Senayan - Meskipun Kementerian Agama mewacanakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1432 H/2011 M, keputusan naik atau tidaknya BPIH itu tergantung hasil pembahasan antara DPR dan pemerintah.
"Keputusan naik atau turunnya BPIH itu harus dibahas di panja. Sekarang ini panjanya belum rapat sehingga kita belum bisa mengatakan ini harus naik, ini harus turun," kata anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini kepada Jurnalparlemen.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Politisi PKS ini akan mempelajari sejumlah alasan dan argumentasi perhitungan adanya kenaikan dalam komponen BPIH secara transparan, apa penyebabnya dan sebagainya. "Avtur mungkin saja karena minyak dunia naik, tetapi apakah mungkin masih ada efisiensi, saya kira itu bisa. Kalau pemondokan naik itu bukan urusan di sini, tetapi hukum pasar di Arab," ujarnya.
Ketika disinggung pemanfaatan dana optimalisasi setoran awal haji, Jazuli mengatakan, kemungkinan itu akan diperhitungkan. "Itu yang akan kita lihat, artinya apakah dana optimalisasi bisa lebih besar diberikan subsidinya setoran naik 25 juta berarti bunganya naik atau semakin besar manfaatnya, apakah bisa menjadi faktor pengurang atau mensubsidi," urainya.
Anggota DPR Dapil Banten III ini menyerahkan semua urusan teknis kepada pemerintah, termasuk memindahkan uang dalam bentuk dolar yang diusulkan oleh anggota Komisi VIII F-PDIP M Said Abdullah. "Itu urusan teknis pemerintah, pemerintah harus menyiasati agar tidak jeblok," pungkasnya.end
Media : www.jurnalparlemen.com
Edisi : Rabu, 06 April 2011
Comments :
0 komentar to “Keputusan BPIH 2011 Harus Dibahas di Panja”
Posting Komentar