Pekan Depan KPK & BPK Dipanggil Ke Senayan
Temuan 48 Indikasi korupsi dan inefisiensi pada anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2009/1430 H terus menjadi sorotan DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera dipanggil ke Senayan.
MENURUT Ketua Komisi VIII DPR. Abdul Kadir Karding, 48 indikasi korupsi dan dugaan inefisiensi yang ditemukan KPK pada penyelenggaraan ibadah haji 1430 H. akan segera ditindaklanjuti. Pekan depan, kata dia, pihaknya akan mengundang KPK dan BPK untuk dimintai keterangan tentang temuan tersebut.
"Sctelah itu. Komisi VIII akan memanggil Kementerian Agama untukmempertanggungjawahkan temuan tersebut," ujar Karding di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Komisi Agama DPR, kata politisi partai berlambang bola dunia bintang semhilan itu, semakin hati-hati dalam mengkaji biaya penyelenggaraan ibadah Haji 2010. Tingkat pengawasan Ierhadap penyelenggaraan ibadah haji akan diperketat agar jemaah nendapat layanan yang optimal.
"Panitia Kerja BPMI akan menutup celah pemborosan dan menghitung ulang hiaya penyelenggaraan ibadah haji," tegasnya.
Karding menjelaskan, Komisi VIII tidak akan mencampuri wilayah hukum terkait temuan KPK soal dugaan korupsi dan inefisiensi itu. Komisi VIII hanya akan melakukan intervensi politik terhadap efisiensi biaya ibadah haji dan peningkatan kualitas pelayanan.
"Komisi VIII tidak akan mencampuri proses hukum yang dilakukan KPK. Biarkan saja proses hukumnya berjalan dan kami akan melakukan pengawasan." Tandas Wakil Ketua Fraksi PKB ini.
Sementara, anggota Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, mendesak KPK untuk mentuntaskan pengusutan dugaan 48 indikasi korupsi dan inefisiensi pada anggaran pelaksanaan ibadah haji 2009. Soalnya, penyelenggaraan ibadah haji merupakan salah salu momentum penting bagi masyarakat Indonesia.
"Laporan KPK tentang adanya indikasi korupsi dan inefisiensi merupakan informasi penting yang harus ditindaklanjuti secara serius. Jangan hanya berhenti dengan bilang ada indikasi saja," kata Jazuli.
Selain itu, politisi PKS ini meminta keseriusan Kemenag dengan memberikan respons positif terhadap kajian komisi anti korupsi tersebut. Menurut dia, berbagai dugaan kebocoran anggaran harus segera dievaluasi dan diperbaiki. Karenanya, dia mendesak Kemenag segera meenyerahkan laporan penyelenggaraan ibadah haji 2009.
"Laporan tersebut harusnya sudah diserahkan tiap bulan setelah penyelenggaraan haji selesai. Namun sampai saat ini Komisi VIII belum menerima laporan itu. Kami berharap, Senin pekan depan, laporan itu sudah diserahkan agar kami bisa membahasnya," tutur Jazuli.
Secara terpisah, Kemenag membantah basil kajian KPK terkait indikasi korupsi dan inefisiensi pclaksanaan ibadah haji. Menurut Sekretaris Jenderal Kementrian Agama, Bahrul Hayat. KPK belum melakukan pertimbangan dalam menilai pelaksanaan haji itu.
Contohnya, kata Bahrul, terkait daya angkut bagasi jamaah haji di Aceh. Pada tahun lalu, masing-masing jemaah AccIi hanya boleh membawa bagasi seberat 15 kilogram, karena terbalasnya panjang landasan pacu dapat menyebabkan daya ungkit pesawat saat lepas landas menjadi tidak optimal.
"Jadi memang tidak bisa penuh. Bukan untuk penghematan atau mencari keuntungan. Kami mempertimbangkan faktor keselamatan, namun kabar yang terjadi sebaliknya," jelas dia.
Sebelumnya, KPK menemukan 48 titik lemah dalam penyelenggaraan haji 1430 H. Temuan itu merupakan hasil kajian KPK per Januari 2009 hingga Maret 2010. Hasil temuan dikelompokkan menjadi empat aspek penyelenggaraan haji.
Pada aspek kelembagaan ditemukan ketidaksesuaian tugas pokok dan fungsi yang dilakukan beberapa unit kerja Ditjen PHU. Aspek manajemen sumber daya manusia dinilai kurang karena keterbatasan petugas Haji yang berpengalaman di Arab Saudi.
Pada aspek tata laksana didapati temuan terbanyak, hingga 28 kelemahan. Ditambah lagi tidak ada standar opcrasional prosedur dan standar pelayanan minimum dalam pelayanan haji. • ONI
Harian Rakyat Merdeka
Rabu, 12 Mei 2010
Rubrik Rumah Rakyat, Hal 8
Comments :
0 komentar to “Komisi Agama DPR Seriusi Temuan Korupsi Biaya Haji”
Posting Komentar