H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Rabu, 29 Juli 2009

KPU Berniat Buka Lagi DPT

Republika
Kamis, 12 Januari 2009

Banyak pemilih di daerah terpencil dan luar negeri belum terdaftar.

JAKAKTA Komisi Pemilihan Umun (KPU) membuka peluang dilakukannya pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Langkah ini dilakukan karena masih banyak anggota masyarakat yang belum terdaftar.
Ketua KPU. Abdul Hafiz Anshary, mengaku, pihaknya banyak mendapat laporan terkait DPT. Banyak masyarakat didaerah terpencil dan luar negeri yang belum terdaftar.
Untuk membuka peluang mereka didaftar lagi, KPU memerlukan payung hukum berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Saat ini, kami sedang memhahas perlunya perppu untuk mengatur hal itu (pemutahiran DPT)," kata Hafiz, Ahad (ll/l).



Posisi KPU dalam persoalan DPT cukup sulit. Dijelaskannya, masyarakat yang punya hak pilih berharap pendaftaran pemilih dibuka lagi. Di sisi lain, langkah membuka lagi DPT akan memunculkan kecaman karena KPU dianggap tidak konsisten. KPU akan berhati-hati dalam hal usulan perpu untuk membuka lagi DPT.
KPU tetap berupaya agar semua masyrakat bisa tercantum dalam DPT. "Ada empat hal yang kami ajukan dalam perppu, yaitu pemutakhiran data, cara pemberian suara, keputusan suara terbanyak dan audit dana kampanye," kata Hafiz. Jika perppu itu lolos, masyarakat yang belum terdaftar ada kemungkinan untuk tercantum dalam DPT.
Jumlah masyarakat yang tercantum dalam DPT, kata Hafiz, bukan merupakan hasil sensus KPU. Pihak KPU hanya menerima data jumlah penduduk dari pemerintah pusat.
Terkait dengan ketersediaan surat surat suara, Hafiz menambahkan, pemutakhiran data tidak akan berpengaruh pada jumlah surat suara karena surat suara yang dicetak sudah dilebihkan 10 persen. Dengan begitu, dalam pandangan Hafiz, pemutakhiran DPT tidak mengganggu rencana pencentakan surat suara.
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, mengatakan, masih banyak masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih. Berdasarkan survei yang dilakukannya, hanya 67,2 persen masyarakat yang sudah merasa terdaftar sebagai pemjlih.
Angka ini menimbulkan kekhawatiran meningkatnya angka golput administratif. Padahal, angka golput dengan alasan politis sudah sangat tinggi.
Dalam posisi seperti itu, Qodari melihat perlunya membuka kembali pendaftaran pemilih. "Pemutakhiran DPT merupakan suatu hal yang penting," kata dia.
Direktur eksekutif Center of Electoral Reform (Cetro), Hadar Navis Gumay, menilai perlu adanya perppu yang bisa memungkinkan KPU menambah jumlah pemilih. "Perppu itu merupakan landasan hukum bagi KPU untuk memutakhirkan DPT," kata dia. Pemilih yang belum tercantum dalam DPT jumlahnya masih banyak.
Dia mencontohkan, pemilih yang ada di luar negeri masih ada yang belum terdaftar dalam DPT. Padahal, keinginan mereka untuk berpartisipasi cukup tinggi. KPU harus mengakomodasi orang-orang seperti ini.
"Hal yang sama juga perlu dilakukan pada pemilih di daerah-daerah terpencil yang belum terdaftar," kata dia.
Tidak siap
Anggota Komisi II DPR, Jazuli Juwaini (Fraksi PKS), mengatakan, semangat memasukkan seluruh pemilih yang belum terdaftar adalah hal bagus. Persoalannya, lanjut dia, tahapan pemilu dibuat sendiri oleh KPU. Dengan begitu, ini menjadi cermin ketidaksiapan KPU.
"Kalau menurut saya memang harus diakomodasi. Bagaimanapun substansi pemilu adalah memberikan hak rakyat untuk memilih," kata dia. Jika ada payung hukum, pemutakhiran DPT bisa dilakukan.
Kejadian membuka DPT tidak terjadi kalaU KPU sejak awal mendengar masukan dari berbagai pihak. • ikh

Comments :

0 komentar to “KPU Berniat Buka Lagi DPT”