“MENUNAIKAN AMANAH UMAT”
Jazuli Juwaini lahir di Bekasi pada tanggal 2 Maret 1965. Sejak tahun 1990 sampai saat ini tinggal dan menjadi warga Ciputat Banten (Kakek/Nenek berasal dari Kronjo Tangerang). Sejak tahun 2004, Ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Banten II (Kabupaten/Kota Tangerang). Hadir di Senayan sebagai anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera.
Sejak dilantik menjadi anggota dewan, Jazuli Juwaini memilih tetap tinggal di rumah pribadinya di Tangerang ketimbang tinggal di rumah dinas Kalibata. Hal ini dilakukan karena ia ingin lebih dekat dengan masyarakat dan konstituen. Untuk itu Jazuli senantiasa mebuka pintu rumahnya bagi setiap aspirasi masyarakat. Setiap hari, di luar aktivitas kedewanan, jadwalnya selalu padat berinteraksi dengan masyarakat yang berkunjung ke rumah maupun memenuhi undangan khutbah, pengajian, majelis taklim dan lain sebagainya di Dapilnya. Dengan modal tersebut Jazuli memiliki pemahaman yang baik dan dapat berempati terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Jika orang pada umumnya memiliki banyak waktu bersama keluarga, hari-hari Jazuli justru banyak diisi dengan aktivitas bersama warga masyarakat, meskipun di hari-hari libur (Sabtu-Minggu). Menyoal keadaan ini, Jazuli memberikan pemahaman kepada keluarga khususnya kepada anak-anak bahwa dirinya bukan hanya milik keluarga tetapi juga milik umat. Namun demikian, jika ada di rumah, Jazuli selalu menghadirkan kebersamaan dan kehangatan keluarga serta menghidupkan shalat jamaah.
Di DPR RI, Jazuli duduk di Komisi II yang membidangi Politik dan Pemerintahan. Komisi ini dianggap sebagai ujung tombak reformasi yang sejak 1997/98 disuarakan oleh rakyat Indonesia karena berhubungan langsung dengan penciptaan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government). Fraksi PKS memberikan kepercayaan kepada Jazuli untuk memimpin komisi ini di tingkat Fraksi. Sehingga otomatis ia menjadi rujukan dan juru bicara Fraksi terkait dengan pelbagai persoalan dalam lingkup tugas komisi II di DPR RI.
Di Komisi ini, ia aktif dalam pembahasan beberapa Undang-Undang, antara lain: UU Penyelenggara Pemilu (sebagai Wakil Ketua), UU Administrasi dan Kependudukan, UU Ibu Kota Negara, UU Pajak dan Retribusi Daerah, UU Perubahan Kedua UU 32/2004, UU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan UU Pemilu Presiden-Wapres, UU Pembentukan Kota Tangerang Selatan, RUU Pelayanan Publik, juga aktif mendorong disahkannya UU tentang Pornografi dan UU tentang Perbankan Syariah, dan saat ini dipercaya menjadi Ketua Tim Kerja (Timja) Pertanahan DPR RI. Di luar komisi II, Jazuli diutus Fraksi untuk duduk menjadi anggota Panitia Anggaran DPR-RI.
Meski sibuk sebagai anggota dewan, karakternya sebagai da’i tidak pernah luntur. Bahkan, parlemen dijadikannya mimbar dakwah yang lebih luas, sehingga ditengah-tengah kesibukannya sebagai anggota dewan ia tetap memberikan tausyiah baik secara langsung maupun melalui media televisi, dan kerap pula diundang ke manca negara dalam rangka muhibah dakwah.
Tak ingin menyiakan amanah masyarakat, dengan mengucap bismillah, ia mematok sebuah komitmen ingin menjadi wakil rakyat yang amanah, profesional, dan menghadirkan perubahan. Anggota FPKS yang sempat dipercaya menjadi calon Bupati Tangerang pada pilkada Januari 2008 lalu ini, acapkali menjadi rujukan media massa atas persoalan-persoalan komisi II, termasuk sering diundang sebagai narasumber berbagai seminar terkait pemilu-pilkada, otda, dan pemerintahan. Jazuli juga produktif menuangkan gagasan dan pemikiran dalam bentuk buku sehingga konsepsinya terhadap berbagai hal lebih utuh dan komprehensif dipahami oleh masyarakat.
Komitmenya terhadap implementasi otonomi yang lebih baik dan reformasi birokrasi telah ia tuangkan dalam sejumlah artikel opini dan banyak wawancara di media massa. Kumpulan opini dan wawancaranya itu sempat ia kumpulkan dalam sebuah buku Pertanggungjawaban Konstituen berjudul “Menunaikan Amanah Umat” (2006).
Dalam pengantar buku ini, Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nurwahid, MA mengapresiasi Jazuli Juwaini sebagai da’i yang giat berdakwah bahkan hingga ke berbagai pelosok daerah dan ke luar negeri. Staminanya luar biasa. Hingga kini, ketika beliau telah menjadi anggota DPR, aktivitas dakwah ke masyarakat tak pernah surut beliau lakukan di sela-sela tugas kedewanan.
Sementara Ketua Fraksi PKS DPR RI Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si menyebut Jazuli Juwaini sebagai “The Rising Star” di Senayan. Menurut beliau, Jazuli merupakan salah satu anggota legislatif FPKS yang dalam waktu cepat mampu membangun performance-nya secara baik. Dalam parameter komunikasi publik, hal itu terlihat jelas dari bobot tampilannya di media massa. Jika banyak anggota DPR masih dalam posisi mengejar wartawan, wakil rakyat dari Banten yang satu ini justru telah menempati posisi dikejar wartawan. Pernyataan-pernyataannya di berbagai media selalu lugas, cerdas dan jelas. Hal ini bukan saja meningkatnya leverage-nya sebagai politisi, tetapi juga mengangkat leverage FPKS sebagai salah satu fraksi yang diperhitungkan di DPR RI.
Khusus mengenai persoalan dan perkembangan pelaksanaan otonomi daerah, Jazuli Juwaini memiliki perhatian yang amat serius. Banyak sekali lontaran pemikirannya di media massa soal ini. Dan untuk membingkai pokok-pokok pikirannya itu, Jazuli menulis buku berjudul “Otonomi Sepenuh Hati: Catatan Perbaikan Implementasi Otonomi Daerah” (2007).
Dalam buku ini Jazuli menegaskan bahwa otonomi harus diberikan pusat ke daerah dengan sepenuh hati dan daerah harus melaksanakan otonomi secara bertanggung jawab. Sehingga pasca otonomi tidak ada lagi upaya tarik-menarik kepentingan (resentralisasi) antara pusat dan daerah. Jazuli juga menekankankan pentingnya makna otonomi sebagai otonomisasi masyarakat, bukan sekadar otonomi administratif.
Atas konsepsi pemikirannya tersebut, Mantan Menteri Otda Prof. Muhammad Ryaas Rasyid, MA, PhD, dalam pengantarnya menilai Jazuli memiliki komitmen yang kuat untuk memberdayakan dan membangun masyarakat. Prof. Ryaas juga mendukung kritik yang disampaikan terhadap adanya gejala resentralisasi kewenangan yang berlindung di balik fungsi pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah pusat. Menurut Prof. Ryaas penilaian ini sangatlah tepat dan seyogianya menjadi alasan untuk menilai kembali perjalanan otonomi daerah.
Buku Jazuli yang paling akhir berjudul “Memimpin Perubahan di Parlemen” (2009). Buku ini berisi informasi ringkas mengenai DPR RI dan memuat catatan sederhana bagaimana seharusnya lembaga DPR dan anggotanya memaknai kehadirannya dalam kerangka politik perubahan. Guru Besar Hukum Tata Negara UI Prof. Dr. Satya Arinanto, SH, MH mengapresiasi upaya Jazuli Juwaini menulis buku ini karena didasarkan pada pengalaman-pengalaman dalam praktek-praktek ketatanegaraan. Menurutnya, hal ini niscaya akan semakin memperkaya kepustakaan ilmu hukum tata negara dan ilmu politik di Indonesia.
Atas berbagai karya dan kiprahnya selama di DPR RI periode 2004-2009 dan kepercayaan masyarakat, saat ini Jazuli Juwaini kembali diberikan amanah oleh PKS untuk menjadi Caleg DPR RI dari daerah pemilihan Banten III (Kabupaten/Kota Tangerang), nomor urut 2.
Comments :
0 komentar to “Profil H. Jazuli Juwaini, MA”
Posting Komentar