Koran Tempo, Kamis, 31 Juli 2008
JAKARTA -- Sebanyak tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum akan mendapat jatah mobil baru. Kepala Biro Logistik KPU Dalail mengatakan mobil yang digunakan hampir setahun itu merupakan bekas pakai anggota KPU sebelumnya. "Sebagai pejabat baru, ya, dapat fasilitas mobil baru, bukan bekas pejabat lama," kata Dalail di kantornya, Jakarta, dua hari lalu.
Berbeda dengan pejabat lain yang menggunakan Toyota Camry, tujuh anggota KPU akan mendapat Toyota Altis. KPU mengalokasikan dana Rp 2,1 miliar atau Rp 300 juta per mobil. Dana ini lebih kecil daripada yang pernah diajukan, yakni Rp 2,5 miliar. "Untuk beli Camry, anggaran tak cukup. Camry harganya Rp 400 juta," katanya. Pengadaan mobil ini, kata dia, dilakukan melalui tender pada Agustus atau September.
Menurut Dalail, pengadaan mobil ini dilakukan bersamaan dengan pengadaan mobil operasional di 33 KPU provinsi dan 471 KPU kabupaten/kota. Tiap KPU provinsi mendapat satu unit mobil, dan KPU kabupaten/kota mendapat dua unit. KPU juga akan mengadakan kendaraan roda dua. KPU pusat mendapat jatah 20 unit sepeda motor, KPU provinsi mendapat jatah 5 unit, dan KPU kabupaten/kota mendapat 5 buah. "Semua anggaran pengadaan kendaraan ini sudah disetujui parlemen," ujarnya.
Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Jazuli Juwaini, menyayangkan rencana KPU. Sebab, KPU sering mengeluhkan anggaran Pemilu 2009 minim. Apalagi pemerintah sepakat mengurangi anggaran di setiap lembaga. "Kok sekarang beli mobil baru? Seharusnya dana itu untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Dia menilai mobil anggota KPU saat ini masih layak digunakan. Apalagi umur mobil belum mencapai lima tahun.
Comments :
0 komentar to “Tujuh Anggota KPU Dapat Mobil Baru”
Posting Komentar