JAKARTA--MI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah bukti berupa dokumen, foto, dan video yang menunjukkan adanya inefisiensi di lingkungan Kementerian Agama dalam mengurus penyelenggaraan haji di Indonesia kepada Komisi VIII DPR RI, Selasa (18/5).
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi VIII yang berlangsung sejak Selasa (18/5) siang sampai sore tadi. Wakil Ketua KPK M Yasin membeberkan sejumlah bukti berupa dokumen, foto, video yang menunjukkan adanya inefisiensi di Kementerian Agama.
Salah satu dokumen yang ditunjukkan berupa penambahan biaya sewa pesawat. Contohnya, pesawat dengan 440 kursi hanya diisi 325 penumpang atau pesawat dengan 660 kursi hanya diisi 445 penumpang. Karena itu, Depag menyewa pesawat lebih banyak daripada yang seharusnya dengan biaya yang tentunya juga lebih besar.
Selain itu, KPK juga menunjukkan video dan foto yang menunjukkan budaya pungutan liar di beberapa embarkasi, tenda penginapan jemaah di Mekkah, dan ketika jemaah tiba di Indonesia.
Menurut anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Nurhasan Zaidi, Komisi VIII akan segera memanggil Menteri Agama guna memberikan keterangan mengenai bukti-bukti yang telah ditunjukkan KPK itu. Adapun Jazuli Juwaini anggota Komisi VIII mengutarakan adanya inefisiensi terjadi pada periode 2007-2009. "Karena itu, Menteri Agama jaman itu Maftuh Basyuni harus memberikan konfirmasi terkait dengan hal tersebut." Saat ditanya apakah inefisiensi itu mengarah kepada indikasi korupsi, ia berujar, "Kalau hal itu merupakan kewenangan KPK untuk menerangkan." (Pri/OL-03)
http://www.mediaindonesia.com
Selasa, 18 Mei 2010 19:54 WIB
Comments :
0 komentar to “KPK Beberkan Inefisiensi Kementerian Agama”
Posting Komentar