H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Selasa, 28 Juli 2009

KPU, Sensitif Dong!

Rakyat Merdeka
Rabu, 10 Desember


ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengakui masuknya tiga perusahaan bermasalah.
Dia menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah meloloskan tiga perusahaan bermasalah dalam tender logisitk Pemilu 2009.
Padahal, ketiganya sudah diidentifikasi perusahaan bermasalah karena tidak becus dalam pengadaan alat dan logistik Pemilu 2004 lalu. Lolosnya perusahaan itu, kata Jazuli, bisa memicu adanya kondisi yang tidak beres dengan KPU.
''Lolosnya tiga perusahaan yang ikut tender logistik menandakan KPU kurang sensitif terhadap masukan-masukan masyarakat sekaligus tidak hati-hati dan waspada terhadap persoalan yang bisa muncul,'' jelas Jazuli kepada Rakyat Merdeka kemarin.



Hanya, politisi PKS ini, tidak menyebut ketiga perusahaan yang dia anggap bermasalah itu. Menurutnya, tidak ada alasan bagi KPU untuk meloloskan perusahaan-perusahaan tersebut walaupun dengan alasan transparansi dan keterbukaan.
''Sudah jelas-jelas bermasalah tahun 2004 kok masih diloloskan atas nama keterbukaan. Ini bisa gawat, kalau tetap meloloskannya. Seharusnya KPU bisa bedakan antara keterbukaan atau transparansi dengan kehati-hatian,'' katanya.
Menanggapi pernyataan itu, anggota KPU I Gusti Putu Artha menyatakan terlepas dari persoalan tersebut, siapapun perusahaan berhak ikut dalam proses tender logistik yang dilakukan oleh KPU. ''Itukan sebelum bisa dinyatakan pemenang, nanti akan diverifikasi. Lagipula KPU sedang turun ke lapangan perusahaan-perusahaan (yang lolos administrasi, red) untuk diverifikasi sebelum keputusan pemenang diambil,'' ucapnya saat dihubungi kemarin.
Menurut Putu, langkah meloloskan perusahaan tersebut karena KPU tidak mungkin menghalangi hak tiap warga negara untuk dapat berpartisipasi dalam tender logistik KPU. ''Kesannya tidak boleh dipotong,'' kilahnya.
Bahkan pria kelahiran Bali ini menantang agar perusahaan-perusahaan yang memang bermasalah dalam tender untuk disebutkan nama perusahaannya. Dengan demikian, akan jadi pembelajaran ke depan menciptakan iklim kondusif yang jauh dari proses KKN.
''Sebut saja di koran, biar jadi pembelajaran agar Kesetjenan (KPU) tidak main-main dalam proses tender logistik ini,'' tegasnya. Sementara, anggota KPU Bidang Logistik Abdul Aziz tidak tahu adanya perusahaan bermasalah yang berhasil lolos administrasi.
Dia tidak bisa memungkiri kalau perusahaan bermasalah itu bisa lolos dalam proses administrasi. ''Belum tahu saya, belum ada pengumuman pemenang tender. Kalau memasukkan berkas sih mungkin saja tapi belum tentu menang,'' ujarnya.
Perlu diketahui, hingga penutupan pendaftaran perusahaan peserta tender yang berakhir pada Rabu (19/11) lalu, KPU mencatat 27 perusahaan untuk pengadaan surat suara, 47 perusahaan untuk pengadaan formulir rekapitulasi penghitungan, 16 perusahaan untuk pengadaan daftar calon tetap (DCT) dan sebanyak 13 perusahaan untuk pengadaan tinta.
Logistik pemilu yang ditenderkan ialah 693,4 juta lembar surat suara dengan pagu anggaran Rp 866,7 miliar, pengadaan 1.24 juta botol tinta dengan pagu anggaran Rp 5 miliar, pengadaan DCT dengan pagu anggaran Rp4.5 miliar, dan pengadaan formulir C dan D untuk DPR dan DPD dengan pagu anggaran Rp15 miliar. kal

Comments :

0 komentar to “KPU, Sensitif Dong!”