Senayan - Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini mengingatkan, agar perbedaan pendapat mengenai persoalan tentang Keistimewaan Yogyakarta tidak mengganggu proses penanganan bencana letusan Merapi.
"UU itu bisa diselesaikan tanpa harus mengganggu penanganan terhadap Merapi. Tidak elok kalau di tengah masyarakat yang banyak menderita sementara ada elit penguasa yang berbicara tentang persoalan yang cenderung mengundang konflik," katanya kepada Jurnalparlemen.com, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/11).
Politisi PKS ini mengajak semua pihak untuk lebih memfokuskan pada penanganan bencana dan musibah ketimbang berdebat tentang persoalan Keistimewaan Yogyakarta.
"UU bisa dibuat sesuai mekanisme yang ada, tetapi jangan sampai konflik itu mengganggu penanganan bencana kasihan rakyat sudah menderita," ujarnya.
Terkait penanganan Merapi yang masih berada dalam status tanggap darurat, Anggota Komisi VIII Muhamad Arwani Thomafi meminta, Presiden dan seluruh jajaran pemerintah agar kembali berkonsentrasi penuh dalam penanganan bencana di Yogyakarta dan sekitarnya.
"Percaya dan hormati mekanisme pengambilan keputusan tentang RUU Keistimewaan Yogyakarta sesuai dengan aturan main di negeri ini, ada DPR dan selanjutnya MK untuk menguji suatu UU," tandas Wakil Sekretaris F-PPP ini.
Media : http://www.jurnalparlemen.com
Edisi : Rabu, 30 November 2010
Rubrik : Komisi 8
Comments :
0 komentar to “DPR Khawatir Isu Keistimewaan DIY Ganggu Penanganan Korban Merapi”
Posting Komentar