H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Rabu, 19 Januari 2011

Jazuli Juwaini: Bentuk Panja Dana Haji

Senayan - Anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini tetap berkeyakinan perlu dibentuk panitia kerja (panja) tentang sistem pengelolaan dana haji. Sebab, dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank BNI, pihaknya tidak mendapat keterangan yang memuaskan terkait pemberitaan dugaan penyimpangan penggunaan dana setoran awal jamaah haji.

"Kalau kita menyelesaikan persoalan begitu saja, ini masalah 2 triliun dana umat yang isunya diagunkan itu. Kita harus bikin panja supaya tuntas, supaya lebih jelas nanti orang menduga-duga terus. Saya memandang perlu adanya panja terkait tentang pengelolaan keuangan haji," katanya kepada Jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/12).


Menurut politisi PKS ini, apabila persoalan ini tidak diselesaikan maka bisa jadi akan ada yang menjadi korban dugaan. "Kalau ada persoalan kita bisa mengetahui siapa yang bermain di balik persoalan itu, sehingga dia berhak mendapatkan hukuman yang layak sesuai perbuatannya. Memang harus tuntas," ujarnya.

Apabila diselesaikan melalui panja, lanjut Jazuli, Komisi VIII bukan hanya mengundang perusahaan yang diduga bermasalah itu, akan tetapi juga mengundang pihak majalah yang memuat pemberitaan tersebut. "Katanya mereka masih punya peluru banyak itu. Kalau tidak bagaimana kita mendapat kejelasan," tukasnya.

Untuk perbaikan ke depan, Jazuli menambahkan, perlu dimasukkan tentang sistem pengelolaan dana haji harus dirinci di dalam revisi UU No 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Kalau perlu sampai ada lembaganya supaya uang ini fokus tidak tercecer ke beberapa lembaga. Seperti Tabung Haji di Malaysia sangat efektif memberikan subsidi terhadap jamaah hajinya karena uangnya fokus dan mudah mengontrolnya, mereka hanya konsentrasi untuk menyejahterakan jamaah haji, sehingga haji lebih murah," pungkas anggota DPR RI Dapil Banten III.

Sebelumnnya, Senin (13/12), Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat saat RDP dengan Komisi VIII mengatakan bahwa secara substansi keseluruhan pihaknya sangat prihatin dan tersakiti dengan pemberitaan dugaan penyimpangan penggunaan dana setoran awal jamaah haji. Menurut Bahrul, pemberitaan itu kontraproduktif dalam pembangunan imej yang sedang Kemenag lakukan. Pihaknya juga prihatin karena hak jawab tak dimuat keseluruhan.

Reporter: Nofellisa | Penulis: Nofellisa | Editor: Dzikry Subhanie


Media : http://jurnalparlemen.com
Edisi : Sabtu, 18 Desember 2010
Rubrik : Komisi VIII












Comments :

0 komentar to “Jazuli Juwaini: Bentuk Panja Dana Haji”