Senayan - Komisi VIII DPR RI menargetkan dua Rancangan Undang-undang (RUU) yakni Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) dan RUU Penanganan Fakir Miskin kelar pada Masa Persidangan III ini.
"Target masa sidang III menyelesaikan dua RUU itu. Mungkin masa sidang ini kita selesaikan, kita berharap sampai April selesai dua UU yang dibahas dengan pemerintah," kata anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini kepada Jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/1).
Untuk pembahasan RUU ZIS dan Penanganan Fakir Miskin, menurut politisi PKS ini, komisi tinggal menunggu DIM dari pemerintah. "Kalau pemerintah sudah menyampaikannya kita akan langsung running bahas," ujarnya.
Mengenai RUU Penanganan Fakir Miskin sendiri, anggota Panja RUU Fakir Miskin ini mengatakan, RUU ini ke depannya diharapkan bisa mampu menangani pengelolaan fakir miskin secara terfokus.
"Lembaga pelaksana jangan terlalu banyak kementeriannya, susah nanti koordinasi dan komunikasinya karena tidak fokus. Kemudian menyelesaikan kemiskinan itu harus sistematis kemiskinannya itu. Kalau mau ngobatin orang harus dilihat penyakitnya apa," ujar anggota DPR RI Dapil Banten III.
Jazuli mengatakan, Komisi VIII juga menyusun RUU Jaminan Produk Halal, Revisi UU No 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan menunggu draf RUU Pengelolaan Keuangan Haji dari pemerintah.
Selain melakukan fungsi legislasi, Jazuli berharap, pada Masa Persidangan III tahun 2010-2011 ini, Kementerian Agama memberikan laporan resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010/1431H. "Nanti kita panggil di masa sidang ini, evaluasi haji pada masa sidang ini sudah ada jadwalnya," jelasnya.
Reporter: Nofellisa | Penulis: Nofellisa | Editor: Dzikry Subhanie
Media : http://jurnalparlemen.com
Edisi : Rabu, 12 Januari 2011
Rubrik : Komisi VIII
mudah2an tidak banyak kementrian atau lembaga dalam penaganan fm ini. peningkatan kwalitas program dan ketuntasan penanganan yang holistik lebih ditekankan. 5 kementrian utama dibawah koordinasi menko kesra ( Mensos, Mendiknas, Menag , Menkes, Menakertrans ) ,dan mentri pendukung sesuai kebutuhan dasar kel miskin diutamakan ..Peningkatan Peran Masyarakat melalui LSK,LSM,FK-PSM perlu dipertegas keberadaan dan perannya. trims