H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Senin, 20 September 2010

Jusuf Kalla: Tak perlu cabut SKB 3 menteri

JAKARTA: Ketua Palang Merah Indonesia M. Jusuf Kalla menilai bahwa SKB 3 Menteri tentang pengaturan pendirian tempat beribadah tidak perlu dicabut karena aturan tersebut sudah benar, tetapi yang perlu dilakukan adalah melaksanakan aturan tersebut secara benar.

"Masak, kalau terjadi kecelakaan justru Undang Undang Lalu lintas dihapuskan dan semua lampu merah dicabut, bisa berantarakan jadinya," katanya dalam dialog yang digelar TV One pagi ini.

Diskusi menghadirkan pembicara Jusuf Kalla, anggota Komisi VII DPR RI Jazuli Juwani, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Radityo Gumbiro, Sidarto Danu Subroto (Fraksi PDIP), Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hajat, Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ketut Untung Yoga.


Menurut JK, begitu dia akrab dipanggil, SKB tersebut berlaku untuk semua agama. Di Papua, katanya, jika umat Islam akan mendirikan mesjid maka menggunakan aturan yang sama, begitu pun di Sulawesi Utara, di mana umat Islam mayoritas. "Di Bali juga yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, berlaku aturan yang sama bagi umat beragama lainnya," tegasnya.

Dia menjelaskan jika warga masyarakat tidak menjalankan aturan akan berantakan. Pemerintah, katanya, harus tegas menjalankan aturan tersebut. "Jadi tidak abu-abu, di situlah perlu ketegasan penegak hukum."

Menurut JK, dalam kasus pendirian gereja HKBP di Bekasi, perlu ketegasan pemerintah boleh atau tidak. "Ada ratusan ribu rumah ibadah dibangun selama ini tidak ada persoalan."

Jazuli meminta pihak kepolisian agar melakukan penegakan hukum secara objektif. (ln)

Media : http://www.bisnis.com
Edisi : Kamis, 16 September 2010
Rubrik : berita-populer

Comments :

0 komentar to “Jusuf Kalla: Tak perlu cabut SKB 3 menteri”