Media : http://myzone.okezone.com
Edisi : Selasa, 2/16/2010 3:53 AM
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini angkat bicara soal kontroversi RUU Nikah Siri yang akan mempidanakan para pelakunya.
JAKARTA - Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini angkat bicara soal kontroversi RUU Nikah Siri yang akan mempidakan para pelakunya.
"Saya setuju aturan boleh dibuat agar tidak ada pihak yang dirugikan, tapi nanti jangan ada kesan kriminalisasi orang yang melaksanakan syariat agama tertentu," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2010).
Dia mengatakan, aturan itu bagian dari revisi Undang-Undang Agama, termasuk Undang-undang Perkawinan yang dibuat zaman Presiden Soeharto. "Nah sekarang sudah masuk prolegnas dan sedang dibahas," ungkapnya.
Dalam pembahasannya, kata Jazuli, hal itu perlu penyesuaian seperti meminta masukan dari orang yang memang ahli. "UU itu sudah lama ada dan sudah selayaknya direvisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan. Aturan itu dibuat untuk menertibkan beberapa penyimpangan yang ada selama ini," paparnya.
Soal kriteria pidana, menurut Jazuli, harus dipertegas. Maksudnya jangan asal pidana, namun melihat situasi dan kondisi kenapa seseorang itu memilih nikah siri.
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadhrama Ali mengatakan RUU Nikah Siiri baru draf awal dari Departemen Agama (Depag) berupa rancangan. Draf tersebut nanti akan dibahas di DPR sehingga akan muncul pandangan-pandangan, alasan-alasan, filosofis yuridis dari persoalan nikah siri tersebut.
"Saya tak tahu akan disetujui atau tidak. Kalau disetujui seperti apa nanti mungkin hukumannya administratif. Misalnya, yang sudah nikah siri harus mengumumkan ke publik dan denda sekian, jadi belum definitif," papar dia di sela-sela kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di LP Anak Tangerang.
By muhammad.ramdan
Comments :
0 komentar to “PKS Setuju RUU Nikah Siri”
Posting Komentar