H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Rabu, 29 Juli 2009

Jargon PKS Telah Terbukti


Senin, 23 Maret 2009

TANGERANGNEWS.COM-Jazuli Juwaini menyampaikan orasi pada masa kampenye terbuka di lapangan Tiga Raksa Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Maret dihadapan ribuan orang massa PKS. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa jargon PKS Bersih, Peduli, dan Professional telah dibuktikan oleh seluruh anggota DPR dari PKS selama hampir lima tahun mengabdi di DPR.

Anggota DPR dari PKS telah mengembalikkan uang gratifikasi kepada Negara
dengan nilai lebih dari Rp2 miliar. Dia mengatakan kasus yang ramai dibicarakan
oleh media massa akhir-akhir ini tentang salah seorang Anggota DPR fraksi
PKS adalah fitnah untuk menjatuhkan citra PKS.



Dia menegaskan keyakinannya bahwa Rama Pratama tidak terlibat dalam kasus
suap yang menyeret nama Abdul Hadi Jamal. "Yang dilakukan Rama adalah
bagian dari Pengabdian terhadap tugas yang diemban sebagai Ketua Poksi
(Kelompok Fraksi) di Panitia Anggaran. Semua kebijakan-kebijakan yang
diambil adalah persetujuan dari Pimpinan dan semua anggota Panitia Anggaran
dari tiap-tiap fraksi dan Rama Pratama tidak menerima suap seperti yang
dituduhkan Hadi Jamal."

Jazuli melanjutkan, bahwa salah satu perjuangan PKS telah membuahkan hasil,
yaitu dengan disahkannya Undang-undang Pornografi yang pembahasannya
sudah berlangsung sejak lama. "Kami dari Fraksi PKS pada periode 2004-2009, telah berjuang dan berhasil mensyahkan UU Pornografi yang pembahasannya sejak masa pemerintahan Presiden Habibi."tandasnya. (den)

Comments :

0 komentar to “Jargon PKS Telah Terbukti”