KOMPAS
Jumat, 14 November 2008
Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum akan menunggu kepastian bantuan pemerintah untuk distribusi logistik sampai dengan akhir bulan November. Adanya kepastian dari pemerintah akan memengaruhi proses-proses tahapan pemilu selanjutnya.
Anggota KPU, Andi Nurpati, Kamis (13/11), mengatakan, mulai bulan Januari, KPU sudah harus bergerak untuk pengadaan logistik pemilu yang dilanjutkan dengan distribusi. Dengan demikian, harus ada kepastian mengenai distribusi logistik dari KPU kabupaten/kota sampai ke tempat pemungutan suara.
Bila sampai akhir November pemerintah tidak memberikan kepastian, kata Andi, ada dua pilihan yang akan bisa dilakukan KPU, yaitu mencari anggaran distribusi logistik dari mata anggaran pemilu lainnya. ”Atau, apakah KPU akan bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan masalah distribusi logistik ini. Opsi ini akan saya usulkan dalam rapat pleno akhir bulan,” kata Andi.
Pada Pemilu 2004, KPU dibantu oleh pemerintah daerah untuk distribusi logistik. Itu sebabnya, untuk Pemilu 2009, KPU tidak menganggarkan distribusi logistik.
Andi sebelumnya mengatakan, KPU sudah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri mengenai permintaan bantuan distribusi logistik, bantuan personel sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara. Namun, hingga kini surat KPU belum dibalas.
”Pemilu bukan hanya hajatan KPU, tetapi hajatan pemerintah untuk memilih wakil rakyat dan presiden. Kami ini kan hanya sebagai penyelenggara,” kata Andi lebih lanjut.
Juru Bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang mengatakan, Departemen Dalam Negeri masih mempelajari permintaan KPU. ”Jangan sampai nanti ada tumpang tindih anggaran, dan juga kami tidak mau terkesan mencampuri tanggung jawab KPU. Sesuai dengan peraturan, distribusi logistik merupakan tanggung jawab KPU,” katanya.
Hanya darurat
Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu Jazuli Juwaini (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Kamis, mengatakan, KPU harus mengupayakan sendiri pendistribusian logistik Pemilu 2009. KPU baru bisa minta bantuan kepada institusi lain kalau kondisinya benar-benar darurat.
Ketentuan perundang-undangan memungkinkan KPU bekerja sama dan memperoleh bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu. Pemerintah dan pemerintah daerah pun tentu berkepentingan untuk menyukseskan pemilu. Hanya saja, KPU tidak bisa mengalihkan tanggung jawab distribusi logistik kepada institusi lain.
Menurut Jazuli, yang terpenting saat ini KPU menyusun perencanaan yang matang. Sejak awal harus dipetakan permasalahan lapangan berikut alternatif solusinya. Jika waktunya memang tidak memadai untuk menjangkau seluruh wilayah, KPU bisa meminta bantuan institusi lain. (SIE/DIK)
Comments :
0 komentar to “KPU Tunggu Kepastian Bantuan Distribusi”
Posting Komentar