H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Rabu, 10 Februari 2010

Kenaikan Setoran Haji Ditolak DPR

Harian Seputar Indonesia
Kamis, 4 Februari 2010
Berita Utama, Hal : 12

JAKARTA (SI)-DPR menolak rencana Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan setoran awal haji tahun 2010 sebesar Rp5 juta dari Rp20 juta tahun lalu menjadi Rp25juta.

Alasan menaikkan untuk menekan waiting list (daftar tunggu) bagi calon jamaah haji agar tidak meningkat secara tajam dinilai bukan cara yang efektif. "Mestinya pemerintah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar kuota jamaah Indonesia ditambah," tandas anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini saat dihubungi Seputar lndonesia kemarin.

Menurut Jazuli, berapa pun kenaikan biaya haji tidak akan berpengaruh terhadap niat calon jamaah untuk menunaikan niatnya beribadah ke Tanah Suci. Saat ini yang paling penting dipikirkan adalah bagaimana uang setoran dari calon jamaah dikelola secara baik dan transparan.


"Bagi jamaah yang sudah punya niat berangkat haji, berapa pun biayanya pasti akan dibayar. Orang yang berangkat haji kan pasti dari kalangan sudah mampu. Jadi, percuma saja Kemenag menaikkan setoran awal haji. Ini jelas tidak akan menyelesaikan masalah, Harusnya Kemenag kelola saja uang setoran yang sudah masuk. Mau diapain uang itu,"katanya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Slamet Riyanto menegaskan, keinginan Kemenag menaikkan setoran awal haji bukanlah tanpa alasan. Menurut dia, hingga saat ini daftar tunggu calon jamaah sudah mencapai 800.000 orang.

"Langkah ini hanya untuk mengerem jumlah waiting list . Lagi pula haji itu kan bagi orang yang mampu. Memang kenaikan ini baru disampaikan Pak Menteri (Menteri Agama Suryadharma Ali) saat Rakernas kemarin. Rencananya Pak Menteri akan menjelaskan ke DPR melalui rapat dengar pendapat (RDP)," ujar Slamet kemarin.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama, Abdul Ghofur Djawahir merespons usulan DPR agar pemerintah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait menambah kuota jamaah haji. Dia menegaskan, hal itu bukan cara yang gampang.

"Soal kuota penambahan jamaah itu melalui keputusan OKI (Organisasi Konferensi Islam). Jadi, kami tidak bisa asal meminta tambahan kuota. Lagi pula Arafah dan Mina itu kan sempit. Kalau terlalu terbanyak bisa saling berdesakan dan terjepit. Indonesia pernah punya pengalaman soal itu. Bahkan yang meninggal mencapai 631 orang," papar Ghofur kemarin.

Diketahui, Kemenag menetapkan setoran awal biaya haji tahun 2010 naik sebesar Rp5 juta menjadi Rp25juta. Untuk biaya haji khusu juga dinaikkan USD1.000 dari USD3.000 tahun lalu menjadi USD4.000. Kenaikan ini hanya berlaku bagi calon jamaah yang baru mendaftar. Untuk calon jamaah yang sudah membayar setoran awal Rp20juta tidak perlu menambah Rp5 juta. Rencananya jika sudah siap, Maret mendatang ketetapan tersebut akan diberlakukan.

Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Arwani Thomafi sebelumnya mengatakan, DPR belum mengetahui rencana kenaikan setoran awal biaya haji tersebut. Komisi VIII,ujar dia, akan meminta penjelasan Menag terkait hal ini.

"Kami akan mencoba minta penjelasan soal ini. Selama ini, evaluasi pelaksanaan haji 2009 juga belum dilakukan. Kami juga akan minta evaluasiini dilakukan," papar Arwani, Menurut dia, kenaikan setoran awal biaya haji harus diimbangi dengan optimalisasi pelayanan yang diberikan terhadap jama'ah. (nurul huda)




Comments :

0 komentar to “Kenaikan Setoran Haji Ditolak DPR”