menyimpulkan pelaku kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah berasal dari kalangan tertentu. Sebab bisa jadi hal ini dilakukan oleh pihak-pihak yang bertujuan mengacaukan negara.

"Itu kewajiban kepolisian meneliti bahkan bisa jadi bukan orang yang biasa memakmurkan masjid. Jangan cepat disimpulkan pelakunya, diteliti dulu. Dari mana sih mereka, jangan-jangan sebenarnya ada kelompok-kelompok yang ingin mengacaukan republik ini mengatasnamakan agama, jangan sampai itu terjadi," kata anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/2).

Seharusnya, menurut politisi PKS ini, pihak intelijen sudah bisa membaca kemungkinan yang akan terjadi sebab berdasarkan informasi yang berkembang pelaku kerusuhan itu berasal dari luar Temanggung.


"Intelijen ini kerjanya ngapain aja, intelijen kan mencari sesuatu yang rahasia. Kalau begini tidak bisa dideteksi berarti belum maksimal kerjanya, di sini kecolongan, di sana kecolongan lalu kapan kerjanya. Kita akan tanyakan nanti malam," ujarnya.

Kerusuhan di Temanggung, lanjut Jazuli, merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap putusan pengadilan terkait kasus penodaan agama, yang sebetulnya tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia.

"Kalau ada sebuah proses hukum ya harus dihargai siapapun tidak boleh atas nama ketidakpuasan melakukan tindakan semena-mena. Kalau aturannya tidak disetujui, aturannya saja yang kita ubah. Di dalam UU, penodaan agama itu dituntut maksimal 5 tahun ini sudah maksimal. Keadilan ini harus merujuk pada aturan, jangan pakai perasaan, siapapun yang melakukan tidak dibenarkan kita negara hukum hargailah proses hukum ini," paparnya.

Terkait munculnya kembali kasus kerusuhan yang bernuansa agama, Jazuli mendukung segera dilakukan pembahasan terhadap RUU Kerukunan Umat Beragama. Namun, dia mengingatkan, semua pihak harus menaatinya ketika sudah diundangkan.

"Saya sangat setuju dalam menjaga kerukunan umat beragama ini diperlukan UU tidak hanya yang di bawahnya tetapi harus lebih kompherensif," pungkas anggota DPR RI dari Banten III.


Media : www.jurnalparlemen.com
Edisi : Rabu, 09 Februari 2011
Rubrik : Komisi VIII













Comments :

0 komentar to “Jazuli: Jangan Buru-buru Tetapkan Pelaku”