Jakarta - Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR RI mulai melaksanakan tugasnya memantau pelaksanaan haji di Makkah menemukan masih ada majmuah (konsorsium pengusaha hotel) yang tidak menyepakati kontrak sehingga menyulitkan jamaah haji asal Indonesia.
"Masih ditemukannya majmuah yang baru menyediakan pemondokan setelah jamaah tiba, kontrak majmuah dengan pihak hotel yang tidak memperhatikan tentang kesepakatan waktu pelaksanaan shalat Arbain (8 hari) sehingga memaksa jamaah keluar dari pemondokan, karena harus melayani jamaah negara lain," kata Wakil Ketua Komisi VIII Chairun Nisa dalam siaran persnya kepada Jurnalparlemen.com, Sabtu (6/11) malam.
Karenanya, dia menuntut agar diberikan sanksi kepada majmuah pemondokan yang keluar dari kontrak yang sudah disepakati. Dan sebaliknya memberikan reward kepada majmuah yang dapat melayani jamaah dengan baik.
Dalam penyelenggaraan haji tahun 1431H/2010M, Nisa mengaku, masih ditemukan perusahaan katering jamaah haji yang menyediakan makanan basi, hal ini menyebabkan 141 jamaah haji asal Solo terkena diare. "Kita akan memberhentikan kontrak katering yang tidak menyediakan makanan yang sesuai standar gizi," tegas politisi Partai Golkar ini.
Tim pengawas haji tahap I, juga merekomendasikan agar perlunya evaluasi terhadap maskapai Saudi Arabia Airlines untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji yang akan datang. "Saudi Arabia Airlines yang mendelay 10 kelompok terbang bahkan ada yang lambat hingga 14 jam dan hal ini berakibat multiefek bagi calon jamaah haji. Ke depan, kita hanya akan menggunakan penerbangan yang dapat menyepakati kontrak," pungkas anggota DPR RI dapil Kalteng ini.
Ketiga hal ini terungkap pemantauan tim Pengawasan penyelenggaraan ibadah haji Komisi VIII DPR RI tahap I. Tim pengawasan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII Chairun Nisa ini berjumlah 15 orang hadir antara lain Syofwatillah Mohzaib (F-PD), Nurul Iman Mustofa (F-PD), Syaiful Anwar (F-PD), Sayed Fuad Zakaria (F-PG), H.M. Busro (F-PG), Hayu R. Anggara Shelomita (F-PDIP), MH Said Abdullah (F-PDIP), Jazuli Juwaini (F-PKS), Herlini Amran (F-PKS), Amran (F-PAN), Hasrul Azwar (F-PPP), Lukman Hakim (F-Gerindra), Soemintarsih Moentoro (F-Hanura) dan Anggota Komisi IX dari F-PAN Mardiana Indraswati.
Media : http://jurnalparlemen.com
Edisi : Ahad, 7 November 2010
Rubrik : Komisi VIII
Comments :
0 komentar to “Tim Pengawas Haji DPR Temukan Kasus Katering Basi”
Posting Komentar