H. Jazuli Juwaini, Lc. MA

.

Rabu, 10 Februari 2010

17 Juta Anak Terlantar

Harian Seputar Indonesia
Kamis, 28 Januari 2010


JAKARTA (SI)--Sekitar 17 juta anak masuk dalam kategori telantar dan hampir telantar yang belum tertangani secara maksimal. Kondisi tersebut mengakibatkan anak-anak itu rentan mengalami kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Makmur Sunusi mengatakan anak yang mengalami kasus keterlantaran (anak terlantar) tercatat sebanyak 5.406.400 jiwa atau 6,76 persen dari total jumlah anak. Sedangkan anak hampir terlantar 12.287.600 jiwa atau 15,38 persen. Sehingga total anak terlantar dan hampir terlantar mencapai 17.694.000 atau 22,14 persen.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2006 menyebutkan bahwa jumlah anak Indonesia usia dibawah 18 tahun mencapai 79.898.000 orang atau hampir 36 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

“Kondisi ini harus kita perhitungkan untuk mendapat prioritas. Kalau tidak maka di masa depan berakibat terjadi ancaman kehilangan generasi. Kemampuan kita dalam keunggulan kompetitif akan berkurang sehingga kita hanya akan mengandalkan pada keunggulan komparatif,” kata Makmur Sanusi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta kemarin.

Makmur menambahkan selain anak terlantar, berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial tahun 2008, terdapat anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak 189.075 jiwa, anak dengan kecacatan 295.763 jiwa, anak korban kekerasan 182.406 jiwa, anak yang bekerja 5.201.1452 jiwa dan anak jalanan 232.894 jiwa.

Selain itu, berdasarkan data secara nasional yang terlaporkan kepada Komnas Perlindungan Anak menunjukkan selama periode Januari hingga Juni 2008, tercatat sebanyak 21.872 anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan psikis di lingkungan sosialnya.

Direktur Pelayanan Sosial Anak Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan umumnya pelaku kekerasan terhadap anak, sesuai laporan yang dikumpulkan dari Lembaga Perlindungan Anak yang ada di provinsi dan kabupaten/kota, sebagian besar adalah orang terdekat yakni keluarga atau tetangga, pengasuh dan orang dewasa lainnya.

Harry membeberkan lembaga perlindungan anak di daerah melaporkan selama periode Januari-Juni 2008 sebanyak 12.726 anak menjadi korban kekerasan seksual dari orang terdekat mereka seperti orang tua kandung/tiri/angkat, guru, paman, kakek dan tetangga.

Berdasarkan data dari Komnas Perlindungan Anak, kasus penculikan anak pada 2006 sebanyak 87 kasus, 2007 (40 kasus) dan 2009 meningkat menjadi 102 kasus. Motif penculikan lebih disebabkan perebutan anak dan perdagangan anak karena motif ekonomi.

Terkait data perdagangan anak yang dilansir IOM pada 2009 tercacat sebanyak 859 jiwa menjadi korban, terdiri dari perdagangan anak domestic sebanyak 352 anak dan perdagangan internasional sebanyak 507 anak.

Sementara anggota Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaeni mengatakan koordinasi lintas departemen dan kepolisian mutlak diperlukan untuk membongkar sindikat kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak.

“Kementerian Sosial harus memiliki data akurat mereka yang rentan terhadap kejahatan, khususnya anak-anak jalanan. Bareskrim Polri juga harus mampu mengendus titik-titik rawan kejahatan, mempelajari modus, dan melakukan penegakan hukum yang serius,” kata Jazuli.

Oleh karena itu, lanjut anggota fraksi PKS DPR ini, dibutuhkan keseriusan, kewaspadaan dan kerja terkoordinasi dan sistematis antara berbagai pihak. “Jangan-jangan ini hanyalah fenomena gunung es. Karena itu mutlak dibutuhkan koordinasi. Inilah pentingnya RDP semacam ini dilakukan secara kontinyu,” katanya. (nurul huda)

Comments :

0 komentar to “17 Juta Anak Terlantar”