H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Selasa, 28 Juli 2009

“Masuk Angin” yang Bikin Bludrek

Indonesia Monitor
30 Oktober 2008

Disinyalir “masuk angin” gara-gara melempem setelah sebelumnya menggebu-gebu mengurai benang kusut tanah Kedubes Arab Saudi, beberapa anggota DPR meradang. “Itu fitnah!”

Jazuli Juwaini tak bisa menyembunyikan kegeramannya ketika mencuat sinyalemen beberapa anggota Komisi II DPR ikut kecipratan uang damai sengketa tanah Kedubes Arab Saudi. Sebagai Ketua Tim Panja Pertanahan, ia tahu persis jika pimpinan dan anggota Komisi II bersih dari dugaan tersebut.

“Terus terang saya kena dampaknya dari kasus ini. Masak Tim Panja Pertanahan yang saya pimpin dibilang ‘masuk angin’ karena telah terima duit. Itu semua tidak betul. Kalau ada anggota DPR terima duit sebutkan saja,” ujar anggota Fraksi PKS itu kepada Indonesia Monitor, usai rapat kerja dengan Bogasari di Senayan, Senin (20/10).



Timnya, kata Jazuli, justru ingin membongkar ada apa di balik kasus tersebut sehingga sampai ada perintah Wapres kepada Bogasari untuk menyelesaikan pembayaran. “Kok baik hati sekali Bogasari mau membayar uang ganti rugi tersebut. Selain itu, DPR meminta adanya kronologis kasus ini, secara utuh,” tandas mantan cabup Tangerang itu.

Jazuli mengaku saat ini timnya justru sangat serius untuk menangani kasus ini agar tidak ada rakyat yang dirugikan dengan alasan menjaga nama baik negara. Makanya, ia begitu gerah ketika dituding “masuk angin”. “Buktinya apa kalau kita ‘masuk angin’? Wong kita lagi telusuri kok. Siapa orang yang mengatakan itu, kita ingin tahu. Jangan lempar batu sembunyi tangan,” ujar Jazuli kepada Indonesia Monitor, Sabtu (18/10) sebelumnya.

Soal dirinya dan Ketua Komisi II DPR E Mangindaan yang mendatangi kantor BPN, Jazuli yang semula tidak mau mengakui akhirnya menjelaskan jika pertemuan tersebut resmi atas nama Komisi II yang diwakili Ketua Komisi dan Tim Pertanahan. “Pertemuan itu untuk mempertanyakan soal pengukuran tanah di Lampung dan kasus lain, terma-suk kasus tanah Kedubes Arab,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPR E Mangindaan juga membantah tudingan ada aliran dana yang jatuh ke tangan anggota DPR dalam kasus ini. “Ndak ada itu. Siapa bilang, saya ndak ngerti uang dari mana. Sorry saja saya bilang. Saya tidak tahu-menahu sama sekali. Maaf ya, tolong jangan sampai saya difitnah ya dalam soal-soal begini, karena saya tidak pernah mau melibatkan diri dalam soal-soal demikian. Sebab, setahu saya, mana hukum yang berjalan, itu yang saya ikuti,” ujar anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu kepada Indonesia Monitor, Senin (20/10).

Mangindaan juga mengklarifikasi soal berhentinya Samino sebagai staf ahli Komisi II DPR. “Dia pensiunan, baru kita tarik, lantas kita tes lagi, ternyata hasil tesnya membuat teman-teman memilih yang lain. Dia jawab ‘oke’, katanya biar dikasih yang muda. Ndak ada kaitannya dengan itu kok. Siapa yang cerita. Ngarang itu. Selaku ketua, saya yang menentukan itu karena memang hasilnya begitu. Kita kan tes juga calon-calon yang diberikan Sekjen,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Idrus Marham yang disebut-sebut ikut “masuk angin” juga menolak tudingan itu. “Waduh, gimana ya, saya tidak tahu-menahu soal itu. Tapi, siapa saja yang menyalahgunakan kekuasaan harus ditangkap. Kalau memang benar (indikasi) itu hanya akan menambah daftar hitam DPR,” ujar anggota FPG DPR itu kepada Indonesia Monitor, Senin (20/10).

Menurutnya, DPR ikut menangani kasus tersebut karena menerima laporan dari masyarakat. “DPR kan harus aspiratif. Tapi apakah aspirasi itu benar atau tidak kan juga selektif. Masalah tanah kan banyak juga. Kalau memang ada orang menerima uang, itu saja yang ditelusuri. Nggak susah-susah. Tinggal ditelusuri siapa saja yang terlibat, itu saja. Orang yang ngomong itu jangan berdasarkan indikasi, langsung saja ke polisi, kan gampang,” paparnya.

Dia juga mengaku tidak tahu jika pihak Setwapres ikut terlibat dalam penyelesaian kasus sengketa tanah tersebut. “Kalau ada pihak dari Sekretariat Wapres terlibat, saya ndak ngerti. Ngapain JK turut campur. JK nggak mau campur tangan soal itu,” akunya.

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Rudy Alfonso berpendapat, jika benar ada campur tangan dari Setwapres sebaiknya disikapi secara bijaksana dan obyektif. “Sebagai pemimpin bangsa, beliau (JK) hanya ingin menyelesaikan masalah kasus ini sesuai dengan hukum, khususnya menyangkut nama baik bangsa Indonesia di mata negara sahabat,” ujarnya kepada Indonesia Monitor, Senin (13/10).

Sekjen Apeksi/Adeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia/Asosi-asi Dewan Kota dan Kabu-paten Seluruh Indonesia) itu menambahkan, dalam kasus ini nama baik bangsa dipertaruhkan. “Sebagai pemimpin bangsa, Pak Wapres telah melakukan hal yang benar. Kalaupun masalah tuduhan beliau terlibat dalam hal ini, saya meragukan. Saya mengeta-hui betul kredibilitas beliau, termasuk ketegasan dalam menjunjung hukum. Jadi, polemik ini jangan diperlebar,” tegas Rudy.

Mengenai adanya opini yang tercipta di masyara-kat bahwa orang-orang Golkar terlibat dalam me-muluskan keluarnya surat Setwapres dan menerima imbalan dalam kasus ini, Rudy yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari wilayah Sulawesi Barat itu menegaskan bahwa kemungkinan itu sa-ngat kecil.

Semoga saja DPR nggak kena bludrek (hipertensi).

Comments :

0 komentar to ““Masuk Angin” yang Bikin Bludrek”