H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Kamis, 10 Maret 2011

KOMISI VIII INGIN PERCEPATAN PENANGANAN KEMISKINAN

Dalam rangka percepatan penanganan kemiskinan yang terkait dengan alokasi anggaran, kebijakan dan program, Komisi VIII DPR RI akan mengundang Menteri Sosial, Menteri Keuangan, Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Sosial, Rabu (9/3), di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

Anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini, Komisi VIII mengundang menteri keuangan dan Menteri PPN untuk membertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan. “Ada 19 Kementerian yang mempunyai program pengentasan kemiskinan, maka perlu adanya koordinasi,” katanya.

Menurut Jazuli, yang bertanggung jawab atas penanggulangan kemiskinan bukan hanya Kementerian Sosial, APBN menganggarkan dana bantuan sosial sebesar 69 Triliun, sedangkan yang dianggarkan pada kementerian Sosial hanya sebesar 2 Triliun.


Jazuli Juwaini menegaskan jika dipandang perlu diadakan Rapat Gabungan Alat kelengkapan DPR RI sehingga persoalan kemiskinan dapat tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindah kebijakan program. “Perlu diadakan Rapat Gabungan antara Komisi VIII, IX, dan X,” tegasnya.

Dalam Rapat kerja yang mengagendakan Rencana pelaksanaan APBN Tahun 2011 dan tindak lanjut ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I BPK RI Tahun Anggaran 2010, Wakil Ketua Komisi yang membidang sosial Ahmad Zanuddin mengatakan, Komisi VIII mengharapkan Pemerintah untuk melaksanakan program sesuai rencana perencanaan dan lebih meningkatkan pencapaian kinerja kementerian Sosial. “Pelaksanaan program kerja lebih focus untuk penanganan berbagai masalah social dengan meningkatkan kualitas program rehabilitasi, pemberdayaan social, perlindungan dan jaminan sosial,” katanya saat memimpin raker.

Selanjutnya, perlu Peningkatan fungsi koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait dengan program-program penanganan kemiskinan yang tersebar di berbagai sektor dan menjadikan Kementerian Sosial sebagai Leading Sector dalam penanganan kemiskinan.

Komisi VIII mendesak Pemepintah untuk lebih meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial di berbagai daerah, sehingga program-program serta mekanisme perencanaan, pelaksanaan dan akuntabelitas program Kementerian Sosial dapat terintergrasi dengan pembangunan sosial di daerah.

Untuk itu, perlu optimalisasi program-program yang berkelanjutan dan pro rakyat seperti, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha bersama (KUBE) Usaha Ekonomi Produktif, Program Kesejahteraan Sosial Anak, Pemberdayaan Adat Terpencil (KAT), dengan melibatkan tenaga pendamping yang berasal dari Karang Taruna dan kelompok masyarakat strategis lainnya.

Ahmad Zanuddin menambahkan DPR menginginkan masyarakat mudah dalam mengakses program bantuan Kementerian Sosial khususnya program KOBE, “Dilakukan penyederhanaan dan kemudahan mekanisme akses program KUBE melalui BLPS dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Komisi VIII mengharapkan adanya peran aktif masyarakat dalam penanganan pengentasan kemiskinan, “Meningkatkan kualitas pelayanan social melalui kegiatan unit pelayanan social Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) keliling agar dapat menjangkau ke pelosok daerah,” tegas Ahmad Zanuddin. (as). foto: RY/parle


Media : www.dpr.go.id
Edisi : Rabu, 09 Maret 2011







Comments :

0 komentar to “KOMISI VIII INGIN PERCEPATAN PENANGANAN KEMISKINAN”