Senayan - Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini mendorong dibentuknya Rancangan Undang-undang Madrasah. Sebab, madrasah telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa dan membangun negeri.
Alasan kuat hadirnya RUU Madrasah, menurut politisi PKS ini, karena sampai kini madrasah masih berkutat dengan berbagai persoalan seperti rendahnya kualitas lulusan, fasilitas yang minim, kualitas manajemen pengelolaan dan kualitas guru-guru yang masih rendah.
"Untuk mengentaskan itu semua dibutuhkan payung hukum yang lebih kuat seperti undang undang. Ada tiga peran yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional terhadap madrasah, yaitu pengakuan, bantuan, dan pengaturan. Yang masih sangat kurang adalah fungsi pengaturan atau regulasi," katanya kepada Jurnalparlemen.com, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/3).
Kata Jazuli, peraturan dan standar yang diterapkan di madrasah sampai saat ini masih mengacu kepada Kemdiknas. Padahal, sebenarnya madrasah ada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Dengan demikian seharusnya ada regulasi yang lebih tepat untuk madrasah.
"Karena madrasah memiliki ciri khas yang berbeda dengan sekolah umum, maka tidak bisa secara utuh mengikuti peraturan yang dikeluarkan Kemdiknas," ujarnya.
Tak hanya itu, penyelenggaran pendidikan agama di madrasah sampai saat ini masih bergantung pada tercantum dalam Peraturan Menteri Agama No 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Dan itupun, masih belum ada petunjuk pelaksanaannya secara operasional.
Masalah lain yang mengemuka terkait Ujian Nasional (UN). Jazuli menjelaskan,
karena persentase pelajaran madrasah yang diujikan dalam UN sangat sedikit dibandingkan dengan pelajaran agama, maka kemudian kualitas lulusan madrasah dianggap lebih rendah dari sekolah umum.
"Parameter yang digunakan dalam UN sendiri adalah standar Kemdiknas yang kurikulumnya pelajaran umum, bukan standar pelajaran di madrasah," pungkas anggota DPR dari Dapil Banten III ini.
Reporter: Nofellisa | Penulis: Nofellisa | Editor: Dzikry Subhanie
Media : www.jurnalparlemen.com
Edisi : Selasa, 22 Maret 2011
Rubrik : Komisi VIII
Comments :
0 komentar to “Jazuli Dorong Pembentukan RUU Madrasah”
Posting Komentar